Ana mau nanya beneran, tolong para masyayikh bagi bagi ilmunya: 1. Apakah amil zakat harus diangkat oleh negara?
Ust. Wahyudi Abdurrahim, Lc.: Mestinya demikian sesuai dengan firman Allah:
خذ من أموالهم صدقة تطهرهم وتزكيهم بهاإن صلاتك سكن لهم.والله سميع عليم
Artinya : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, yang dengan zakat itu kamu dapat membersihkan dan mensucikan harta mereka. Dan berdo’alah untuk mereka, karena do’amu akan membuat tenang jiwa mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. (Q.S. At – Taubah : 103)
Firman Allah tsb ditujukan kepada pemerintah Islam. Dalam sejarah Islam para amil zakat adalah pegawai pemerintah. Hadis nabi Muhammad saw
بَعَثَنِي رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: “إِنّكَ تَأْتِي قَوْما مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ، فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاّ الله وَأَنّي رَسُولُ اللّهِ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنّ الله افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنّ الله افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدّ فِي فُقَرَائِهِمْ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ، فَإِيّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ، وَاتّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللّهِ حِجَابٌ
“Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengutusku (ke negeri Yaman). Beliau berkata (kepadaku): “Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari golongan Ahli Kitab, maka serulah mereka untuk bersyahadat bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah dan bahwasanya aku (Muhammad) adalah utusan Allah. Jika mereka mematuhimu dalam hal itu, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka lima shalat di setiap hari dan malam. Jika mereka mematuhimu dalam hal itu, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan disalurkan kepada orang-orang fakir mereka. Jika mereka mematuhimu dalam hal itu, maka janganlah engkau mengambil (zakat dari) harta mereka yang paling berharga. Takutlah engkau kepada doa orang yang terzhalimi karena sesungguhnya tidak ada penghalang antara ia (doa orang yang terzhalimi) dan Allah.” [HR Al Bukhari () dan Muslim)].
Karena indonesia bukan negara yg menerapkan sistem politik Islam, maka amil zakat bisa diangkat oleh lembaga zakat terkait.
- Apa batasan fakir dan miskin di zaman sekarang? Apa batasan kaya g tidak boleh menerima zakat?
Ust. Wahyudi Abdurrahim, Lc: Yang tidak cukup makan sehari untuk standar normal.
Dalilnya sebagai berikut:
مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا
Barang siapa diantara kalian yang berpagi-pagi merasa aman di tempat tinggalnya, sehat badannya dan memiliki makanan pokok untuk harinya itu, maka seakan-akan dunia telah digenggamnya (dihadapanya) menjadi miliknya”. ( hR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
- Nishab emang kalau dikonversikan dg uang rupiah, itu memakai emas yg berapa karat?
Ust. Wahyudi Abdurrahim, Lc : Emas murni (24 karat)
- Asnaf fi sabillah bolehkah diberikan ke pesantren/masjid yg notabene di daerah kota spt jakarta?
Boleh utk peruntukan syiar islam (sabilillah). Bolehkah untuk ceramah ustadz daerah bukan pedalaman?boleh krn mrk bagian dari para mujahid fi sabilillah?
Ust. Wahyudi Abdurrahim, Lc: Boleh karena mereka semua termasuk sabilillah.
وَمَا كَـانَ مِنَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُ كَافّةً فَلَوْلاَنَفَرَمِنْ كُلِّ فَرِقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةً لِيَتَفَقّهُوأ فِى الدّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمُهُمْ اِذأ رَجَعُوْ اِلَيْهِمْ لَعَلّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
Artinya; Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi kemedan perang, mengapa sebagian diantara mereka tidak pergi untuk memperdalam ilmu pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya “ QS. At-Taubah ayat :122
Wallahu a’lam
================
Telah dibuka pendaftaran Pondok Almuflihun untuk Tahfez dan Ngaji Turas Islam. Informasi lebih lanjut, hubungi Ust Toyib Arifin (085868753674). Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899 web: almuflihun.com


