Dalam peta epistemologi pemikiran Islam klasik, setidaknya ada tiga epistem yang biasa digunakan oleh ulama kita, yaitu bayan, burhan dan irfan. Bayan mejadikan bahasa sebagai sumber pengetahuan, burhan menjadikan logika aristetolian sebagai sumber pengetahuan sementara irfan menjadikan intuisi sebagai sumber pengetahuan. Jika kita menengok ke gerakan Islam Muhammadiyah, dalam Manhaj Tarjih juga dituliskan mengenai tiga istilah tadi, hanya dengan makna …
Read More »slider
Pengajian Bulanan Ushul Fikih Alumni PCIM Cairo
Jumat lalu (6/3/14), alumni PCIM Cairo mengadakan pengajian perdana ilmu ushul fikih di Markaz Ma’had Ushuli Yogyakarta. Pengajian yang dimulai dari jam 09.00 hingga 23.00 tersebut, dihadiri oleh para alumni dari berbagai daerah, seperti Surabaya, Semarang, Boyolali, Banjarnegara dan Yogyakarta. Rencananya, pengajian ushul fikih akan dilaksanakan sekali dalam sebulan. Sejak di Cairo, mereka memang sudah terbiasa dengan kajian dan …
Read More »Apakah Hukum Fikih Bisa Berbeda-Beda?
Dalam sebuah diskusi, ada yang melontarkan pertanyaan berikut: “Bisakan dalam satu teks hukumnya bisa berbeda-beda? Misalnya teks hadits tentang menipiskan kumis dan memelihara jenggot. Menipiskan kumis (sunnah), memelihara jenggot (wajib)? Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan di atas, perlu kita ketahui beberapa hal berikut: Dalam menentukan kesimpulan hukum, hendaknya dilihat terlebih dahulu, apakah teks terkait merupakan teks yang qathil wurud …
Read More »Dilâlah an-Nash
Ulama ushul juga menyebutnya sebagai “fahwa’l khitâb”. Syafi’iyah menyebutnya sebagai “mafhûm muwâfaqah”. Disebut demikian karena makna yang ditunjukkan oleh lafazh (madlûl lafdz) yang tidak tercantum dalam nash, sesuai dengan makna lafazh ketika diucapkan. Dilâlah al-nash menurut Hanafiyah disebut sebagai dilâlatu al-dilâlah. Dilâlatu al-nas adalah pengertian secara implisit tentang suatu hukum lain yang dipahami dari pengertian nash secara eksplisit (‘ibaratu al-nas) …
Read More »Syarat Wajib Wali; Rusydu
Yaitu anak kecil yang belum balig tapi sudah mengerti dan berakal. Mengenai rusyd ini, di kalangan madzhab Syafii sendiri terjadi silang pendapat. Sebagian mengatakan bahwa rusydu termasuk syarat wali. Alasannya, seseorang tidak mungkin menjadi wali, manakala dia belum dapat berfikir dengan baik. Sementara menurut madzhab Hambali, Hanafi, Maliki dan sebagian ulama dari kalangan Syafiiyyah menganggap bahwa rusyd dan juga safîh …
Read More »Pembagian Mukadimah
Seperti dikatakan sebelumnya bahwa dalil akal, harus terdiri dari mukadimah. Mukadimah sendiri terdiri dari dua bagian. Pertama maudhu: yaitu sesuatu dihukumi. Kedua mahmul: yaitu yang mengukumi sesuatu Dalam ilmu bayan, maudhu mirip dengan mubtada dan mahmul mirip dengan khabar Contoh: Muhammad berdiri. Muhammad: maudhu Berdiri: mahmul Maudhu bisa berupa syahsiyah (personal) atau kuliyah (seluruh). Keduanya bisa positif atau negatif Contoh …
Read More »Mengapa Pemikiran Politik Islam Klasik?
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa dalam kajian pemikiran politik Islam, untuk saat ini kami fokuskan pada pemikiran politik Islam klasik. Jika kemudian timbul pertanyaan, bukankah pemikiran politik Islam klasik bagian dari sejarah masa lalu? Jawabnya adalah benar bahwa pemikiran politik Islam klasik memang bagian dari masalalu. Meski demikian, tidak ada salahnya jika pemikiran masa lalu itu kita telaah kembali. …
Read More »Jangan Kau Gadaikan keimanan, Hanya Demi Cinta
Cinta merupakan fitrah manusia. Dengan cinta, manusia rela menjalankan kehidupan yang penuh dengan cobaan. Dengan cinta, manusia akan mengorbakan hartanya, bahkan jiwaya sekalipun. Cinta tertinggi, tentu cinta manusia kepada Sang Pencipta. Dengan cinta itu, ia akan setia berbaiat kepada Allah dengan menjalankan seluruh perintahnya dan meninggalkan segala larangannya. Norma dan nilai agama yang diturunkan oleh Allah, akan ia jalankan dengan …
Read More »Antara Bayan, Burhan dan Irfan Muhammadiyah dan Ulama Islam Klasik; Serupa Tapi Tak Sama
Antara ulama terdahulu dengan Muhammadiyah mempunyai istilah yang sama, yaitu bayan, burhan dan irfan. Meski demikian, dari sisi makna dan pemakaian, antara keduanya terdapat perbedaan. Bayan Ulama Islam Klasik: Pemikiran bertumpu pada bahasa dengan berbagai cabangnya (nahwu, shaaf, balagha (badi, bayan dan maani) dan lain sebagainya. Kaedah Bahasa Arab digunakan sebagai sarana berfikir dan mendapatkan ilmu pengetahuan. Manhaj bayan …
Read More »Bayan, Burhan dan Irfan di Dunia Islam; Tinjauan Historis
Seperti dalam tulisan sebelumnya, “Bayan, Burhan dan Irfan; sebuah pengantar”, bahwa dalam pemikiran islam kalsik, terdapat tiga episteme yang dominan, yaitu bayan, burhan dan irfan. Bayan berpijak dari bahasa dan merupakan episteme murni yang berasal dari bangsa Arab. Bayan menjadi cirri khas orang arab. Dengan ini pula, al quran ditirinkan dan menjadi mukjizat bagi mereka. Burhan berasal dari Yunani. …
Read More »