border=
 border=

Mengorbankan Mudarat Yang Lebih Kecil Untuk Meraih Manfaat Besar

dsah

 

Sebelumnya telah kami sampaikan mengenai timbangan untuk menentukan mengenai sisi prioritas dalam maqashid syariah. Jjika ada perbuatan yang sana-sama mengandung maslahat, maka yang harus dikedepankan adalah yang prioritas, sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan oleh syariat. Jika ada dua mudarat yang terpaksa harus dilakukan, maka dipilih yang mengandung mudarat yang paling ringan.

 

Bagaimana jika ada suatu maslahat besar, namun di situ ada mudaratnya juga? Manakah yang harus didahulukan? Jika mudaratnya lebih kecil, namun maslahatnya lebih besar, maka yang harus dilakukan adalah “menerobos” mudarat tadi demi mendapatkan maslahat.

 

Contoh sederhana terkait dengan Ibadah. Menurut Imam Syathibi, bahwa seluruh perbuatan manusia selalu mengandung manfaat dan mudarat. Bahkan dalam melakukan ibadah pun, ada sisi mudaratnya, yaitu menguras tenaga. Di antaranya, ketika seseorang akan melakukan shalat subuh, ia harus bangun di pagi, meski udara sangat dingin. Beranjak dari tempat tidur untuk mengambil air wudu, dalam kondisi dingin dan mengantuk adalah sebauh mudarat. Hanya saja, ada manfaat yang jauh lebih besar yaitu menggapai ridha Allah dengan mentaati perintah-Nya.

 

Mudarat yang lebih kecil ini, demi menggapai manfaat y ang jauh lebih besar harus didahulukan. Jika ia mengorbankan mudarat yang kecil, dengan tetap mendengkur tidur di dalam selimut, maka ia tidak akan pernah mendapatkan manfaat yang lebih besar, yaitu ridha Allah. Bahkan ia akan mendapatkan mudarat yang jauh lebih besaar, yaitu murka Allah.

 

Di antara ayat al-Quran terkait perintah shalat tersebut adalah firman Allah berkut ini:
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Artinya: “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka,” (QS.al Baqarah(2) : 3)
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS.al Baqarah(2) : 43)
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Artinya:

“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) sholat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk,” (QS.al Baqarah(2):45)

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Artinya: “Peliharalah segala sholat (mu), dan (peliharalah) sholat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam sholatmu) dengan khusyuk.” (QS.al Baqarah(2):238)

 

Contoh lain: negara muslim yang dijajah harus dibebaskan. Untuk melakukan ini, membutuhkan jihad fi sabilillah. Jelas jihad ini mengandung mudarat, yaitu dapat menghilangkan eksistensi nyawa seseorang. Padahal sebelumnya telah disebutkan bahwa nyawa manusia harus dilindungi. Ini sesuai dengan konsep hifzhu annafs dalam daruriayul khamsah.

 

Hanya saja, mafsadah ini harus ditempuh demi untuk membebaskan bangsa muslim dari penjajahan yang mudaratnya jauh lebih besar. Penjajahan bukan saja melanggar nyawa, namun juga harta, agama, kehormatan dan lain sebagainya. Mudarat yang ditimbulkan oleh penjajahan negeri muslim ini jauh lebih besar disbanding pengorbanan para syuhada.

 

Oleh karena itu, Allah memerintahkan hambanya untuk berjihad di jalan Allah. Mereka yang mengorbankan jiwanya di jalan Allah, tidak ada balasan lain yang lebih sesuai selain dengan surga, sebgaimana y ang telah Allah janjikan.

 

Di antara ayat al-Quran yang memerintahkan insane muslim untuk berjihad adalah sebagai berkut:
(انْفِرُوا خِفَافًا  وَثِقَالاً وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيْلِ اللهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ) (التوبة: 14)

“Berangkatlah kamu untuk berperang baik kamu merasa ringan maupun kamu merasa berat dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (At Taubah: 41).

 
“ Dan perangilah orang-orang kafir secara keseluruhan sebagaimana mereka memerangi kalian secara keseluruhan.” (QS. At-Taubah:36).

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ ِللَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِينَ
“ Dan perangilah mereka sampai tidak ada fitnah dan agama itu hanyalah untuk Alloh.” (QS. Al-Baqoroh:193).

.
(إِلاَّ تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيْمًا  وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرُكُمْ وَلاَ تَضُرُّوْهُ شَيْئًا وَاللهُ عَلىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ) (التوبة: 29)

“Kalau kamu tidak mau pergi berperang, nicaya Allah akan menyiksa kamu dengan siksaan yang pedih dan digantinya kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak dapat memberi kemudharatan kepada Nya sedikitpun.  Dan Allah  Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (At Taubah 39)

 

 

 border=
 border=

Check Also

Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim

  Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *