Di antara upaya untuk melindungi jiwa adalah berobat jika kita terkena penyakit. Allah sendiri menyatakan bahwa setiap penyakit selalu ada obatnya. Fsabda Rasulullah saw:
إن الله أنزل الداء والدواء ، وجعل لكل داء دواء ، فتداووا ، ولا تتداووا بالحرام
‘’Sesungguhnya Alloh menurunkan penyakit beserta obatnya, dan Dia jadikan setiap penyakit ada obatnya, maka berobatlah kalian, tetapi jangan berobat dengan yang haram.’’ (HR.Abu Dawud)
لكل داء دواء فإذا أصيب دواء الداء برأ بإذن الله
‘’Setiap penyakit ada obatnya, jika obatnya mengenai penyakit, maka sembuhlah dengan izin Alloh.’’ (HR.Muslim 4084)
مَا أَنْزَلَ اللهُ مِنْ دَاءٍ إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً
“Tidaklah Allah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis lain, ada seorang Arab baduwi berkata kepada Nabi Muhammad saw:
يا رسول الله ألا نتداوى ؟ قال : ( تداووا ، فإن الله لم يضع داء إلا وضع له شفاء إلا داء واحد ) قالوا : يا رسول الله وما هو ؟ قال : ( الهرم )
‘’Wahai Rosululloh, apakah kita berobat?, Nabi bersabda,’’berobatlah, karena sesungguhnya Alloh tidak menurunkan penyakit, kecuali pasti menurunkan obatnya, kecuali satu penyakit (yang tidak ada obatnya),’’ mereka bertanya,’’apa itu’’ ? Nabi bersabda,’’penyakit tua.’’ (HR.Tirmidzi)
Barangkali ada yang bertanya bahwa sakit merupakan takdir Allah. Oleh karenanya kita tidak perlu berobat. Biarkanlah urusan manusia diserahkan oleh Allah saja. Namun pernyataan seperti ini ternyata salah. Rasulullah saw bersabda:
يا رسول الله أرأيت رقى نسترقيها ودواء نتداوى به وتقاة نتقيها هل ترد من قدر الله شيئا فقال هي من قدر الله
‘’Wahai Rosululloh bagaimana ruqyah- ruqyah (jampi- jampi) dan obat- obatan yang kami gunakan, serta pantangan- pantangan yang kami hindari, apakah semua ini menolak taqdir Alloh?, Nabi menjawab,’’itu semua termasuk taqdir Alloh. (HR.Tirmidzi 2148, dan dihasankan oleh al-Albani dalam Takhrij Musykilat al-Faqr 1/13)
Hanya saja, berobat dianjurkan dengansesuatu yang baik, halal dan bukan dengan barang najis. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:
نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الدَّوَاءِ الْخَبِيْثِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari obat yang buruk (haram).” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Jika seseorang punya penyakit, sanggup berobat namun membiarkan penyakitnya begitu saja, maka ia dianggap telah menjerumuskan diri kepada kebinasaan. Perbuatan ini terlarang secara syariat. Firman Allah:
وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Artinya : Dan janganlah kamu jatuhkan dirimu dalam kehancuran
Jika tiap muslim menjaga dirinya dan kesehatannya, maka secara otomatismasyarakat muslim juga akan sehat. Bangsa yang sehat, akan berdampak positif kepada perkembangan ekonomi dan tentu saja menjadi sarana efektif untuk memuluskan tugas manusia di muka bumi, yaitu membangun peradaban demi kemaslahatan manusia. Wallahu a’lam
================
Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899 web: almuflihun.com


