Mungkinkah dalam firman Allah atau sabda Rasulullah Saw. terdapat lafazh yang memiliki makna lain yang berbeda dengan makna zhahir nash? Telah menjadi kesepakatan para ulama bahwa firman Allah mungkin saja menggunakan lafazh yang memiliki makna lain dari apa yang tertera dalam lafazh zhahir sekiranya terdapat indikator (qarînah) sebagai petunjuk pada makna yang dimaksud. Indikator tersebut bisa berupa dalil akal seperti …
Read More »Ushul Fikih
Khithâb Muhmal
Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan sebagai petunjuk bagi umat manusia. Memahami firman Allah berarti juga harus diawali dengan pemahaman utuh terhadap bahasa yang digunakan dalam kitab suci. Namun sebelum mengkaji lebih jauh mengenai bahasa al-Qur’an atau al-Sunnah, ada dua permasalahan yang menjadi perdebatan di kalangan ulama, yaitu: Apakah dalam nash al-Qur’an dan al-Sunnah terdapat nash yang tidak dapat dipahami …
Read More »Pengantar Menuju Ilmu Semantik
Manusia adalah makhluk sosial. Ia akan selalu membutuhkan orang lain. Pedagang membutuhkan pembeli, petani membutuhkan peralatan untuk menggarap sawah seperti sabit dan cangkul, sementara sabit dan cangkul dibuat oleh pande besi, dan demikian seterusnya. Dalam berinteraksi dengan sesama manusia, tentu membutuhkan perantara sehingga orang lain dapat memahami apa yang kita inginkan. Sarana tersebut sering disebut dengan bahasa. Bahasa sendiri sebenarnya …
Read More »Pembacaan Teks dalam Ushul Fikih; Relasi antara Allah, Teks, Konteks dan Pembaca (Mujtahid)
Allah menurunkan teks al-Quran sebagai hidayah bagi umat manusia. Al-Quran juga membawa ajaran agama yang bersifat universal dan dapat diterapkan kapan dan di mana saja. Agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat dibumikan, tentu teks harus dapat dipahami oleh pembaca (mujtahid). Di sini lantas muncul persoalan mengenai makna teks, dan sejauh mana pembaca dapat memahami teks tersebut. Sesungguhnya, dengan …
Read More »Urgensi Ijtihad Semantik dalam Ushul Fikih
Tuhan tidak menciptakan manusia, kemudian membiarkan manusia menempuh jalan hidup sesuai dengan kehendaknya. Namun Tuhan memberikan petunjuk kepadanya, menerangkan mengenai kebaikan dan kebatilan. Tuhan memerintahkan manusia untuk tunduk kepada-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Tuhan kemudian menurunkan kitab suci kepada umat manusia. Kitab suci tersebut mau tidak mau harus menggunakan bahasa, sementara bahasa manusia terbatas (mutanâhîy) dan cukup beragam. Manusia sendiri …
Read More »Imam Syafii dan Kritiks atas Sistem Pembacaan Teks
Dalam sebuah milis, ada yang mengutip pernyataan orang bahwa Imam Syafii merupakan Rene Descartesnya dunia Islam. Namun beliau menjadi sasaran tembak dari Nasr Hamid Abu Zaid, Arkoun, Hasan Hanafi, Muhammad Sahrur dan dituduh telah mengkerangkeng pemikiran Islam selama sekian abad. Memang belakangan banyak kritikan mengenai imam Syafii. Bahkan Nasir Hamid Abu Zaid sendiri, mempunyai buku khusus mengkritik sang Imam. Hanya …
Read More »Keniscayaan Rekonstruksi Ilmu Ushul Fikih
Dari uraian penulis sebelumnya, penulis dapat menyimpulkan bahwa rekonstruksi ilmu ini menjadi sebuah keniscayaan. Ushul fikih bukanlah cabang ilmu yang sudah mati. Ia masih bisa hidup dan berkembang sesuai dengan ruang waktu untuk menjawab berbagai persoalan yang sedang dihadapi oleh umat Islam. Perlu digarisbawahi di sini bahwa persoalan fikih tidak hanya hitam putih, halal atau haram. Ilmu fikih juga bukan …
Read More »Ushul Fikih dan Pemecahan Persoalan Kontemporer
Al-Qur’an dan as-sunah adalah dua sumber hukum yang sangat terbatas. Sementara persoalan umat Islam tidak terbatas. Apalagi di era globalisasi dan informasi saat ini, banyak bermunculan berbagai macam persoalan yang belum pernah terjadi pada masa lampau, baik yang berasal dari dalam tubuh umat Islam sendiri, maupun yang datang dari luar. Tentu saja, berbagai macam persoalan tersebut membutuhkan kepastian hukum. Hukum …
Read More »Implikasi Negatif Akibat Kejumudan Ilmu Ushul Fikih
Kejumudan ilmu ushul fikih berimplikasi negatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan secara umum. Di bawah ini, kami akan menyebutkan beberapa hal, di antaranya adalah: Semakin melemahnya ilmu ushul fikih, bahkan terkesan bahwa kajian ilmu ushul sudah mati dan tidak dapat dikembangkan lagi. Ilmu ushul dipandang sebagai ilmu yang sudah sempurna dan tidak perlu lagi adanya inovasi baru untuk mengembangkan cabang ilmu …
Read More »Fenomena Kemunduran Ilmu Ushul Fikih
Sebelumnya sudah kami sebutkan mengenai berbagai faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya kejumudan dalam ilmu ushul fikih. Berikut ini, penulis akan menyampaikan mengenai fenomena yang dapat dilihat akibat kemunduran ilmu ushul fikih. Di antara fenomena yang dapat dilihat antara lain adalah: Ilmu-ilmu ushul fikih hanya menjadi ilmu pengetahuan saja tanpa dijadikan sebagai suatu sarana untuk berijtihad. Terjadinya banyak ringkasan (ikhtisharat) atau tambahan …
Read More »