Ushul Fikih

Maqashid Era Tabiin; Ibrahim An-Nakh’iy

Beliau adalah Ibrahim bin Yazid bin Qais bin Aswad bin Amru bin Rabiah bin Haris bin Saad bin Malik an-Nakh’iy. Beliau dilahirkan di Kufah pada tahun 47 H. pendapat lain menyatakan bahwa beliau lahir tahun 39 H. beliau dikenal sebagai ulama besar di era Tabiin. Beliau banyak menimba il;mu sahabat Ibnu Mas’ud. Pada masanya, beliau dianggap sebagai muftinya penduduk Kufah. …

Read More »

Sisi Maqashid Umar bin Khathab Menangguhkan Hukuman Hudud

Allah telah menitipkan harta kepada umat manusia. Harta titipan tersebut menjadi hak bagi pemiliknya untuk digunakan sebagaimana mestinya. Dalam al-Qur’an dan hadis nabi, banyak sekali keterangan yang memberikan penjelasan mengenai sikap kita terhadap harta, baik harta yang menjadi milik kita, maupun orang lain. Aturan penggunaan harta, cukup rinci. Prinsipnya, harta harus didapat dari jalan yang halal, serta dikeluarkan ke jalan …

Read More »

Sisi Maqashid Suksesi Pertama Kepemimpinan Islam

Setelah Rasulullah saw wafat, kaum muslim bermusyawarah di Madinah untuk mencari pengganti Rasulullah saw yang dapat memimpin umat Islam. Kaum Muhajirin dan Anshar berkumpul di Saqifah bani Sa’idah. Di sana terjadi perdebatan panjang terkait siapa yang berhak untuk menjadi khalifah. Masing-masing kubu, baik dari Muhajirin atau Anshar mengajukan calonnya masing-masing disertai dengan argumentasi politik mereka. Kaum Anshar sendiri mencalonkan Said …

Read More »

Pembukaan Mushaf Pada Masa Abu Bakar ash-Shidik

Pada masa Rasulullah masih hidup, para sahabat menuliskan al-Quran di berbagai tempat, batu, tulang, pelepah kurma dan lain sebagainya. Ketika ayat al-Quran turun, sahabat segera menulisnya dengan media yang ada di sekitanya. Al-Quran masih turun, dan beum menjadi satu mushaf yang terbukukan seara rapi. Hal ini berlanjut hingga Rasulullah wafat. Pada masa awal khalifah Abu Bakar, pun belum ada satu …

Read More »

Maqashid Syariah Dalam Kitab al-Mahsul

Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 h) Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam kitab al-Mahshul fi Ilmil Ushul juga banyak menyinggung masalah maqaahid syariah. Dalam kitab ini, beliau menyebutkan mengenai daruriyat al-khamsah yaitu terkait dengan melindungi jiwa, harta, keturunan, agama dan akal. Namun berliau tidak memberikan urutan secara konsisten atas lima hal pokok tersebut. Kadang beliau membuat urutan seperti yang kami sebutkan tadi, kadang …

Read More »

Imam al-Ghazali dan Maqashid Syariah

Imam al-Ghazali (505 H) Dalam kitab ushul fikihnya, “Syifaul Ghalil”, Imam Ghazali juga memberikan keterangan terkait dengan. Menurutnya, hukum syariat banyak yang mengandung illat dengan tujuan untuk menggapai maslahat dan menghindari mafsadah. Beliau berkata, “Makna yang terdapat dalam suatu nas dapat diketahui dari maslahat dan illatnya. Maslahat sendiri, tujuannya adalah upaya untuk mendapatkan manfaat atau menutup kemudaratan”. Dalam kitab al-Mustasfa, …

Read More »

Ulama Pioner Maqashid

Imam Syafii: Imam syafii membahas tentang ta’lil ahkam. Dalam ilmu maqashid, masalah ta’lil ini sangat penting. Bahkan bisa dikatakan bahwa ta’lil ahkan menjadi pintu masuk dan prasyarat untuk mengetahui maqashid. Tanpa metahui mengenai ilat hokum, akan sulit untuk dapat mengetahui mengenai tujuan dasarditentukannya hokum syariat. Beliau juga berbicara tentang kaedah kuliyah dalam hukum syariat. Beliau memandang bahwa para fuqaha harus …

Read More »

Imam Malik dan Imam Syafii Pun Berpegang Pada Maslahat

Sebelumnya telah kami sampaikan bahwa dalam menentukan hukum, para imam madzhab selalu melihat sisi maslahat. Kiyas, istihsan, maslahat mursalah, istishab dan lains ebagainya, sesungguhnya bermuara pada sisi maslahat. Para imam madzhab dalam berijtihad, terkadang terkesan menyalahi nas, namun sesungguhnya adalah tidak. Justru pemahaman mereka yang mendalam atas substansi dari nasi itulah sehingga mereka mampu menyelami maksud dan tujuan sesungguhnya dari …

Read More »

Sepintas Kitab Nuzhum Waraqat

Pagi para pengkaji ilmu ushul fikih, kitab waraqat karya imam juwaini tentu tidak asing. Kitab ini adalah kitab ushul fikih yang sangat ringkas, hanya 10 halaman dan terdiri dari 212 bait syiir. Penulis sendiri memberikan nama kayanya dg waraqat, atau beberapa lembar kertas, karena memang bahasan yang sangat ringkas dan terdiri hanya beberaoa hakaman saja. Namun siapa sangka, meski tipis, …

Read More »

Maqashid Menurut Ibrahim An-Nakh’iy

Dalam kitab al-Fikru Assamiy disebutkan bahwa ulama besar, Ibrahim annakh’iy menyatakan bahwa hukum syariat secara makna bisa dinalar. Hal ini karena semua hukum syariat selalu mengedepankan maslahat umat bagi manusia. Ia mengandung hikmah dan illat yang dapat diketahui melalui kajian al-Quran dan sunnah. Menurutnya bahwa hukum syariat diturunkan demi kebaikan bagi manusia. Posisi mujtahid adalah selalu menggali hukum untuk mencari …

Read More »