border=
 border=

Lanjutan Argumen Bahwa Ilmu Adalah Fitrah

250px-WhirlingdervishesArgumen ke 7). Nazar, bisa jadi pada obyek yang bersifat aksiomatis atau obyek yang masih memerlukan pemikiran. Jika nazar kepada obyek yang bersifat aksiomatis juga mustahil, buktinya tidak ada kesepakatan antar ilmuan atas suatu perkara. Jika obyek pemikiran sesuatu yang membutuhkan pemikiran juga mustahil, karena akan terjadi tasalsul. Pemikiran butuh pemikiran, dan ia butuh pmikiran lagi tanpa batas.
Perbedaan antara daur dengan tasalsul adalah bahwa daur suatu perkara yang berputar tiada ujung pangkal. Seperti telur dari ayam, ayam dri telur, demikian seterusnya.
Tasalsul, seperti anak dari bapak, bapak dari kakek, terus ke atas tiada henti.

Argumen ke-9) Dikatakan bahwa ilmu adalah yakin. Setiap pengikut agama yakin dengan keyakinannya masing-masing, padahal kadang antar keyakinan mereka kontradiktif. Tidak bisa kemudian dikatakan, bahwa kebenaran yang ini lebih utama dri yang lain. Toh mereka sama-sama yakin.

Argumen ke-10) kadang seseorang melakukan penelitian, lantas ia yakin dengan kebenaran yang ia temukan. Namun kemudain ada penelitian ulang yang menggugurkan keyakinan pertama. Ini menunjukkan bahwa nazar tidak dapat diterima.

Argumen ke 11) bahwa kebenaran obyek, sangat bergantung dengan adanya bukti bahwa tidak ada bukti lain yang menentang kebenaran sebelumnya. Karena jika ada bukti lain yang bertentangan, maka keyakinan atas kebenaran obyek tsb akan gugur. Namun harus ada kajian bahwa memang tidak ada bukti lain, bukti lain tadi harus diteliti lagi, demikian seterusnya. Dan ini akan terjadi tasalsul.

Contoh, keyakinan bahwa api panas, hrs ada bukti bahwa tidak ada bukti lain yang menyatakan bahwa api itu dingin. Jika bukti lain tadi sudah ditemukan, ia juga harus diteliti lagi tidak ada bukti lain yang menggugurkannya. Demikian seterusnya.

Argumen ke-12)

Pengetahuan terhadap obyek bisa jadi bersamaan dengan ketika sedang melakukan penelitian atau setelah selesai. Tidak mungkin pengetahuan didapat waktu proses penelitian, karena belum ada keyakinan kebenaran. Jika pengetahuan didapat setelah selesai penelitian, juga mustahil, karena ia harus yakin dulu bahwa tidak ada bukti lain yang menggugurkannya. Jadi, tidak ada jaminan akan ada keyakinan pengetahuan setelah selesai penelitian.

13) Pengetahuan terhadap obyek bahasan, jika terkait dengan penelitian, maka ilmu tsb baru didapatkan ketika peneliti memiliki syarat dan rukun penelitian.
Jika penelitian membutuhkan syarat-syarat tertentu, maka tidak mungkin seseorang mempunyai pengetahuan tentang syarat-syarat tersebut, sementara disatu sisi, dia jga telah mengetahui obyek bahasan.
Contoh: air mendidih ketika dipanaskan. Di sini mendidih bergantung kepada pemanasan.
Tidak mungkin seseorang mengetahui air telah mendidih, kecuali dia harus tau memanaskan dulu.
Juga, tidak mungkin tiba-tiba air sudah mendidih, tanpa dipanaskan. Dan tidak mungkin ketika baru proses pemanasan, langsung mendidih. Hanya utk tau satu ilmu air mendidih, maka jadinya dia harus bergantung kepada ilmu-ilmu lain.
Kekacauan ini menunjukkan bahwa penelitian dan nazar memang batal.

14) Manfaat penelitian terhadap suatu obyek ilmu, bisa jadi sudah diketahui atau belum diketahui.
Jika ia sudah diketahui, maka pengetahuan itu harus muncul setelah ilmu pertama diketahui, sementara ilmu pertama juga bergantung kepada ilmu kedua. dan ini akan berputar terus.
Contoh:

Untuk tau kenyang, sya harus tau manfaat makan, untuk tau manfaat makan, saya harus tau kenyang dulu, untuk tau manfaat kenyang, saya harus makan dulu. Dan ini akan berputar terus.

Jika manfaatnya tidak dapat dikerahui, untuk apa juga penelitian?

14) Untuk tau obyek penelitian, bisa jadi dituntut pengetahuan terhadap suatu bukti tertentu, atau tidak
Jika ia, maka akan terjadi daur (berputar lagi)
Contoh: untuk tau bahwa baru saja ada seseorang lewat di padang pasir, maka saya harus tau bekas telapak kakinya, untuk tau bekas telapak kakinya, dia harus lewat dulu, dan ini akan berputar terus (daur)
Jika tidak butuh bukti, bagaimana bisa diketahui bahwa obyek penelitian kita tepat sasaran?

15) Pemikiran yang benar, bisa jadi iya sebagai syarat untuk mendapatkan ilmu, atau ia bukan syarat.
A) jika ia syarat, maka keberadaan ilmu akan sangat bergantung dengan syarat. Artinya tidak ada ilmu tanpa ada nazar. Dan ini mustahil, karena ada ilmu tanpa syarat, contoh: hidup. Ia tidak dapat dijadikan syarat orang berilmu, buktinya orang hidup tidak menguasai semua ilmu
jika pemikiran yang benar bukan merupakan syarat, maka tidak ada hubungannya antara pemikiran yang benar dengan obyek berfikir. Lantas apa artinya, kita dituntut utk berfikir yang benar?

 

16). Jika ada sesuatu untuk dijadikan bukti keberadaan sang pencipta, maka yang terjadi ada dua kemungkinan
A). Dengan bukti tersebut maka akan diketahui Sang Pencipta. Atau ada pengetahuan bahwa alam raya diciptakan oleh Sang Pencipta.
dengan bukti tersebut bearti ada sang pencipta

Tidak mungkin untuk yang pertama, karena itu akan berimplikasi bahwa ilmu keberadaan Allah, bergantung kepada alam ciptaan-Nya.

Tidak mungkin untuk poin kedua, karena jika tidak ada bukti, bearti tidak ada Sang Pencipta.

17) Nazar yang benar, bisa jadi ketika sedAng melakukan proses berfikir tersebut, ia langsung mendapatkan kebenaran atau tidak langsung mendapatkan.
A) untuk yang pertama tidak mungkin, karena kebenaran yang akan ia dapatkan, sesungguhnya bermula dri sekian kemungkinan yang tidak semuanya benar.
tidak mungkin juga yang kedua, karena terbukti bahwa setiap org punya standar kebenaran masing-masing. Jadi nantinya akan banyak kebenaran. Dan ini mustahil

18). Katakanlah ia sudah sampai kepada kebenaran, namun siapa yang menjamin bahwa yang ia dapatkan adalah ilmu yang benar? Jangan2 masih salah

 

 border=
 border=

Check Also

Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim

  Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *