slider

Ilmu Kalam Itu “Pandangan Hidup” Kelompok Islam

 Ketika kita bicara ilmu kalam, banyak dari kita yang memahami bahwa ilmu kalam sekadar ilmu yang membahas mengenai Tuhan dan sifat-sifat Tuhan. Memang benar bahwa ilmu kalam membahas tenang seluk beluk ke-Tuhan-an, hanya saja membatasi ilmu kalam hanya sebatas pada kajian ketuhanan serasa urang tepat. Bahasan ketuhanan dalam ilmu kalam merupakan bagian dari bahasa kalam secara keseluruhan.   Jika kita …

Read More »

Ramadhan Bulan Al-Quran

Oleh: K.H. Anang Rikza Masyhadi Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Quran. Surat Al-Baqarah ayat 185 secara tegas menyebutkan demikian. “Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan permulaan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, dan sebagai pembeda (antara yang haqq dan yang batil).” Berdasarkan ayat ini, maka fungsi Al-Quran adalah sebagai petunjuk, penjelas dan pembeda, agar …

Read More »

Sekilas Tentang Yahudi

Oleh: K.H. Anang Rikza Masyhadi, MA   Topik tentang Yahudi bisa dilihat dalam tiga perspektif: (1) Yahudi sebagai agama; (2) Yahudi sebagai bangsa; (3) Yahudi sebagai gerakan. Yahudi sebagai agama sebagaimana Islam, Nasrani sama-sama sebagai agama samawi. Sedangkan Yahudi sebagai bangsa kerap disebut dengan istilah Bani Israel. Al-Quran banyak sekali berbicara tentang Bani Israel, dan beberapa Nabi dan Rasul sengaja …

Read More »

Menurut Madzhab Syafii, Tumakninah Itu Rukun Shalat

  Menurut madzhab Syafii, tumakninah merupakan rukun shalat. Hal ini salah satunya diungkapkan oleh Abu Syujak dalam matan al-Iqna. Berikut petikannya:   وأركان الصلاة ثمانية عشر ركنا النية والقيام مع القدرة وتكبيرة الإحرام وقراءة الفاتحة وبسم الله الرحمن الرحيم آية منها والركوع والطمأنينة فيه والرفع واعتدال والطمأنينة فيه والسجود والطمأنينة فيه والجلوس بين السجدتين والطمأنينة فيه والجلوس الأخير والتشهد فيه …

Read More »

Antara Sahabat dan Mujtahid Mutlak

  Sebelumnya saya telah menuliskan mengenai perbedaan mujtahid mutlak dengan mujtahid muqayyad. Mujtahid mutlak yaitu para imam mujtahid yang menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan terkait Quran dan Sunnah, dan mempunyai metodologi  ijtihad sendiri sehingga mereka bisa mengeluarkan hukum fikih secara mandiri. Sementara mujtahid madzhab  atau mujtahid muqayyad, yaitu para mujtahid yang berusaha sekuat tenaga untuk menggali hukum fikih, namun secara …

Read More »

Ternyata Ibadahnya Orang Mesir Mirip Dengan Muhammadiyah

  Masyarakat Mesir secara fikih umumnya bermadzhab syafii dan secara akidah bermadzhab Asyari. Jadi antara masyarakat Mesir dengan Indonesia, dari sisi ini tidak banyak perbedaan. Muslim Indonesia secara fikih juga mayoritas bermadzhab Syafi dan secara kalam bermadzhab Asyari.   Namun jika dilihat dari sisi cara peribadatan, serasa berbeda. Peribadatan masyarakat Mesir, mirip-mirip dengan peribadatannya warga Muhammadiyah. Ini bisa dilihat dari …

Read More »

Begini Ushul Fikih Memandang istilah “Islam Nusantara”

  Islam adalah agama terahir yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad saw. Ajaran Isam sangat mulia dan mengatur segala sendi kehidupan. Islam memerintahkan umat manusia untuk hanya menyembah Allah; “Tiada Tuhan selain Allah”.   Ketentuan Allah yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw sering disebut dengan syariat Islam. Syariat sendiri terbagi menjadi tiga bagian; akidah, akhlak dan muammalah dunyawiyah. Akidah terkait …

Read More »

Jihad Terbaik Itu, Jihad Melawan Hawa Nafsu

    Dalam bermasyarakat, terkadang kita akan menemukan keanehan dalam diri manusia. Kita mendapatkan seseorang yag menurut kita, hidup berkecukupan. Itu dapat kita lihat dari posisi dia di sebuah perusahaan, atau jabatan publik yang sedang dia pegang.   Secara logika masyarakat bawah, kehidupannya sudah mewah. Dia sudah punya rumah, penghasilan besar dan juga punya kendaraan mewah. Jadi, semua itu sudah …

Read More »

Lembaga Permusyawaratan Di Masa Khulafaurrasyidin

  Sebagaimana telah kami singgung sebelumnya bahwa pada masa kenabian, telah terbentuk Lembaga Permusyawaratan yang disebut dengan al-Muhajiruun al-Awaa’il. Anggota lembaga ini ditunjuk oleh Rasulullah saw dan dilakukan sumpah jabatan di hadapan kaum Muhajirun dan Anshar. Anggota Lembaga Permusyawaratan berjumlah 10 orang sahabat senior, yaitu  Abu Bakar as-Shhidiq, Umar bin Khatab, Utsmam bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Talhah bin …

Read More »

Antara Mujtahid Mutlak dan Mujtahid Muqayyad

  Ijtihad secara bahasa adalah berusaha keras untuk melakukan sesuatu. Secara istilah ijtihad adalah seorang fakih yang meluangkan waktunya dan bekerja keras sekuat tenaga, untuk menggali hukum fikih meski hasilnya sifatnya zhanni.  Hasil dari usahanya tadi tidak harus benar seratus persen. Karena memang bukan tugas seorang mujtahid untuk bisa menghasilkan kebenaran yang bersifat pasti . Oleh karenanya, disebutkan “meski hasilnya …

Read More »