slider

Soal Halal Dan Tayyiba

Ust  Yusron Asrofie Halal itu ditinjau dari sisi hukum, mulai dari memperolehnya, dan sifat zat makanan itu sendiri, semuanya Oke, tidak ada masalah . Tayyiban itu lezat , menyenangkan bikin sehat, dan segala hal yang positif. Tayyiban kalau disebut sendirian maka artinya juga mencakup arti halal, jadi punya arti (field of atau domain of meaning yang lebih luas dibanding dengan …

Read More »

Cara Pandang Terhadap Hukum Islam Perlu Direvormasi?

Artikel ke-13, masih mengcounter tulisan M Amin Abdullah dari buku Fikih Kebinekaan. Ketiga, fitur keterbukaan (الانفتاحية  al-infitahiyyah, openness). Fitur ini berfungsi untuk memperluas jangkauan makna ‘urf (adat kebiasaan). Jika sebelumnya urf dimaksudkan untuk mengakomodasi adat kebiasaan yang berbeda dengan adat kebiasaan arab (titik tekannya hanya pada zaman (waktu) dan makan (tempat), makaurf dalam konteks saat ini titik tekannya lebih pada pandangan dunia …

Read More »

Inilah Kerancuan Jika Urf Digabung Dengan Wawasan Keilmuan

Artikel ke-12. Masih sambungan kritik atas tulisan Amin Abdullah Ketiga, fitur keterbukaan (الانفتاحية  al-infitahiyyah, openness). Fitur ini berfungsi untuk memperluas jangkauan makna ‘urf (adat kebiasaan). Jika sebelumnya urf dimaksudkan untuk mengakomodasi adat kebiasaan yang berbeda dengan adat kebiasaan arab (titik tekannya hanya pada zaman (waktu) dan makan (tempat), maka urf dalam konteks saat ini titik tekannya lebih pada pandangan dunia …

Read More »

Soal Budaya, Ternyata Amin Abdullah Tidak Konsisten

Artikel ke-11. Masih sambungan kritik atas tulisan Amin Abdullah Ketiga, fitur keterbukaan (الانفتاحية  al-infitahiyyah, openness). Fitur ini berfungsi untuk memperluas jangkauan makna ‘urf (adat kebiasaan). Jika sebelumnya urf dimaksudkan untuk mengakomodasi adat kebiasaan yang berbeda dengan adat kebiasaan arab (titik tekannya hanya pada zaman (waktu) dan makan (tempat), maka urf dalam konteks saat ini titik tekannya lebih pada pandangan dunia …

Read More »

Dr. Rajab Deeb ;Umat Islam harus kuat dan menguasai ekonomi.

Kutipan Beberapa Poin Penting PESAN & WASIAT KEHIDUPAN oleh As-Syaikh Al-Allamah Dr. Rajab Deeb (Penulis Tafsir Ar-Rahib dari Damaskus, Suriah) pada acara Gathering Wakaf dan Zakat Pondok Modern Tazakka di Jakarta, 8 November 2015 —————————————————— 1. Indonesia adalah negeri muslim terbesar di dunia. Ini patut disyukuri. Akan tetapi kita berharap Islam di Indonesia bukan sekedar kuantitas, namun juga kualitas. Secara …

Read More »

Muhammad Rafiq; Kritik Terhadap Ibnu Sina Lebih Bersifat Politis

    Beberapa waktu lalu, berseliweran whatsapp yang menyatakan bahwa Ibnu Sina Syiah. Oleh karenanya, tidak perlu mengambil ilmu apapun yang berasal dari beliau. Ia adalah kafir sebagaimana yang dilontarkan al-Ghazali. Berikut tanggapan Muhamamd Rafiq, pemikir muda Muhammadiyah yang sekarang duduk di Mejelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.   Al-Zahabi seorang biografer yang moderat.  Hanya memang beliau tidak suka filsafat. Ini …

Read More »

Pemisahan Syariah Dan Fikih, Ide Barukah?

  Dalam buku Fikih Kebinekaan halaman 62 dikatakan: Saya ingin memasukkan 6 fitur pendekatan system sebagai bagian tidak terpisahkan dari cara kerja tafsir atau mufassir kontekstual.  Pendekatan system dengan keenam fiturnya sebagai sumbang saran merancang bagaimana mode of thought dan basis filosofi yang diperlukan oleh para mufassir kontekstual dan bagaimana mengoperasionalisasikannya di alam pikiran dan kehiudpan praksis muslim era kontemporer …

Read More »

Begini Ilmu Kalam Dan Logika Aristetolian Mempengaruhi Ushul Fikh

  Pada masa awal-awal penulisan buku ushul fikih, seperti pada zaman Imam Syafii dan masa-masa setelahnya, ilmu mantik atau yang lebih dikenal dengan logika Aristetolian tidak nampak dalam kajian ilmu ushul fikih. Demikian juga dengan ilmu kalam, sama sekali tidak nampak. Bahkan imam Syafii sendiri cenderung tidak sependapat dengan para ulama kalam. Ushul fikih masih kajian yang sifatnya teoritis, namun …

Read More »

Benarkah Pembacaan Teks Ulama Klasik Tidak Tematis?

  Dala buku Fikih Kebinekaan, M. Amin Abdullah menuliskan berikut:   Fitur kemenyeluruhan (الكلية  : al-kulliyyah, wholeness). Elemen fitur ini ingin membenahi kelemahan ushul fikih klasik yang sering menggunakan pendekatan reduksionis dan atomistik. Pendekatan atomistik terlihat dari sikap mengandalkan hanya pada satu nas untuk menyelesaikan kasus-kasus yang dihadapinya tanpa memandang nas-nas lain yang terkait. Solusi yang diterapkan adalah menerapkan prinsip …

Read More »

Ushul Fikih Klasik Tidak  Mengakomodir Kehidupan Sosial dan Budaya Dalam Putusan Hukum?

    Dala buku Fikih Kebinekaan, M. Amin Abdullah menuliskan berikut:   Fitur kemenyeluruhan (الكلية  : al-kulliyyah, wholeness). Elemen fitur ini ingin membenahi kelemahan ushul fikih klasik yang sering menggunakan pendekatan reduksionis dan atomistik. Pendekatan atomistik terlihat dari sikap mengandalkan hanya pada satu nas untuk menyelesaikan kasus-kasus yang dihadapinya tanpa memandang nas-nas lain yang terkait. Solusi yang diterapkan adalah menerapkan …

Read More »