border=
 border=

Tafsir Pra-modern Tidak Bisa Dijadikan Rujukan

jgfk

 

Seri Counter Buku Fikih Kebinekaan. Artikel ke 21.

 

Sebelumnya saya sampaikan bahwa Hamim ilyas menganggap tafsir pra-modern tidak menginspirasi terhadap kejayaan. Namun di paragraf selanjutnya, ketika mengartikan kata din dan nikmat, beliau secara panjang lebar menggunakan literatur kitab-kitab tafsir pra-modern. Di sini nampak ketidak konsistenan beliau.

 

Di paragraf selanjutnya, setelah berbicara tentang makna din dan nikmat dengan menggunakan rujukan tafsir pra modern, beliau kembali mengecam tafsir pra-modern. Bahkan beliau mengatakan bahwa tafsir pra-modern tidak bisa dijadikan sebagai rujukan. Perhatikan ungkapan beliau berkut ini:

 

Tafsir al-Quran pra-modern yang dihasilkan dengan menggunakan tiga paradigma tersebut, sebagai normal science, telah mengalami krisis sehingga tidak bisa dijadikan rujukan bagi umat Islam untuk menjawab tantangan-tantangan zaman yang baru. Karena itu, para perintis dan penerus pembaharuan Islam berusaha untuk mengembangkan paradigma baru yang mereka pandang bisa kompatibel untuk memberi respon kreatif terhadap tantangan-tantangan itu.

 

Jika benar bahwa tafsir pra-industri mengalami krisis, untuk apa beliau panjang lebar menukil berbagai pendapat dari tafsir pra-industri? Ini sama saja menjerumuskan diri sendiri kepada kekritisan itu.

 

Di paragraf setelahnya, beliau memberikan misal tafsir modern yang dianggap inspiratif, yaitu tafsir al-Manar dan tafsir karya Amin al-Khuli. Dua tafsir ini ditulis oleh para ulama besar al-Azhar Cairo. Jika kita buka dua kitab tafsir itu, ternyata keduanya juga menjadikan literatur klasik (baca; tafsri pra-mdern) sebagai rujukan utama. Hanya saja, dua ulama tadi menambahkan ide-ide baru yang belum ada di tafsir sebelumnya. Di dunia tafsir, bahkan dunia akademisi secara umum, penambahan ide baru terhadap pemikiran sebelumnya bukanlah hal yang tabu. Ini biasa dan sering terjadi. Namun keduanya sama sekali tidak menganggap bahwa tafsir sebelum mereka mengalami krisis dan tidak layak dijadikan rujukan.

 

Saya tidak menafikan bahwa kitab tafsir dalam turas Islam sangat dipengaruhi oleh spesialisasi penulis dan juga ruang waktu penulisan. Di sini ada tafsir bil ma’tsur dan tafsir birra’yi. Ada tafsir tahlili dan maudhu’iy. Jadi, tafsir tidak lepas dari kondisi sosial kemasyarakatan dan tingkat keilmuan seorang mufassir. Hanya saja, tidak serta merta kita menyatakan dan menafikan tafsir klasik. Apalagi sampai mengatakan bahwa tafsir pra-modern tidak bisa dijadikan rujukan. Bukankah tafsir al-Quran mengikuti kaedah ushuliyyah? Bukankah tafsir al-Quran tetap melihat pada sisi-sisi ilahiyat dari wahyu Tuhan?

 

Seperti yang sering saya sampaikan, bahwa dalam menafsirkan al-Quran, ada sebagian kaedah baku yang tidak bisa berubah. Mufasir tidak bisa menggunakan pendapatnya secara bebas dan mengikuti perkembangan zaman. Ada qat’iyyad dan zhanniyat yang harus dijadikan sebagai pegangan utama. Ada tsawabit dan mutaghayyiraat. Ada hukum syariat yang baku dan tidak bisa menyesuaikan zaman al-Quran diturunkan hingga hari kiamat.

 

Jika kita menganggap tafsir pra modern tidak bisa dijadikan rujukan, sama artinya kita membuang al-Quran itu sendiri. Dimana tsawabit yang terkait dengan ketuhanan, hukum syariat dan akhlak? Apakah Tuhan, hari kiamat, surga neraka, etika seperti kejujuran, keadilan, dan lainnya, serta hukum-hukum syariah seperti shalat, puasa, haji, dan lain sebagainya harus mengikuti tafsir modern? Apakah poin-poin itu harus berubah? Jika iya, sikap seperti ini bukan rekonstruksi fikih seperti judul tulisannya, namun dekonstruksi al-Quran.

 

Modernitas itu, bukan bearti westernisasi dengan mengacu kepada tata nilai Barat untuk kita ikuti begitu saja. Modernitas adalah sikap modern (baca: maju) yang tetap berpegang kepada nilai-nilai syariat. Untuk apa kita menganggap diri kita maju dan modern, namun mengorbankan nilai-nilai ketuhanan dan mengorbankan hukum syariat?

 

Jika tafsir industri dimaknai seperti ini, yaitu dekonstruksi kitab tafsir yang artinya juga dekonstruksi al-Quran, lebih baik tidak disebut modern. Terserah mereka akan menyebut kita apa, yang penting tata nilai kita tetap berpegang kepada ketuhanan.

 

Apatah artinya komodernan yang mengorbankan agama. Silahkan saja maknai dan tafsiri al-Quran dengan sesuatu yang baru dan membangun, namun jangan lupakan kaedah baku dalam penafsiran itu. Jika tidak, maka bukan hidayah yang akan kita dapatkan, bukan kemajuan yang akan kita raih, bukan kejayaan yang akan kita gapai, namun sebuah bencana dan malapetaka. Wallahu a’lam.

 border=
 border=

Check Also

Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim

  Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *