border=
 border=

Sarana Mengetahui Ilmu Maqashid; Perubahan Terminologi Bahasa

unduhandsfa

 

Sebelumnya telah kami sampaikan bahwa di antara sarana untuk mengetahui ilmu maqashid adalah dengan memahami konteks bahasa. Hanysa saja, pengetahuan terhadap konteks bahasa saja belum cukup. Acapkali lafal bahasa yang telah mempunyai makna tertentu, lantas dirubah oleh al-Quran menjadi sebuah terminology tertentu. Dengan kata lain bahwa sebelum al-Quran diturunkan, ada sebuah lafal yang maknanya sudah jamak diketahui bersama. Namun oleh syariat dijadikan sebagai sebuah terminologi tertentu. Kata tadi masih mempunyai makna leksikal. Bahkan makna lafal secara bahasa masih terkait dengan makna secara syariat. Namun syariat memberikan makna tambahan. Telah ada pergeseran substansi dari makna bahasa menajdi makna secara syariat.

 

Contoh lafal shalat. Makna shalat sendiri secara bahasa adalah berdoa. Artinya, siapapun orangnya, baik umat Islam atau non muslim ketika berdoa, maka ia disebut sedang shalat. Di bahasa Arab kontemporer, seperti yang sering kit abaca di Koran-koran Arab, biasa menggunakan lafal shalat dengan maksud doa dan ibadah di Gereja bagi umat Kristiani atau Sinagog bagi Yahudi.

 

Hanya saja, dalam Islam istilah shalat mengalami tambahan makna. Shalat oleh syariat dijadikan sebagai sebuah istilah tertentu, yaitu terkait dengan ibadah yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan niat tertentu. Shalat adalah ibadah umat Islam yang diwajibkan untuk dijalankan sesuai dengan tata cara yang telah dituntunkan oleh Rasulullah. Jadi tatkala ada perintah shalat dalam al-Quran, maknanya bukan saja sekadar berdoa, atau ritual keagamaan seperti yang biasa dilakukan oleh non muslim. Namun maksudnya adalah perintah shalat secara spesifik.

 

Contoh lain kata shiyam (puasa). Makna secara bahasa, shiyam adalah al-imsak (menahan). Kata shiyam, secara bahasa bermakna menahan saja, baik menahan dari lapar dan haus, atau yang lainnya. Kemudian shiyam oleh syariah diberi makna tambahan dan menjadi terminologi sendiri, yaitu menahan dari lapar dan haus dan segala yang membatalkan dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat tertentu. Banyak sekali lafal-lafal dalam bahasa Arab yang pada mulanya mempunyai makna bahasa saja, namun kemudian oleh syariat diberi makna tambahan dan menjadi sebuah terminologi syariat, seperti zakat dan haji.

 

Jadi, pemahaman bahasa secara kontekstual saja, belum dijadikan sebagai salah satu sarana ijtihad. pemahaman bahasa secara kontekstual, belum dapat dijadikan sebagai upaya untuk menggali hukum dari Quran dan Sunnah. Butuh penguasaan atas pembacaan kebahasaan secara menyeluruh baik dari sisi makna leksikal, makna kontekstual dan juga perubahan terminology bahasa. Jadi, ia saling terkait dan berhubungan satu sama lain.

 

 

====================
Telah dibuka pendaftaran Pondok Almuflihun untuk Tahfez dan Ngaji Turas Islam. Informasi lebih lanjut, hubungi Ust Toyib Arifin (085868753674). Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899

 

 

 border=
 border=

Check Also

Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim

  Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *