border=
 border=

Perbedaan Pendapat; Rahmah Atau Azab?

images12Islam adalah agama terahir yang membawa ajaran untuk semua alam. Ajaran agama Islam tertuang dalam kitab suci al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang terbatas. Sementara persoalan umat manusia selalu berkembang dan tidak terbatas. Untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut, tentu dibutuhkan ijtihad para ulama, sehingga dapat ditemukan solusi alternatif yang sesuai dengan ruang waktu dan tidak bertentangan dengan perundangan yang ada dalam Kitab Suci.

 

Untuk memahami kitab suci al-Qur’an dan Sunnah Nabi, para ulama lantas meletakkan metodologi penggalian hukum yang kemudian dikenal dengan ilmu ushul fikih. Tidak jarang terjadi perbedaan pandangan di antara para ulama tentang metode yang mereka gunakan, yang pada ahirnya berimplikasi pada hasil ijtihad mereka. Dari sini pula muncul fariasi madzhab fikih.

 

IImu ushul fikih juga bukan ilmu yang konstan, yang datang dengan penuh kesempurnaan. Ilmu ini muncul dalam rentang sejarah yang sangat panjang, dari masa sahabat hingga masa kita saat ini. Berbagai perubahan dan koreksi selalu dilakukan sehingga ilmu ini semakin sempurna.

 

Para ulama kita terdahulu juga sangat terbuka dengan ilmu-ilmu lain yang tumbuh dan berkembang saat itu, bahkan mereka tidak segan untuk mengadopsi cabang ilmu lain yang lahir bukan dari rahim umat Islam, seperti ilmu logika Aristetolian yang kemudian dijadikan alat bantu dalam sistem penggalian hukum. Tentu saja setelah dilakukan berbagai penyesuaian sehingga sesuai model ijtihad yang mereka inginkan.

 

Meski terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama, namun mereka tidak pernah mengkalaim bahwa pendapat mereka paling benar. Mereka tetap merasa bahwa pendapat benarnya, namun masih ada kemungkinan salah. Demikian juga pendapat orang lain dianggap salah, namun masih ada kemungkinan benar. Pandangan seperti ini melahirkan sikap toleran dan upaya untuk melakukan tinjauan ulang atas ijtihad yang mereka hasilkan. Mereka tidak segan-segan untuk meralat fatwa mereka manakala dikemudian hari diketahui bahwa pendapat ulama lain ternyata yang dianggap lebih benar. Situasi dan kondisi yang berbeda juga sangat memungkinkan untuk muncul fatwa yang berbeda pula. Bukan bearti ulama kita tidak konsisten dengan fatwa mereka, namun situasi dan kondisilah yang menuntut mereka untuk mencari ketetapan hukum yang sesuai dengan kemaslahatan umat. Ini terlihat dari madzhab Syafii yang mempunyai pandangan berbeda ketika masih di Irak dan di Mesir. Persoalan yang dihadapi Imam Syafii ketika berada di Bagdad tentu berbeda dengan persoalan yang beliau hadapi ketika berada di Cairo.

 

Perbedaan pendapat adalah keniscayaan. Ia muncul bersama dengan munculnya umat manusia di muka bumi ini. Jika dihenedaki, nicsaya seluruh umat manusia dimuka bumi ini hanya memiliki satu pendapat saja. Namun kenyataannya tidak demikian.

 

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَلَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

 

Artinya: Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan. (QS: an-Nahl: 93)

 

Perbedaan pendapat justru akan berdampak positif jika disikapi secara apik. Perbedaan bearti muncul sekian solusi atas persoalan umat. Dari beberapa solusi tersebut, bisa diambil mana yang kiranya lebih sesuai dengan kemaslahatan umat.

 

Perbedaan pendapat bukan sesuatu yang salah, namun kesalahan muncul manakala perbedaan itu menjadi pangkal perpecahan.

 

Belakangan muncul gerakan Islam yang justru berusaha memberangus perbedaan. Mereka mengkalim bahwa hanya pendapat mereka saja yang benar, sementara pendapat orang lain salah. Mereka dengan mudah memberikan cap bidah kepada orang lain yang tidak sependapat dengan pendangan mereka. Bahkan terkadang mereka menyematkan kata kafir, antek zionis, dan lain sebagainya hanya karena pandangan yang berbeda. Tentu ini sangat menyedihkan.

 

Sikap tersebut tidak akan menjadikan perbedaan sebagai rahmah, namun justru azab. Umat Islam sudah banyak mengadapi berbagai persoalan yang belum terselsesaikan; masalah kebodohan, ketertinggalan, kemiskinan dan lain sebagainyan. Kemudian mereka datang dengan membawa masalah baru. Bukankah Islam itu rahmatan lil alamin? Bukankah Islam datang dengan membawa ajaran kedamaian?

 

 

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ 

 

Artinya: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu (wahai nabi Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. 21:107)

 

Semoga kita tidak terjatuh dalam fanatisme perbedaan yang mengakibatkan sikap antipatikita kepada orang lain. Semoga kita mau mengenal yang lain sehingga dapat lebih tau mengenai sumber perbedaan mereka, dan pada akhirnya bersikap toleran atas perbedaan yang tarjadi di kalangan umat islam.

 

 

 border=
 border=

Check Also

Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim

  Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *