border=
 border=

Wanita, Keledai dan Anajing, Apakah Dapat Membatalkan Shalat?

fdsagDalam sebuah diskusi, ada yang menanyakan terkait hadisyang menyatakan bahwa Wanita, Keledai dan Anajing dapat membatalkan shalat.

 

Untuk memberikan jawaban dari pertanyaan di atas, baiknya kita lihat redaksi hadis berikut dan kita komparasikan dengan hadis lain:

  1. Terkati dengan redaksi hadis yang menyatakan bahwa perempuan, keledai dan anjing dapat membatalkan shalat, diambil dari hadis berikut:

عن أبي هريرة رضي الله عنه ، قال: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: يَقْطَعُ الصَّلاةَ: المرْأةُ، وَالحِمَارُ والكَلْبُ

Dari Abu Hurairahu ra dia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Shalat dapat terputus karena perempuan, keledai dan anjing”.

  1. Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Abu Dzar dan sahabat lainnya.
  2. Hadis tadi berbeda dengan riwayat hadis lain yang berbunyi:

 

 

 حديث ابن عمر، وفيه: أنَّ النَّبيَّ صلى الله عليه وسلم صَلَّى عَلَى حِمَارٍ وَهُوَ مُوَجِّهٌ إِلى خَيْبَر. رواه مسلم

Dari Ibnu Umar bahwa nabi Muhammad saw shalat di atas punggung keledai tatkala berjalan menuju Khaibar (HR Muslim).

 

– عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه، قال: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: لاَ يَقْطَعُ الصَّلاةَ شَيْءٌ، وَادْرَؤُوا مَا اسْتَطَعْتُمْ؛ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ. رواه أبو داود

 

Dari Bu Said al-Khudriy ra dia berkata, “Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada yang dapat memotong shalat, dan tetaplah kalian shalat, karena (sesuatu yang lewat itu) adalah setan”. (HR Abu Dawud)

حديث أبي جحيفة: فَصَلَّى الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ، يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ الحِمَارُ وَالكَلْبُ لا يَمْنَعُ. رواه مسلم

وفي رواية: (يَمُرُّ مِنْ وَرَائِهَا المرْأةُ وَالحِمَارُ(

 

Hadis Abu Juhaifah, “Kemudian Rasulullah shalat zhuhur dua rekaat, sementara di depannya ada keledai dan anjing yang tidak menghalangi shalat beliau.

Dalam riwayat lain, “Di belakangnya ada wanita dan keledai yang lewat” (HR Muslim)

 

 

Imam Ibnul Qayyinb, Imam Syaukani, Al-Albani Ibnu Hazm dan Syaih Utsaimin berpendapat bahwa keledai, wanita dan anjing yang lewat di hadapan orang yang sedang shalat, maka shalatnya orang tadi batal. Hal ini terkait dengan redaksi hadis di atas yang sharih.

 

Jumhur ulama (Utsman, Ibnu Musayyab, Malik, Tsauriy, Syafii dan lainlain) cenderung melakukan kompromi (taufiq) antara dua hadis di atas, yaitu bahwa bahwa wanita yang melewati orang shalat, maka shalat seseorang tadi tidak batal,  namun naqish (shalanya kurang sempurna).

Mengapa shalatnya naqis?:

  1. Anjing menakutkan. Jika ada orang shalat dan ada anjing lewat, konsentrasi akan buyar.
  2. Keledai susah sekali disingkirkan, bau dan jorok.
  3. Perempuan dapat menggoyahkan konsentrasi orang shalat.

 

 border=
 border=

Check Also

Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim

  Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *