Saturday, May 4, 2024
Artikel Terbaru

slider

Hukum Melayat Orang Kafir

Tadz, boleh h bertakziyah kepada orang kafir? Jawab: Untuk kafir harbi, yaitu orang kafir yang statusnya memerangi umat Islam, para ulama mengharamkan. Untuk kafir dzimmi, yaitu orang kafir yang hidup ditengah-tengah umat Islam dan tidak memerangi umat Islam, ada dua pendapat. 1. Membolehkan. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan Syafiiyah, Hanafiyah dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Ulama ... Read More »

Relevansi Makna Dalam Ilmu Maqashid

Sebelumnya telah kita sampaikan mengenai perbedaan antara semantic dan maqashid. Kemudian juga telah kita bahas antara ilmu ushul fikih secara umum dan sistemp pembacaan teks kontemporer seperti hermeneutika. Lalu saya sampaikan mengenai kesalahan beberapa tokoh yang menganggap para ulama Islam seperti Qaradhawi menggunakan system pembacaan teks hermeneutika karena ada irisan yang sama. Lalu pendapat ini saya tolak dengan berbagai argument ... Read More »

Berita Terkini Soal Fitnah Muslim Di Tanah Papua

Berikut informasi terkini dari Prof. Dr. Partino, Ketu PWM Papua Kemarin pertemuan gubernur, kapolda, pangdam, kajati, mui, muhammadiyah, nu, tokoh2 agama lain, tpkoh masyarakat, tokoh adat, bupati jayawijaya, fkub jayawijaya, pgjj. Pertemuan berlangsung 09.00-17.30 di aula mapolda papua. Ada isu yg menghembuskan bhw madjid akan dibangun 4 lantai, fakta 2 lantai. Isu menara 70 m, fakta 20 m. Isu anak2 ... Read More »

Antara Hermeneutika Dan Ushul Fikih

Ada sebuah penelitian yang ditulis oleh Bisri Tanjung dan dirilis jurnal Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’I Jember. Judul penelitiannya sangat unik, yaitu “HERMENEUTIKA HADIS YUSUF QARDAWI (Studi Analisa Terhadap Metodologi Interpretasi Qardawi). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa beliau adalah seorang tokoh Hermeneutika yang “moderat-eklektis. Penulis juga menyebutkan bahwa Qaradhawi dalam sebagian metodenya masih komitmen menelusuri metode dan prinsip interpretasi para ... Read More »

Mengapa Tidak Menggunakan Hermeneutika?

Sebelumnya telah kami sampaikan mengenai karakteristik ushul fikih terkati dengan system pembacaan teks, baik dari sisi ijtihad semantic maupun maqashidi. Keduanya mempunyai kelebihan masing-masing dan punya porsi ijtihad masing-masing. Keduanya slaing melengkapi dsatu sama lain dan tidak bisa menegasikan antara ijtihad semantic atau maqashidi. Menggunakan salah satu dari dua model ijtihad tadi, akan mengakibatkan pada kepincangan dalam sistem ijtihad. Belakangan ... Read More »

Ijtihad Semantik sifatnya Zhanni sementara Maqashid Qat’iy?

Sebelumnya telah kami sampaikan terkait dengan ijtihad semantik dan ijtihad maqashidi. Para ulama ushul menyatakan bahwa ijtihad semantik, selain yang terkait dengan dalil qath’iy, hukum yang dihasilkan adalah zhanni. Bisa dikatakan bahwa sebagian besar ketentuan hukum yang berasal dari ijtihad semantik bersifat zhanni. Mengapa ia zhanni? Ini bisa dilihat dari dua sisi, pertama sisi rumusan dan ke dua sisi penerapakn ... Read More »

Dalil Itu Kyai Yang Ulama

Sebelumnya telah kami sampaikan bahwa dalilnya orang awam adalah kyainya. Kemudian saya menukil berbagai pendapat para ulama terkait hal ini. Hanya saja, timbul berbagai pertanyaan, kyai yang bagaimana yang bisa dijadikan sebagai dalil? Tentu saja bukan semua Kyai. Tidak semua orang yang berceramah di mana-mana, di Tv atau bahkan sering nongol di media bisa dijadikan sebagai dalil. Kyai yang dapat ... Read More »

Ini Lhoo Contoh Perbedaan Ijtihad Semantik Dengan Maqashidi

Sebelumnya pernah saya sampaikan mengenai ijtihad semantic dan ijtihad maqashidi. Dalam tulisan tersebut saya sampaikan mengenai berbagai perbedaan mendasar antara ijtihad semantic dam maqashidi. Namun timbul pertanyan, bagaimanakah contoh praktis dari model ijtihad tersebut: Contoh Sederhananya, sebagai berilut: Firman Allah: وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ ... Read More »

Hukum Meluruskan Shaf

Tadz, benar g kita harus meluruskan shaf? Trus yg harus dirapatkan apanya? Benar bahwa kita diperintahkan untuk meluruskan shaf dalam shalat. Yang harus dirapatkan di antaranya adalah pundak, lutut dan mata kaki. Terkait meluruskan shaf ini, perhatikan hadis-hadis berikut: Dari An Nu’man bin Basyir ra dia berkata: فرأيت الرجل يلزق منكبه بمنكب صاحبه وركبته بركبة صاحبه وكعبه بكعبه “Saya melihat ... Read More »

Dalilnya Orang Awam Itu Kyainya?

Tadi malam saya mengaji ushul fikih dengan Syaih Saltut, salah seorang Professor Ilmu Ushul Fikih di Universitas al-Azhar. Pengajian masih melanjutkan materi sebelumnya, yaitu terkait dengan dalil. Dari semua uraian yang disampaikan, saya tertarik menggarisbawahi terkait dalilnya orang awam. Dalil sendiri, seperti yang disebutkan dalam kitab Alluma’ karya Imam Syairazi maknanya adalah petunjuk menuju sesuatu yang diinginkan. Di ushul fikih, ... Read More »