Pembaharuan dapat dilakukan dengan berbagai cara, sebagian berkaitan dengan pembaharuan dalam ilmu linguistik, sebagian berkaitan dengan makna dan sebagian lain berkaitan dengan obyek kajian. Di bawah ini, penulis hanya akan menyampaikan mengenai urgensi pembaharuan secara singkat, sebagaimana yang diinginkan Hasan Hanafî.
- Logika pembaharuan ilmu lingusitik
Bahasa merupakan sarana manusia dalam berkomunikasi dengan sesama. Dengan bahasa, manusia mampu mengekspresikan sesuatu yang sedang ia pikirkan. Bahasa mengalami perkembangan, sesuai dengan perkembangan sosio-kultur dalam masyarakat. Bahasa juga sarana untuk menyampaikan ilmu pengetahuan. Penemuan bahasa baru, berarti penemuan ilmu pengetahuan baru. Bahkan, ilmu pengetahuan didahului oleh penemuan bahasa. Maka pembaharuan kebahasaan berarti awal dari pembentukan ilmu pengetahuan.
Manusia dalam berinteraksi dengan sesama tidak akan pernah lepas dari penggunaan bahasa. Manusia terkadang memiliki pemikiran yang baik. Ia menginginkan orang lain mengikuti alur pemikirannya. Hanya saja, ide-ide cemerlang bisa tidak berguna jika disampaikan dengan bahasa yang kurang baik. Sebaliknya, pemikiran yang salah bisa jadi akan dipecaya dan bahkan diikuti masyarakat jika disampaikan dengan bahasa yang menarik. Di sinilah urgensi bahasa. Hanya persoalannya, bahasa tidak statis. Bahasa akan selalu mengalami perkembangan. Makna bahasa terkadang mengalami penyempitan makna, perluasan makna, pergeseran makna, bahkan bahasa bisa hilang sama sekali dari muka bumi.
Manusia juga memiliki maksud tertentu. Hanya bahasa sangat terbatas dan makna yang dimaksud terkadang tidak mampu mewakili apa yag ada dalam pikirannya. Di sini manusia terkadang membuat bahasa baru yang lebih sesuai.
Menurut Hasan Hanafi, ilmu pengetahuan dasar dalam turâts Islam ditulis dengan menggunakan bahasa dan terminologi tradisional. Tentunya ini berkaitan erat dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada waktu itu. Makna yang terkandung dalam kata-kata tentu sangat bias degan kondisi sosio-kultural masyarakat setempat. Memahami turâts Islam klasik, dituntut untuk dapat memahami realitas sosial tradisional. Namun jika dalam menyampaikan pemikiran turâts Islam menggunakan bahasa mereka, tentu akan menimbulkan problem. Bahasa yang dipakai dalam turâts Islam adalah bahasa yang hanya dapat menjawab problematika pada zamannya.
Secara sosio-kultur, masyarakat kontemporer sangat berbeda dengan masyarakat tradisional. Persoalan yang dihadapi juga semakin kompleks. Dari sini menuntut bahasa baru yang lebih sesuai. Dengan demikian, masyarakat akan dapat memahami dan menerima atas sesuatu yang kita sampaikan. Bahasa adalah ilmu pengetahuan, sebagaimana ilmu pengetahuan adalah bahasa. Pembaharuan terhadap bahasa berarti pembaharuan terhadap ilmu pengetahuan.[1]
- Menganalisa psikologi sosial
Pembaharuan selain dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan realitas kontemporer, juga dapat dilakukan dengan menganalisa psikologi sosial. Yang dimaksudkan Hasan Hanafî dengan psikologi sosial adalah bahwa turâts suatu bangsa merupakan abstraksi psikologis sosial kemasyarakatan bangsa pada waktu tertentu. Dengan demikian, memahami turâts juga dituntut memahami psikologi masyarakat yang bersangkutan. Berbagai pemikiran mereka sesungguhnya adalah wujud reaksi mereka terhadap realitas kehidupan masa lalu.
Psikologi sosial tersebut sangat nampak dalam berbagai cabang ilmu keislaman. Dalam ilmu ‘ulumul hadis dikenal dengan kritik matan dan sanat. Metodologi ini sesungguhnya mencerminkan sikap kritis seorang muhadis dan usahanya untuk mengetahui psikologi para perawi Hadis. Demikian juga dalam ilmu ushul fikih. Berbagai terminologi yang terbentuk, sangat mencerminkan cara pandang penulis atas obyek kajian dan alam realita. Psikologi sosial ini sangat nampak dalam ilmu tasawuf. Bahkan bisa dikatakan bahwa ilmu tasawuf merupakan cabang ilmu yang erat kaitannya dengan perasaan atau psikologi seseorang. Mengetahui psikis penulis, secara tidak langsung berarti menyelami realita tradisional. Ini artinya, memahami problematika masyarakat, karena pemikiran seseorang akan sangat terpengaruhi oleh kondisi sosial di sekitarnya.
Psikologi sosial, sebagaimana terdapat dalam masyarakat tradisional, juga terdapat dalam masyarakat kontemporer. Hanya persoalan yang dihadapi berbeda.[2] Keragaman persoalan kita saat ini tentunya membutuhkan jawaban yang sesuai dengan realitas kehidupan kekininan. Dengan pemahaman kita terhadap psikologi sosial klasik, akan berdampak pada sikap kritis kita terhadap turâts Islam.
