Friday, April 19, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Pembukaan Mushaf Pada Masa Abu Bakar ash-Shidik

Pada masa Rasulullah masih hidup, para sahabat menuliskan al-Quran di berbagai tempat, batu, tulang, pelepah kurma dan lain sebagainya. Ketika ayat al-Quran turun, sahabat segera menulisnya dengan media yang ada di sekitanya. Al-Quran masih turun, dan beum menjadi satu mushaf yang terbukukan seara rapi. Hal ini berlanjut hingga Rasulullah wafat.
Pada masa awal khalifah Abu Bakar, pun belum ada satu mushaf yang menjadi pegangan umat Islam. Ada beberapa sahabat yang mempunyai mushaf sendiri, namun sifatnya pribadi dan bukan menjadi mushaf yang digunakan umat Islam secara umum. Al-Quran masih menjadi ayat yang berada dalam dada para sahabat.
Pada masa Abu Bakar, pernah terjadi Perang Yamamah, yaitu pertempuran yang dipimpin oleh Khalid bin Walid untuk menumpas pemberontak yang dipimpin oleh Musailamah al-Kadzab. Musailamah ini, mengaku sebagai nabi baru setelah nabi Muhammad saw wafat.
Pada pertempuran yamamah, sebanyak 70 penghafal al-Quran syahid. Banyaknya korban dari pasukan muslim yang merupakan para hufaz al-Quran, menimbulkan kekhawatiran di kalangan para khususnya Umar bin al-Khatab. Umar khawatir al- jika akan hilang. Ia memikirkan generasi umat Islam setelahnya, bagaimanakah jika semua hufaz banyak yang syahid.
Melihat kondisi sseperti ini, Umar bin Khatab datang menemui Abu Bakar ash-Shidiq. Uma mengusulkan kepada Abu Bakar untuk menghimpun surah-surah dan ayat-ayat yang masih tersebar ke dalam satu mushaf. Usulan Umar bin Khatab tidak serta merta diterima oleh khalifah Abu Bakar. Alasannya adalah bahwa pembukuan mushaf al-Quran belum pernah dilakukan oleh Rasulullah saw.
Hanya saja, Umar melihat bahwa pembukuan mushaf merupakan hal yangs angat darurat. Pembukuan mushaf akan memberikan banyak maslahat bagi umat Islam. Jika saat itu umat Islam mengumpulkan surat dan ayat al-Quran menjadi satu mushaf, dikhawatirkan kelak akan terjadi masalah bagi umat Islam semuanya. Maka Umar meyakinkannya Abu Bakar bahwa hal tersebut semata-mata menjaga al-Aquran.
Setelah diyakinkan Umar, Abu Bakar akhirnya setuju. Karena mengumpulkan ayat al-Quran bukan perkara mudah, maka Abu Bakar membentuk panitia pengumpulan yang diketuai oleh Zaid ibn Tsabit. Hal itu, karena Zaid adalah sekretari nabi yang sering enuliskan ayat-ayat al-Quran. Jadi zaid sangat paham dengan berbagai ayat al-Quran. Panitia berpegang pada berbagai tulisan yang ada dan tersimpan oleh para sahabat, juga tulisan-tulisan yang tersimpan di rumah Rasul. Panitia juga berpedoman pada hafalan para sahabat nabi Muhammad saw. Dengan penuh ketekunan dan kehati-hatian, panitia bergerak. Hingga akhirnya, ayat al-Quran dapat dibukukan menjadi satu mushaf. Terkati hal ini terdapat riwayat sebagaimana berikut:
أَنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ الأَنْصَارِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – وَكَانَ مِمَّنْ يَكْتُبُ الوَحْيَ – قَالَ: أَرْسَلَ إِلَيَّ أَبُو بَكْرٍ مَقْتَلَ أَهْلِ اليَمَامَةِ وَعِنْدَهُ عُمَرُ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: إِنَّ عُمَرَ أَتَانِي، فَقَالَ: إِنَّ القَتْلَ قَدْ اسْتَحَرَّ يَوْمَ اليَمَامَةِ بِالنَّاسِ، وَإِنِّي أَخْشَى أَنْ يَسْتَحِرَّ القَتْلُ بِالقُرَّاءِ فِي المَوَاطِنِ، فَيَذْهَبَ كَثِيرٌ مِنَ القُرْآنِ إِلَّا أَنْ تَجْمَعُوهُ، وَإِنِّي لَأَرَى أَنْ تَجْمَعَ القُرْآنَ “، قَالَ أَبُو بَكْرٍ: قُلْتُ لِعُمَرَ: «كَيْفَ أَفْعَلُ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟» فَقَالَ عُمَرُ: هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ، فَلَمْ يَزَلْ عُمَرُ يُرَاجِعُنِي فِيهِ حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ لِذَلِكَ صَدْرِي، وَرَأَيْتُ الَّذِي رَأَى عُمَرُ، قَالَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ: وَعُمَرُ عِنْدَهُ جَالِسٌ لاَ يَتَكَلَّمُ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: إِنَّكَ رَجُلٌ شَابٌّ عَاقِلٌ، وَلاَ نَتَّهِمُكَ، «كُنْتَ تَكْتُبُ الوَحْيَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ» ، فَتَتَبَّعِ القُرْآنَ فَاجْمَعْهُ، فَوَاللَّهِ لَوْ كَلَّفَنِي نَقْلَ جَبَلٍ مِنَ الجِبَالِ مَا كَانَ أَثْقَلَ عَلَيَّ مِمَّا أَمَرَنِي بِهِ مِنْ جَمْعِ القُرْآنِ، قُلْتُ: «كَيْفَ تَفْعَلاَنِ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟» فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ، فَلَمْ أَزَلْ أُرَاجِعُهُ حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ صَدْرِي لِلَّذِي شَرَحَ اللَّهُ لَهُ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ، فَقُمْتُ فَتَتَبَّعْتُ القُرْآنَ أَجْمَعُهُ مِنَ الرِّقَاعِ وَالأَكْتَافِ، وَالعُسُبِ وَصُدُورِ الرِّجَالِ، حَتَّى وَجَدْتُ مِنْ سُورَةِ التَّوْبَةِ آيَتَيْنِ مَعَ خُزَيْمَةَ الأَنْصَارِيِّ لَمْ أَجِدْهُمَا مَعَ أَحَدٍ غَيْرِهِ، {لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ} [التوبة: 128] إِلَى آخِرِهِمَا، وَكَانَتِ الصُّحُفُ الَّتِي جُمِعَ فِيهَا القُرْآنُ عِنْدَ أَبِي بَكْرٍ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ، ثُمَّ عِنْدَ عُمَرَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ، ثُمَّ عِنْدَ حَفْصَةَ بِنْتِ عُمَر.

