Saturday, May 18, 2024
Artikel Terbaru

slider

Tidak Ada Ta’lil Dalam Urusan Ibadah

Imam Syathibi dalam kitab Muwafaatnya sering memisahkan antara persoalan yang terkait dengan ibadah dengan persoalan yang terkati dengan muammalat. Kaitannya dengan persoalan ibadat, menurutnya tidak ada ta’lil. Ibadha sifatnya taabbudi dengan tunduk secara mutlak terhadap apa yang tercantum dalam kitab suci. Berbeda dengan muammalat dan al-adat (kebiasaan sehari-hari) yang menjadi pondasi utamanya justru ta’lil hukum. Artinya bahwa suatu persoalan muamalah, ... Read More »

Kotoran Dan Air Kencing Babi Dan Sapi Najis G Ya

Salam. Mau Tanya ust, apakah kotoran babi sama sapi itu najis? Syukran Uts. Wahyudi Abdurrahim, Lc Waalaikum salam. Untuk kotoran dan air kencing babi, para ulama sepakat bahwa ia adalah haram dan najis. Alasannya, karena daging babi haram dimakan. Maka semua kotoran yang keluar dari babi, hukumnya najis. Yang masih menjadi perdebatan dikalangan para ulama adalah kotoran dan air kencing ... Read More »

Relasi Antara Maqashid dan Ta’lil

Sebelumnya sudah kami sampaikan mengenai relasi antara ilmu maqashid dengan maslahat. Kali ini kita akan mengkaji terkait hubungan ilmu maqashid dengan ta’lil. Pertanyaannya, apakah ta’lil itu? Ta’lil atau illat adalah sebab atau tujuan atas suatu perbuatan. Jika ada orang membuat kursi, tujuannya adalah agar seseorang bisa duduk di atasnya. Jika ada orang membuat roti, tujuannya barangkali agar bisa dimakan dan ... Read More »

Maslahat Itu Syaratnya Sesuai Maqashid

Sebelumnya telah kami sampaikan terkait maslahat. Ada sesuatu yang harus digarisbawahi bahwa maslahat yang ada dalam rumusan ilmu maqashid adalah maslahat yang sesuai dengan nilai maqashid syariah. Artinya tidak semua perbuatan yang mengandung maslahat, diakui oleh syariat. Maslahat mempunyai rambu-rambu yang pasti, yaitu harus sesuai dengan rel yang telah diletakkan oleh syariah. Alasannya adalah karena jika timbangan maslahat diberikan mutlak ... Read More »

Generasi Tabiin dan Tabiit-Tabiin Bukan Dalil?

Sebelumnya pernah kita sebutkan mengenai dalil. Sederhananya dalil seperti yang disebutkan dalam kitab Alluma’ karya Imam Syairazi maknanya adalah petunjuk menuju sesuatu yang diinginkan. Di ushul fikih, maksud dari dalil itu adalah petunjuk untuk mengetahui ketentuan hukum fikih. Para ulama memberikan urutan-urutan terkait petunjuk tadi, bermula dari Quran, lalu sunnah, lalu ijmak, lalu kiyas. Empta dalil tadi sudah menjadi “kesepakatan” ... Read More »

Relasi Antara Maqashid Dengan Maslahat

Ilmu maqashid punya keterkaitan yang sangat erat dengan maslahat. Bisa dikatakan bahwa maslahat merupakan inti dari kajian ilmu maqashid. Maslahat, bagi umat manusia merupakan kebutuhan primer. Karena itu, ia perlu mendapatkan perhatian khusus juga standarisasi yang jelas.dengan demikian, maslahat yang ada pada diri manusia sesuai dengan apa yang digariskan Allah dalam kitab suci. Bagaimana caranya seorang mujtahid dapat mengetahui standar ... Read More »

Antara Rokok, Jin dan Ruqyah

Di Cairo, saya punya teman ruqya dari Indonesia. Namanya ust Zulgi Akmal. Beiau ini terkenal sekali dengan kepiawaiannya mengeluarkan jin, baik dari orang yang terkena santet, orang yang punya ilmu, atau karena jin yang iseng. Sering saya menggali pengetahuan terkait ruqyah ini dari beliau. Suatu kali, ada orang yang punya tenaga dalam dengan amal-amalan dari gurunya. Orang ini minta diruqyah. ... Read More »

Islam Itu Agama Fitrah

Fitrah adalah ketetapan Allah yang sudah pasti. Ketetapan tadi tidak dapat dirubah oleh manusia. Fitrah menjadi kehendak mutlak Allah Yang Maha Kuasa. Jika ada perubahan pada ciptaan-Nya, itu murni karena kehendak Allah yang maha Mutlak itu. Fitrah laki-laki bersikap layaknya laki-laki yang maskulin, demikian juga seorang perempuan bersikap seperti seorang perempuan yang feminim. Jika ada seorang laki-laki yang sikapnya seperti ... Read More »

Soal Shalat Gerhana, Mereka Tidak Konsisten Dengan Rukyat

Banyak ulama salafi terutama Bin Baz dan Syaih Utsaimin yang berpendapat bahwa shalat gerhana dikaitkan dengan penglihatan, bukan berdasarkan hisab atau hasil perkiraan ilmu falak atau astronomi. Pendapat ini terkait dengan sanda Rasulullah saw berikut ini: فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ “ Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR. Bukhari no) Syaikh ... Read More »

Hukum Mengetahui Waktu Gerhana Dengan ilmu Astronomi

Apakah boleh mengetahui waktu shalat gerhana dengan ilmu astronomi? Di sini terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Ada yang membolehkan dan ada yang melarang. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Ibnu Rusd, Imam Qarrafi, Adz-Dzahabi. Saya endiri memilih pendapat yang membolehkan. Di antara yang dijadikan sebagai argument adalah: Dalil naqli: إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، ... Read More »