border=
 border=

Mengebiri Kucing

Tanya:
Bagaimana hukumnya mengebiri atau mensteril kucing? (Fiqih, Surabaya)

Jawab:
Wa’alaikum salam

Terkait memandulkan kucing atau binatang lainnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Namun secara ringkas dapat dikatakan bahwa jika memandulkan binatang tersebut dapat memberikan manfaat bagi hewan atau manusia, maka boleh-boleh saja.

Namun jika tidak memberikan manfaat dan justru membuat mudharat, tentu tidak dibolehkan.

Wallahu a’lam.

(Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M)

 border=
 border=

Check Also

Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim

  Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *