Tanya:
Assalamualaikum
Saya mau tanya apa hukumnya jika habis berhubungan suami istri tidak langsung mandi junub? (Shinta Mei, Malang)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Selama suami istri telah berhubungan badan maka ia wajib mandi dengan dalil berikut:
Hadis nabi Muhammad saw:
إِذَا تَجَاوَزَ الخِتَانِ فَقَدْ وَجَبَ الغُسْلُ
Artinya: “Apabila dua kemaluan saling bersentuhan, maka telah diwajibkan atas keduanya untuk mandi.” (HR. Muslim).
Firman Allah:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“Dan jika kalian junub maka bersucilah.” (QS. Al-Ma`idah : 6)
Adapun kapan mandinya, terserah anda. Yang terpenting adalah bahwa sebelum shalat, anda harus mandi terlebih dahulu. Jadi jika tidak langsung mandi junub, tidak ada masalah dan boleh. Wallahu a’lam.


