Tuesday, May 21, 2024
Artikel Terbaru

slider

Dr. Yusuf al-Qardawi dan Fikih Taisir

Fikih adalah satu cabang ilmu Islam yang mengorientasikan kajian pada hukum syar’i yang bersifat praktis (amaliyah) dari dalil tafsîlî. Fikih juga dapat disebut sebagai cabang ilmu mengenai perundang-undangan dalam Islam. Bedanya dengan hukum konvensional adalah bahwa fikih mempunyai cakupan kajian lebih luas dan lebih mendalam.   Fikih dianggap sebagai perundangan yang universal dan komperhensif karena mengatur kehidupan individu seorang muslim ... Read More »

Ungkapan Ijab Kabul (Shîgah)

  Pertama: dilihat dari segi lafal kabul. Para fuqaha sepakat bahwa lafal kabul boleh dengan ungkapan apa saja asalkan dapat menunjukkan kepada keridaan dan kesepakatan dari pihak pertama (ijab).   Kedua: dilihat dari segi lafal ijab. Para fuqaha sepakat bahwa dibolehkan menggunakan lafal ijab dengan lafal al-inkhâh atau al-tazwîj atau lafal lain yang dapat menunjukkan keridaan kedua mempelai. Di sini ... Read More »

Al-Tsawâbit Wal Mutaghoyirât; Perspektif Qaradhawi

  Setelah meruntuhkan khilafah Islamiyah, Musthofa kamal mengganti hukum syari’ah yang berlaku di Turki dengan hukum Barat sekuler. Musthafa Kamal beranggapan bahwa hukum syari’ah bersumber dari agama yang tidak dapat berubah mengikuti perputaran zaman. Jika negara menjadikan agama sebagai rujukan hukum, maka negara selamanya tidak akan pernah berkembang. Untuk itu agama harus difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu sekedar hubungan manusia dengan ... Read More »

Biografi Singkat Muhammad al-Ghazali

Muhammad al-Ghazali lahir pada bulan September, 1917 M / 1336 H, di desa Nakla Inab, propinsi Buhairah. Muhammad al-Ghazali adalah anak tertua dari tujuh bersaudara. Nama lengkap beliau adalah Muhammad al-Ghazali Ahmad al-Saqamarsi. Muhammad al-Ghazali dalam banyak hal memang memiliki kemiripan dengan Imam al-Ghazali rahimahulLâh. Ayah al-Ghazali adalah seorang tokoh sufi yang sangat mengagumi sosok sufi; Abu Hamid al-Ghazali yang ... Read More »

Ushul Fikih Burhani dalam Kitab al-Ihkam fi Ushulil Ahkam

Ushul Fikih Burhani? Istilah ini masing asing di sebagian kalangan. Selama ini, bangunan ushul fikih selalu diambil dari struktur bayan, dengan menggunakan kaidah-kadidah bahasa Arab dalam upaya merumuskan kaidah-kaidah ushuliyyah. Dalam ushul fikih bayan ini, bahasa Arab menjadi kunci utama untuk membuka rahasia tabir kitab suci dan sunnah Nabi. Namun ushul fikih satu ini berbeda. Kitab yang dikarang oleh Ibnu ... Read More »

Ijab dan Kabul (Shîgah)

Makna Ijab Kabul   Ijab adalah ucapan pertama dari pihak laki-laki, sedangkan kabul adalah jawaban dari pihak perempuan.[1] Ungkapan akad nikah tersebut sering disebut dengan shîgah, dan isi dari pada shîgah adalah ijab kabul.[2]   Makna ijab menurut madzhab Hanafi adalah ucapan pertama dari kedua mempelai dan kabul adalah ucapan kedua setelah lafal ijab.[3]   Syarat -syarat Ijab dan Kabul ... Read More »

Jauhar dan Ard

Selain Allah, disebut Ma’lum yang terdiri dari al-maujud atau al-jauhar. Al-jauhar dibagi menjadi dua, yaitu jauhar al-katif (al-ajsam/benda) dan jauhar al-latif (benda halus) Contoh jauhar katsif adalah, manusia, batu, kayu dan lain sebagainya. Contoh jauhar latif: ruh, malaikat, jin Al-jism (benda) terdiri dari kumpulan jauhar (atom) Setiap al-jauhar (atom) mempunyai sifat tersendiri (al-ard) Al-Aard akan selalu ada dengan keberadaan al-jauhar ... Read More »

Rukun dan Syarat Pernikahan

Pernikahan merupakan awal menuju kehidupan baru. Pernikahan, yang merupakan bersatunya dua insan, oleh al-Qur’an disebut dengan “janji yang sangat berat”. Hal ini, karena dengan adanya pernikahan akan memunculkan banyak konsekwensi, baik secara individu maupun sosial. Banyak tanggung jawab yang akan dipikul oleh kedua belah pihak dalam mengarungi bahtera kehidupan bersama.   Pernikahan yang didasari atas landasan al-Qur’an dan Sunnah akan ... Read More »

Ilmu Kalam dalam Kitab Abkarul Afkar Fi Ushuluddin

  Ilmu kalam merupakan salah satu cabang ilmu keislaman yang tumbuh berkembang sejak awal-awal munculnya Islam. Ada yang mengatakan bahwa manhaj atau metodologi yang digunakan oleh ulama kalam banyak terinspirasi dari al-Quran. Hal ini terlihat ketika al-Qurab banyak sekali melakukan dialog dengan para kafir Qurasiy, orang-orang atheis, para penyembah berhala, bintang-bintang, Yahudi dan Nasrani, kemudian al-Quran menetapkan bahwa hanya Allah ... Read More »

Sejarah Singkat Ilmu Kalam; Perbedaan antara Salafiyah dengan Wahabiyah (VIII)

Wahabiyah merupakan gerakan politik yang berusaha menerapkan konsep kenegaraan sebagaimana yang dicetuskan ibnu taimiyah. Hanya dalam perjalanan selanjutnya, terjadi perbedaan mencolok antara wahabiyah dengan ibnu taimiyah.   Karakteristik gerakan wahabiyah sebagai berikut: menyebarkan berbagai pandangan politiknya dengan kekuatan senjata selama tujuan utamanya adalah menegakkan sunnah dan menghancurkan bidah dan amar makruf dan nahi munkar. melawan pemerintahan usmaniyah. menghancurkan nisan nabi ... Read More »