Kajian mengenai filsafat akhak sudah berkembang pesat sejak lama, khususnya di tangan para filsuf Yunan seperti Socrates dan Aristeteles. Socrates lebih melihat bahwa akhlak sangat terkait dengan filsafat, sementara itu Aristoteles melihat bahwa antara akhlak, filsafat dan alam metafisik tidak ada keterkaitan sama sekali. Jadi pembahasan akhlak terpisah dari dua bahasan sebelumnya.
Di dunia Islam sendiri, banyak para ulama Islam yang menulis buku terkait dengan akhlak. Di turas Islam, kajiannya akhlak mempunyai beberapa aliran. Jika diringkas setidaknya ada tiga aliran besar; pertama aliran yang mengkaji akhlak dari tataran filsafat, seperti Ibnu Miskawaeh dalam kitab Tahzibul Akhlaq dan Raghib al-Asfahani dalam kitabnya Adzariiah Ila Makaarimi asy-Syarii’ah. Sementara dari sisi praktis, banyak ditulis oleh para tokoh sufi seperti Imam Qusyairi dalam kitab Risalah Qusyairiyah. Ada juga aliran ketiga, yang mengkaji akhlak dengan menggabungkan dua aliran tadi, yaitu teori filosofis dan praktsis, seperti yang dituliskan imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddinnya.
Dalam ilmu kalam sendiri, kajian akhlak masuk dalam pembahasan al-Hasan wa Attaqbih dan masalah iradah. Masalah pertama terkait dengan baik dan buruk, apakah dapat diketahui dengan akal atau dengan syariat. Sementara masalah iradah, terkait dengan independensi manusia dalam menjalankan amanah Tuhan di muka bumi. Dua kajian tadi, yaitu al-hasan dan taqbih serta masalah iradah, sangat terkait sekali dengan pembahasan akhlak.
Sayangnya, sejak kemunduran peradaban Islam, kajian tentang filsafat akhlak juga mengalami kemunduran. Sedikit sekali buku-buku filsafat akhlak yang ditulis para sarjana muslim. Bahkan para sarjana muslim dalam kajian akhlaknya sering sekali menukil dan mengambil dari para pemikir Barat. Padahal dalam kajian akhlak, terdapat perbedaan mendasar antara Barat dengan Islam. Jika di Barat, akhlak masuk dalam ranah akal murni dan terpisah dari kajian agama, dalam pemikiran Islam antara agama dengan akhlak sama sekali tidak dapat dipisah-pisahkan.
Baru dalam abad ini, kajian akhlak dalam Islam mulai berkembang. Sebut saja misalnya, Syaikh Abdullah Daraz. Salah seorang ulama Azhar ini menulis buku dengan judul Dustur Akhlak fil Quran al-Karim. Buku ini terbagi menjadi dua bagian; bagian pertama terkait teori-teori akhlak, dari masa Yunani sampai pada masa kontemporer. Juga terkait dengan pandangan akhlak menurut para filsuf muslim. Bagian kedua terkait dengan prinsip-prisnip akhlak seperti yang tertuang dalam kitab suci al-Quran. Buku ini merupakan disertasi beliau di Universitas Sorbon.
Ada juga buku karya Thaha Abdurrahman dengan judul Su’alul Akhlak; Musahamah Naqdiyyah lil Hadatsah al-Gharbiyah (Pertanyaan Seputar Akhlak; Kritik atas Modernitas Barat), al-Haq al-Islamiy fi al-Ikhtilaf al-Fikri (kebenaran Islam dalam menyikapi perbedaan pemikiran) dan Tajdid al-Manhaj fi Taqwim at-Turats (Pembaruan metodologi dalam meluruskan turats).
Dalam berbagai buku ini, penulis banyak memberikan kritikan atas peradaban Barat. Penulis juga mengkaji seputar akhlak dalam pandangan Islam. Menurutnya, agama merupakan sumber dari akhlak Islam, agama sebagai sarana untuk meluruskan akhlak manusia dan agama seluruhnya adalah akhlak. Dari tiga pokok pikiran tersebut, filsafat akhlak dikaji secara mendalam.
Selain dua buku di atas, ada juga buku al-Falsafah al-Akhakiyyah fil Fikri al-Islamiy karya Dr Ahmad Mahmud Subhi. Buku ini memberikan informasi mengenai sejarah dan perkembangan akhlak dalam pemikiran Islam.
Sayangnya, di Indonesia buku-buku filsafat akhlak dalam perspektif Islam masih sangat kurang. Banyak perguruan tinggi Islam dalam kajian akhlaknya masih merujuk pada buku-buku filsafat akhlak yang berasal dari pemikiran filsafat Barat. Sangat minim sekali dorongan kepada mahasiswa untuk mengadakan penelitian mengenai aklak dalam pemikiran Islam klasik. Padahal buku-buku seputar akhlak dalam pemikiran Islam sangat banyak.
Bisa jadi, karena sikap inferior para sarjana muslim terhadap peradaban Barat sehingga melihat bahwa apapun yang dari Barat adalah modern yang patut ditiru, atau karena mereka tidak tau tentang buku-buku akhlak dalam pemikiran Islam, atau malah karena kelemahan mereka dalam mengakses turas Islam sehingga tidak bisa melakukan eksplorasi atas kajian akhlak dalam pemikiran Islam. Bisa jadi juga karena tiga persoalan tadi menjadi satu.
Memang patut disayangkan jika perguruan tinggi Islam, mahasiswanya tidak bisa bahasa Arab. Akibatnya, mereka tidak bisa mengakses turas Islam secara langsung. Apalagi dosen pengampunya sendiri juga lemah dalam kajian turas Islam. Bagaimana bisa ia mendorong mahasiswanya untuk mengeksplorasi turas Islam, sementara dia sendiri tidak bisa mengaksesnya secara langsung? Dalam kondisi seperti ini, dibutuhkan perjuangan keras agar kajian seputar akhlak dan turas Islam menjadi sesuatu yang familier di perguruan tinggi Islam Insonesia. Walahu a’lam

