Setelah ini kita akan membahas tentang mantik (logika aristetolian). Dalam ilmu kalam, bab ini sangat penting, karena menjadi landasan pembahasan setelahnya. Ilmu ini juga penting bagi mereka yang spesialis belajar ushul fikih.
Ushul fikih kalam, menjadikan ilmu mantik sebagai sarana “berdebat” (bermunazarah). Sementara ushul fikih burhan khusunya ibnu Hazm, menjadikan ilmu mantik sebagai landasan epistemologi dalam menelurkan berbagai kaidah ushuliyahnya. Untuk ilmu mantik, diktat Azhar ushuludin tingkat 1 dan 2 sudah cukup.
Untuk pemetaan epistemologi, baca bukunya nAqd Aql Arabi, untuk pemetaan epistemologi, baca bukunya Naqd Aqlil Arabi karya Abid al-Jabiri. Sementara itu, untuk mengetahui penerapan epistem burhan dalam ushul fikih Ibnu Hazm bisa dibaca Addalil Indza Zhahiriyah.
Ushul fikih burhan juga nampak dalam pembahasan maqashid syariah dalam ushul fikih. Bisa dilihat dri model pembahasan yang bermula dari al kulliyaaat menuju al juziyaaaat. Itu ciri mantik aristetolian.
Dalam ilmu fikih, logika arestotelian umumnya dipakai dalam mendefinisikan sesuatu agar lebih pas dan sesuai (jami’ mani’). Logika aristetolian juga menjadi akar epistemologi dalam kajian filsafat.
Begitu pentingnya ilmu ini sehingga imam Ghazali sempat mengatakan bahwa mereka yang tidak paham dengan logika aristetolian, maka kualitas ilmupnya perlu dipertanyakan. Bahkan ia menganggap bahwa ilmu ini dapat menjadi timbangan kebenaran.
Meski demikian, banyak juga yang menentang ilmu ini, terutama dari kalangan ahlul hadis. Di antara yang menanggapi logika aristetolian secara ilmiah adalah Imam Suyuti dalam buku Shounul Mantik dan Ibnu Taimiyah dalam bukunya Arradu Alal Mantiqiyyin dan Naqdul Mantik.
Top of Form


