Assalamualaikum.
Ustadz,mohon pencerahan,
1.Tentang menjawab adzan pada hari jumat.Dan khotib sudah diatas mimbar.Dijawab secsra jahar atau sir.
2.Do’a khotib ,pads khotbah ke 2 di amini secara jahar/sir.
Maturnuwun
Wassalamualaikum.
Jawab
- Menjawab Adzan pada Hari Jumat ketika Khatib Sudah di Atas Mimbar
- Hukum menjawab adzan: Sunnah, baik adzan Jumat maupun adzan lainnya.
- Ketika khatib sudah di atas mimbar:
Sebagian ulama (terutama dalam mazhab Syafi’i) berpendapat bahwa jika khatib sudah naik mimbar dan adzan dikumandangkan (biasanya adzan kedua di zaman sekarang), maka tidak disunnahkan menjawab adzan dengan suara jahar (keras) karena khawatir mengganggu jamaah yang sedang bersiap mendengar khutbah.
Namun, tetap boleh menjawab adzan secara sirr (pelan) sebagai bentuk mengikuti sunnah.
Pendapat lain (seperti dalam mazhab Hanbali) membolehkan menjawab adzan meskipun khatib sudah di mimbar, asal tidak mengganggu.
- Mengamini Doa Khatib saat Khutbah Kedua
- Hukum mengamini doa khatib: Sunnah, karena khatib berperan sebagai orang yang sedang berdoa untuk kaum muslimin.
- Cara mengamini:
Disunahkan secara sirr (pelan), tidak dengan suara keras (jahar), karena khutbah Jumat adalah momen yang membutuhkan ketenangan dan khidmat.
Mengucapkan “amin” dengan suara lirih cukup didengar sendiri atau orang di sebelahnya.
Jika diucapkan dengan keras, dikhawatirkan dapat mengganggu jamaah lain yang sedang menyimak khutbah.


