Dalam sebuah diskusi di whatsapp ada yang menanyakan hukum ruqyah. Berikut ulasan singkat dari disekusi tersebut. Inti dari ruqyah sesungguhnya adalah doa. Meruqyah seseorang bearti mendoakannya dari penyakit, kesurupan, menyembuhkan seseorang dari santet, atau lainnya. Jika ruqyah merupakan doa, maka pertanyaan lanjutannya adalah, doa apa yang ia gunakan? Jika ia berdoa dengan jampi-jampi seperti yang biasa digunakan oleh …
Read More »Fikih Dan Fatwa
Hukum Taqlid Kepada Ulama
Di masyarakat, persoalan taklid ini umum dilakukan. Banyak alasan yang dilontarkan oleh mereka sehingga mereka meilih untuk taklid saja. dalam pemikiran Islam, tidak semua ulama sepakat tentang hokum taklif. Ada yang membolehkan, ada juga yang melarang secara mutlak. Namun, apakah sesungguhnya taqlid itu? Taqlid berasal dari kata qallada, yang artinya bergantung. Dikatakan taqlid karena seseorang bergantung kepada orang lain. …
Read More »Hukum Adzan Dan Iqamat Di Telinga Bayi
Sudah menjadi tradisi di kalangan umat Islam bahwa tatkala bayi dilahirkan, akan dikumandangkan adzan di telinga kanan dan iqamat di telinga kiri. Namun apakah hukum adzan tersebut? Mengenai hal ini, terdapat perbedaan di kalangan para ulama: Adzan ditelinga bayi, tidak dibolehkan Di antara ulama yang melarang adzan di telinga bayi adalah syaikh al-Albani, syaikh Abdul Aziz ath-Tharifi, dan Syaikh …
Read More »Hukum Makan Ikan Lele Yang Mengkonsumsi Tinja Manusia
Dalam sebuah diskusi di Whatsapp ada yang menanyakan mengenai hukum makan lele yang biasa mengkonsumsi tinja manusia. jawabnya sebagai berikut: Sebelum menginjak ke jawaban dari pertanyaan di atas, harus diketahui terlebih dahulu definisi hewan al-jalalah. Menurut Imam Zakariya Al-Anshari Asy-Syafii dalam kitab syarhul minhaj mengatakan hewan jalalah adalah hewan halal yang mengkonsumsi makanan najis, dan bisa merusak rasa dagingnya, …
Read More »Hukum Tawasul Dalam Fikih Islam
Tawasul adalah menjadikan perantara untuk meminta sesuatu agar kebutuhan dan keinginan yang meminta tadi bisa segera dikabulkan. Di masyarakat kita, tawasul menjadi perkara yang umum terjadi. Tawasul bisa dibagi menjadi 3: Tawasul yang hukumnya disepakati boleh, yaitu tawasul dengan allah dan asma allah seperti dalilnya adalah firmannya: وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا Tawasul dengan amal perbuatan baik yang pernah kita …
Read More »Hukum Isbal
Isbal adalah memanjangkan sarung, kain atau celana melebihi mata kaki. Tentang hukum isbal ini menjadi persoalan khilafiyah di kalangan para fuqaha, ada yang mengharamkan, membolehkan dan ada juga yang menghukumi dengan makruh. Hukum Isbal Boleh Dengan Syarat Jumhur ulama dari empat madzhab berpendapat bahwan hadis tentang isbal, mengandung illat, yaitu sombong. Artinya jika seseorang memanjangkan kainnya melebihi mata …
Read More »Apakah Bersentuhan Dengan Istri Membatalkan Wudhu?
Mengenai bersentuhan suami istri, pakah ia dapat membatalkan wudhu atau tidak, terjadi Terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama: Madzhab Syafiiyah: Batal wudhunya karena istri bukan muhrim, meskipun antara mereka berdua melakukan sentuhan dengan tanpa syahwat. Dalilnya adalah firman Allah berikut: وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ …
Read More »Istihadah
Pengertian Istihadah Ishtihadahadalah darah yang mengalir dari ujung bawah rahim, bukan pada waktu haid atau nifas, tapi karena sakit. Setiap pendarahan bagi wanita sebelum waktu haid, yaitu di bawah umur 9 tahun, atau kurang dari batas minimum waktu haid, atau lebih dari batas maksimum waktu haid, atau batas maksimum nifas, atau lebih dari batasan normal, atau darah yang keluar …
Read More »Hal-hal Yang Diharamkan Bagi Wanita Haid Atau Nifas; Talak
Diharamkan menjatuhkan talak kepada istri ketika ia sedang haid. Jika hal ini sampai terjadi, maka hal ini dianggap sebagai talak bid’i. Hal itu dikarenakan seorang suami dianggap telah memperpanjang masa idahbagi wanita, serta menyalahi aturan Allah sebagaimana tercantum dalam firman-Nya; إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاء فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ وَاتَّقُوا اللَّهَ Artinya: “Apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan …
Read More »Hal-hal Yang Diharamkan Bagi Wanita Haid Atau Nifas; Bersetubuh
Diharamkan bagi wanita yang sedang haid dan nifas untuk besetubuh. Diriwayatkan dari hadits Anas bahwa ia berkata, “Jika wanita orang Yahudi sedang haid, mereka tidak diberi makan dan tidak digauli”. Para sahabat bertanya mengenai masalah ini kepada Rasulullah Saw. Maka Allah menurunkan ayat berikut; وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا …
Read More »