Pengetahuan tidak terbatas sementara akal manusia sebagai subyek pengetahuan sangat terbatas. Seringkali para ilmuan menemukan rahasia alam kemudian meletakkan sebuah teori tertentu. Namun bersama dengan kemajuan ilmu dan tegnologi ternyata teori tersebut mengalami cacat sehingga menelurkan teori baru yang barangkali lebih valid. Sampai akhirnya manusia akan menemukan kebenaran yang sesungguhnya. Dalam al quran kebenaran ini di sebut sebagai sunatullah. Dulu …
Read More »slider
Hukum Saksi Nikah Lebih dari Satu (Ta`addud)
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah yang berbunyi: وَاسْتَشْهِدُواْ شَهِيدَيْنِ من رِّجَالِكُمْ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاء Artinya: “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai.” (QS. Al-Baqarah: 282). …
Read More »Rekonstruksi Ilmu Ushul Fikih dalam Lintasan Sejarah
Setelah Nabi Muhammad saw. wafat, pertama kali yang melakukan ijtihad adalah para sahabat. Di antara para sahabat yang banyak mengeluarkan fatwa adalah Asiyah, Umar, Ali, Zaid bin Tsabit, Ibnu Masud dan Abdullah bin Umar. Piranti ijtihad sangat mereka kuasai; bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur’an dan sunnah adalah bahasa mereka, al-Qur’an turun di antara mereka. Mereka juga hidup bersama Nabi …
Read More »Mengapa Banyak Mazhab Fikih?
Suatu kali, saya ikut diskusi menarik di sebuah milis Islam terkemuka. Awalnya, diskusi tetang Syiah yang tidak melakukan shalat jumah di setiap masjid. Mereka hanya melaksanakan shalat Jumah di kota-kota besar saja sesuai dengan pandangan fikih mazhab Jakfari. Meski sebenanrnya, jika kita lihat mazhab sunni, paham fikih seperti ini juga ada di mazhab Hanafi. Mazhab Jakfari dan Hanafi merujuk hadis …
Read More »Jawaban Imam Amidi atas Dakwaan Mazhab Fitrah
1. Tentang gugurnya pendapat merek mengenai nazar, sudah kami sebutkan sebelumnya. 2. Wahyu jelas adanya, dan dengan akal yang jernih dapat diketahui bahwa wahyu memerintahkan nazar. 3. Ijmak sangat mungkin terjadi, contoh; ulama bersepakat tentang kewajiban shalat 5 waktu, kewajiban puasa, orang mukalaf harus menjalankan syariat dll. 4. Tentang ijmak sebagai hujah, terdapat banyak hadis nabi yg menerangkan bahwa kesepakatan …
Read More »Rekonstruksi Ilmu Ushul Fikih; Meretas Jalan Menuju Kebangkitan Peradaban
Menurut Imam Abu Zahrah, ilmu ushul fikih adalah sebuah metodologi yang digunakan para mujtahidîn dalam menggali hukum syar’i dari nash al-Qur’an ataupun al-Hadits dengan mengidentifikasikan illat suatu hukum sesuai tujuan dasar diturunkannya syari’ah. Dengan demikian, ilmu ushul fikih merupakan kumpulan kaidah dasar mengenai sistematika penggalian hukum dari berbagai dalil syar’i. Ilmu ushul fikih mencakup kajian teks bahasa secara langsung, seperti …
Read More »Sadd az-Zhariah dan Realitas Kontemporer
Hampir semua madzhab menggunakan kaidah dzaî`ah kecuali Ibnu Hazm dan pengikut madzhab Zhâhîriyyah. Imam Ahmad dan Imam Malik terkenal dengan ulama yang paling banyak menggunakan dzarî`ah, baru setelahnya adalah Imam Syafii dan Imam Abu Hanifah. Hanya saja, dua Imam terakhir ini tidak menerima dzarî`ah secara mutlak. Mereka juga tidak menganggap dzarî`ah sebagai sumber hukum yang independen. Dzarî`ah masuk dalam landasan …
Read More »Keniscayaan Melakukan Observasi
Bayak ayat-ayat Al-Qur’ân ataupun al-Hadits yang menyerukan umat Islam agar selalu menuntut ilmu dan mengadakan observasi dengan menggunakan metodologi yang benar. Bahkan para ulama sepakat bahwa mengetahui ilmu-ilmu duniai adalah fardlu kifayah. Ilmuan muslim yang melandasi proses observasi dengan tauhid, ketika berhasil menyingkap rahasia alam akan semakin mempertebal keimananya kepada Sang Pencipta (QS. Ali Imron:191). Setiap pengetahuan yang menyangkut kebutuhan …
Read More »Lanjutan Argumen Bahwa Ilmu Adalah Fitrah
Argumen ke 7). Nazar, bisa jadi pada obyek yang bersifat aksiomatis atau obyek yang masih memerlukan pemikiran. Jika nazar kepada obyek yang bersifat aksiomatis juga mustahil, buktinya tidak ada kesepakatan antar ilmuan atas suatu perkara. Jika obyek pemikiran sesuatu yang membutuhkan pemikiran juga mustahil, karena akan terjadi tasalsul. Pemikiran butuh pemikiran, dan ia butuh pmikiran lagi tanpa batas. Perbedaan antara …
Read More »Rasionalitas Islam dan Mistisme Budaya Jawa
Saya tinggak di sebuah desa terpencil di lereng gunung Slamet. Saya teringat sewaktu kecil, masyarakat sekitar masih kental dengan budaya jawa. Menjelang panen tembakau, masyarakat akan melakukan “upacara” yang disebut dengan kenduri. Setiap keluarga yang sudah hamper panen, maka ia akan selametan, mengundang para tetangga untuk makan bersama dengan tumpeng lengkap dengan ayamnya. Kemudian, potongan tumpeng tadi dengan ditambahi sesajen …
Read More »