Imam Syafii dianggap mengadopsi logika Yunani dalam kitab ar-Risalahnya. Di antara alasannya adalah bahwa Imam Syafii bisa berbahasa Yunani. Berikut pernyataan lengkapnya:
Asy-Syafi’i sejak awal sudah terpengaruh logika Aristoteles dengan tiga alasan. Pertama, logika Aristoteles telah masuk ke dunia Islam melalui ilmu kalam dan imam asy-Syafi’i juga seorang teolog. Kedua, asy-Syafi’i menguasai bahasa Yunani sebagaimana keterangan yang dibuat oleh Abi Abdullah al-Hakim dalam bukunya Manaqib asy-Syafi’i. Ketiga, adanya persamaan konsep antara teori qiyas asy-Syafi’i dan teori silogisme Aristoteles, yaitu penggunaan term dengan genus dan differentia-nya, premis mayor, premis minor, konklusi dan fungsi masing-masing premis. Lengkapnya bisa dibuka di sini: http://www.siperubahan.com/read/1444/Pengaruh-Filsafat-Yunani-dalam-Pemikiran-Hukum-Islam
Sebelumnya, sudah kami jawab terkati poin pertama dan ketiga. Sekarang kita coba jawab untuk poin yang kedua, yaitu terkait kemampuan Imam Syafii berbahasa Yunani.
Jika dilihat dari litelatur klasik, tidak ada riwayat yang shahih bahwa Imam Syafii bisa bahasa Yunani. Para ulama bahkan banyak yang menafikan jika Imam Syafii bisa berbahasa Yunani. Jika dilihat dari guru-guru Imam Syafii, tidak disebutkan satu pun bahwa salah satu gurunya mengajarkan beliau bahasa Yunani. Jika beliau pernah belajar bahasa Yunani, tentu akan disebutkan bahwa salah satu gurunya mengajarkan bahasa Yunani. Kenyataannya, tidak ada satupun bukti sejarah yang menunjukkan hal ini.
Memang ada riwayat dari Arrazi bahwa Ar-Rasyid pernah mengintrograsi Imam Syafii yang dihadiri oleh Muhammad dan Abu Yusuf. Rasyid bertanya, “Bagaimana Anda bisa mengetahui ilmu kedokteran?”. Imam Syafii berkata, “Saya tau seperti yang biasa dikatakan oleh orang Romawi semisal Arestoteles, Hippocrates, Galen, Kerkorius dan Abui Kulais. Juga dari para dokter Arab, para filsuf Indoia dan filsuf Persia”.
Memang sangat sharih disebutkan bahwa Imam Syafii menguasai bahasa Yunani. Hanya saja, dalam runtutan cerita seperti yang dikisahkan oleh Arrazi tadi mempunyai banyak kelemahan.
Cerita berkisar seputar dialog antara Imam Syafii di majelis Arrasyid yang juga dihadiri oleh Abu Yusuf dan Muhammad. Waktu itu, Imam Syafii datang ke Bagdad pada tahun 183 H, artinya setelah Abu Yusuf meninggal. Abu Yusuf sendiri meninggal pada tahun 173 H. Jadi kejadiannya 10 tahun setelah meninggalnya Abu Yusuf.
Kisah di atas dinisbatkan kepada Muhammad dan Abu y usuf. Kisah tadi juga menuding Abu Yusuf dan Muhammad sebagai profokator Arrasyid untuk membunuh Imam Syafii. Ini saja sudah tidak masuk akal. Abu Yusuf dan Muhammad adalah ulama besar yang terkenal alim dan wara. Bagaimana mungkin mereka menjerumuskan imam Syafii?
Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar menolak mentah-mentah cerita di atas. Ibnu hajar pernah berkata, “Cerita mengenai perjalanan imam Syafii ke Bagdad seperti yang diriwayatkan melalui jalur Abdullah bin Muhammad al-Balawi adalah bohong. Sebagian besar riwayat dari jalur Abdullah bin Muhammad al-Balawi maqtu’ (terputus). Sebagian lagi riwayatnya hanya sekadar buatan dia sendiri. Tuduhan bahwa Muhammad dan Abu Yusuf mendorong Arrasyid untuk membunuh imam Syafii adalah batil dengan dua alasan:
- Ketika Imam Syafii ke Bagdad, Abu Yusuf telah meninggal.
- Mereka berdua adalah orang yangs angat bertaqwa. Sangat tidak logis jika mereka mendorong Arasyid untuk membunuh imam Syafii.
Dalam kiutab Assaadah karya Ibnul Qayyim, beliau menolak mengenai pendapat yang menyatakan bahwa imam Syafii menguasai bahasa Yunani. Beliau menganggapnya sebagai kebohongan yang sangat besar yang dibuat oleh Muhammad bin Abdullah al-Balawi. Menurutnya, al-Balawi adalah pembohong dan pemalsu hadis. Ibnul Qayyim juga menguatakan pendapat bahwa imam Syafii belum pernah bertemu dengan Abu Yusuf. Beliau juga menyatakan bahwa tatkala imam Syafii ke Bagdad, Abu Yusuf telah meninggal.
Ini saja sudah bisa dijadikan pegangan bahwa Imam Syafii memang tidak menguasai bahasa Yunani. Lagi pula, untuk apa imam Syafii belajar bahasa Yunani? Toh dengan kapasitas keilmuan yang dimiliki sudah melebihi cukup untuk menjadi seorang mujtahid mutlak.
Tidak ada riwayat lain, selain riwayat ini. Sementara riwayat ini ternyata mempunyai sisi kelemahan yang cukup fatal. Wallahu a’lam