Bahwa Zaid bin Tsabit Al Anshari ra -salah seorang penulis wahyu- dia berkata; Abu Bakar As shiddiq datang kepadaku pada waktu perang Yamamah, ketika itu Umar disampingnya. Abu Bakr berkata bahwasanya Umar mendatangiku dan mengatakan; “Sesungguhnya perang Yamamah telah berkecamuk (menimpa) para sahabat, dan aku khawatir akan menimpa para penghafal Qur’an di negeri-negeri lainnya sehingga banyak yang gugur dari mereka kecuali engkau memerintahkan pengumpulan (pendokumentasian) al Qur`an.” Abu Bakar berkata kepada Umar; “Bagaimana aku mengerjakan suatu proyek yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Umar menjawab; “Demi Allah hal itu adalah sesuatu yang baik.” Ia terus mengulangi hal itu sampai Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada Umar dan aku sependapat dengannya. Zaid berkata; Abu Bakar berkata; -pada waktu itu disampingnya ada Umar sedang duduk, dan dia tidak berkata apa-apa.- “Sesungguhnya kamu adalah pemuda yang cerdas, kami tidak meragukanmu, dan kamu juga menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena itu kumpulkanlah al Qur’an (dengan seksama).” Zaid berkata; “Demi Allah, seandainya mereka menyuruhku untuk memindahkan gunung dari gunung-gunung yang ada, maka hal itu tidak lebih berat bagiku dari pada (pengumpulan atau pendokumentasian al Qur’an). kenapa kalian mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Abu Bakar menjawab; “Demi Allah hal itu adalah baik.” Aku pun terus mengulanginya, sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada keduanya (Abu Bakar dan Umar). Lalu aku kumpulkan al Qur’an (yang ditulis) pada kulit, pelepah kurma, dan batu putih lunak, juga dada (hafalan) para sahabat. Hingga aku mendapatkan dua ayat dari surat Taubah berada pada Khuzaimah yang tidak aku temukan pada sahabat mana pun. Yaitu ayat: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung.” (9: 128-129). Dan mushaf yang telah aku kumpulkan itu berada pada Abu Bakr hingga dia wafat, kemudian berada pada Umar hingga dia wafat, setelah itu berada pada Hafshah putri Umar. (HR. Bukhari).

Pembukuan mushaf tersebut merupakan bagian dari pemahaman para sahabat terhadap maqashid syariah. Para sahabat melihat bahwa jika al-Quran tidak dibukukan, maka akan berbahaya bagi kelangsungan umat Islam. Pembukuan mushaf, merupakan bagian dari upaya untuk melindungi agama. Dalam maqashid syariah, disebut dengan hifzuddin min janibil adam, yaitu menjaga eksistensi agama agar tidak punah.

======================
Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

4 × 4 =

*