- Merubah kondisi lingkungan
Pemikiran seseorang tidak akan lepas dari ruang dan waktu yang melingkupinya. Perbedaan ruang waktu akan berimplikasi pada perbedaan wacana atau solusi alternatif yang ditawarkan. Demikian juga halnya dengan turâts klasik yang sangat bias dengan sosio-kultural yang mengitarinya. Berbagai tema sentral dalam turâts Islam sesungguhnya hanyalah bagian dari kultur di mana tiap persoalan berkembang.
Dalam ilmu tauhid, turâts klasik banyak berbicara mengenai wacana seputar ketuhanan, eksistensi ketuhanan, tasybîh, tajsîm, syirik, dan lain sebagainya. Dari sini memunculkan ilmu tauhid klasik yang banyak berbicara mengenai tangan Tuhan, wajah Tuhan, Turun naiknya Tuhan, istiwâ’, dan seterusnya. Mereka juga mengangkat terma al-Quran, makhlukkah atau bukan. Meski demikian, generasi awal Islam tetap dapat menjadi generasi yang perlu dicontoh. Mereka mampu menjadikan umat Islm sebagai poros peradaban dunia. Dalam berbagai pertempuran, sering mendapatkan kemenangan. Mereka dapat membebaskan berbagai bangsa dari tindak kedhaliman dan penyembahan berhala, menjadi bangsa yang hanya menyembah Tuhan yang satu.
Namun kondisi yang dihadapi umat Islam saat ini telah jauh berbeda. Tauhid yang berkaitan dengan pensucian Tuhan bukan lagi menjadi perkara yang urgen, mengingat bahasan mengenai masalah ini sudah terlampau banyak dan mayoritas masyarakat muslim juga sudah mengetahui; tidak ada sesuatu yang dapat menyerupai Tuhan. Tuhan sangat berbeda dengan segala sifat yang dimiliki manusia.
Namun saat ini kita kehilangan tanah, masyarakat kita mengalami kekalahan, umat terpecah belah, sistem pemerintahan kacau, dan secara psikologi umat Islam terjajah. Dengan demikian, tema kajian dalam ilmu tauhid dapat berubah. Tema-tema yang ada dalam turâts klasik sangat bersentuhan dengan realita klasik. Tauhid klasik sangat teosentris. Maka sudah menjadi keniscayaan jika tema tauhid saat ini juga disesuaikan dengan realitas kontemporer. Tauhid yang dibutuhkan adalah tauhid yang dapat menjadi penggerak revolusi umat agar terbebas dari belenggu keterbelakangan, tauhid yang mampu mengantarkan umat menuju kemajuan dan komodernan.
Jika dalam fikih, ulama kita terdahulu banyak memberikan porsi besar terhadap fikih ibadah, karena kondisi sosial memang menuntut demikian. Sementara saat ini kita sangat membutuhkan pengembangan fikih muammalat. Banyak persoalan yang bersentuhan dengan interaksi sosial belum ditemukan solusi alternatif. Kita juga sangat membutuhkan fikih yang berbicara mengenai interaksi antara pemerintah dengan rakyat. Jika fikih klasik banyak terjadi perdebatan antara ulama Hijaz dengan Bagdad serta banyak berbicara mengenai persoalan yang hanya bersifat hipotesa, maka sekarang kita lebih membutuhkan fikih yang membumi.[3]
Apa yang terjadi dalam ilmu tauhid, ilmu fikih, juga terjadi dalam ilmu filsafat dan ilmu-ilmu lainnya. Perubahan sosial yang terjadi di dunia Islam tentu membutuhkan solusi alternatif yang berbeda. Kita dapat menyikapi turâts dengan mengadakan pembaharuan mengikuti beberapa langkah sebagai berikut:
- Menghilangkan berbagai pengaruh budaya dalam turâts klasik.
- Mengembalikan turâts pada sumber aslinya, yaitu teks al-Qur’an dan Sunnah.
- Membentuk makna baru yang dapat melampaui lafazh. Maksudnya adalah makna disesuaikan dengan lafazh asli, kemudian melihat perkembangan makna dalam realitas empiris, terutama penggunakan makna lafazh dalam interaksi sosial. Dari situ, kita akan bersentuhan langsung dengan makna yang sebelumnya hanya sekedar abstraksi pemikiran manusia, menjadi makna yang tertuang dalam realitas sosial. Makna menjadi sesuatu yang hidup dan dapat diambil spirit untuk mengetahui ungkapan kalimat dalam turâts secara komperhensif.
Upaya tersebut dimaksudkan agar kita mampu merubah lingkungan sosial masyarakat dengan pijakan yang ada dalam masyarakat setempat. Pertma: dengan menganalisa pemikiran masyarakat klasik. Kedua: mengadakan analisa terhadap kondisi masyarakat kontemporer. Ketiga: mengadakan kompromi antara pemikiran klasik dan kontemporer.[4]
[1] Ibid., hal. 109, et. seqq.
[2] Ibid., hal. 132, et. seqq.
[3] Ibid. hal. 137, et. seqq.
[4] Ibid., hal. 137.

