Seri Kajian Ilmu :
Jamaah D1 : Ustadz bantuin dong …mengenai apa itu hadits qudsi????
Apa perbedaan hadits qudsi dengan Al Qur’an??? Dan bagaimana seh kedudukan hadits Qudsi tersebut dalam dalil hukum agama kita?
Ustadz Wahyu Lc :
Ayyuhalikhwan… Dikatakan bahwa hadis qudsi adalah firman Allah. Bukankah al-Quran juga firman Allah? Lantas apa bedanya al-Quran dengan hadist qudsi ?
🔠 Berikut perbedaan sederhana antara keduanya.
✏ Al-Quran merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw melalui perantara malaikat Jibril.
✏Hadis qudsi merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw, kadang melalui perantara malaikat Jibril, kadang Allah memberikan ilham langsung kepada Nabi Muhammad saw.
✒ Al-Qur’an: Al-Quran qat’iyatssubut, karena seluruhnya mutawatir. Membacanya bagian dari ibadah (muta’abbid bitilawatihi). Setiap hururf dalam bacaan, akan diberi pahala.
✒ Hadis qudsi: Hadis Qudsi ada yang shahih, dhaif dan maudhu. Membacanya tidak dianggap sebagai ibadah. Dengan kata lain dalam setiap huruf yang dibaca tidak ada pahala kebaikan.
✏ Al Quran: Dibagi menjadi surat, ayat dan juz. Lafal dan maknanya dari Allah.
✏ Hadis Qudsi: Tidak dibagi-bagi seperti al-Quran. Makna dari Allah dan lafal dari Rasul.
📎 Al-Qur’an: Mereka yang inkar terhadap al-Quran dianggap kafir. Dan tidak boleh meriwayatkan dengan makna secara substantif.
📎Hadis Qudsi: Mereka yang inkar tidak dianggap kafir. Dan boleh meriwayatkan dengan makna secara substantif.
✏Al-Quran: Allah menantang orang untuk dapat menandingin al-Quran
.✏ Hadis Qudsi: Allah tidak menantang orang untuk membuat seperti hadis Qudsi.
🌠🌠
Lantas bagaimana memaknai hadis qudsi kaitanya dengan sumber hukum dalam Islam? Sebagaimana hadis maka jika dia derajatnya sohih dan atau maqbul maka bisa dijadikan sandaran dalam beribadah. Wallahu a’lam
〰〰〰〰〰
🔜 Raih pahala. Sebarkan
Ikuti kajian lainnya….gabung bersama kami 🏻
Tim Sang Pencerah
🆔 Website: sangpencerahDOTcom
Fanspage FB : websiteSangPencerah
🌐 Twitter : @SangPencerahWeb
▶ Chanel Telegram : @websangpencerah
📧 Email : websangpencerah@gmail.com

