Wali ijbar adalah seorang wali yang memaksa anaknya untuk menikah. Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa wali ijbâr dapat dibagi menjadi dua;
Pertama: calon mempelai wanita seorang perawan. Ia boleh dipaksa menikah, dengan syarat:
- Tidak ada permusuhan antara wali dan anaknya.
- Calonnya sekufu.
- Besaran mahar sesuai keinginan calon mempelai wanita.
- Mahar dengan menggunakan mata uang negara calon mempelai wanita.
- Mahar tidak menyulitkan pihak calon pengantin laki-laki
- Wali tidak boleh memaksa anaknya untuk menikahi orang buta atau orang lanjut usia.
Mengenai wali ijbâr ini, sebaiknya sebelum menikahkan anaknya, seorang wali meminta izin terlebih dahulu kepada anaknya. Tetapi jika anaknya masih kecil (belum mukallaf), wali boleh tidak minta izin.[1]
Kedua; seorang wali (wali ijbâr) tidak boleh memaksa janda untuk menikah, sebagaimana hadits Nabi:
لا تُنْكَحُ الثَّيِّبُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ ، وَلا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ ” . قِيلَ : وَمَا إِذْنُهَا ؟ قَالَ : ” الصُّمُوتُ
Artinya: “Seorang janda tidak dapat dinikahi hingga dimintai persetujuan dia secara langsung, dan wanita perawan tidak dapat dinikahi hingga dimintai izin kepadanya”. Lalu dikatakan, “Bagaimana bisa tau bahwa dia telah mengizinkannya?” Rasul menjawab, “Dan izinnya adalah diamnya”. (HR. Muslim)
Hal ini karena janda dianggap lebih banyak pengalaman dan sudah mempunyai pengetahuan tentang pernikahan. Jadi, tidak ada wali ijbâr untuk janda, baik janda tersebut masih kecil, gila, budak ataupun janda yang belum pernah berhubungan badan dengan suaminya.[2]
Kesimpulan bahwa seorang wali (wali al-ijbâr) boleh memaksa anaknya untuk menikah jika anaknya sakit jiwa atau masih kecil (belum baligh). Syarat wali ijbâr sama dengan syarat wali pada pernikahan biasa. Selain itu, syarat wali ijbâr sama dengan wali akad nikah biasa. Menurut imam Hanafi, bahwa hukum wali ijbâr sama dengan hukum wali akad nikah biasa, kecuali wali ijbâr terhadap anak kecil. Menurut madzhab Maliki dan Ahmad bahwa yang berhak menjadi wali ijbâr bagi anak kecil adalah bapak dan keluarganya saja.[3]

