Thursday, April 18, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Lembaga Permusyawaratan Pada Masa Kenabian

hfsajajk

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bahwa Nabi Muhammad saw dalam setiap persoalan selalu melakukan musyawarah. Apalagi jika persoalan tadi terkait dengan urusan publik dan berkaitan dengan maslahat masyarakat. Selain karena perintah Allah, musyawarah tersebut memang mempunyai banyak sisi positif. Rasulullah saw ingin memberikan teladan yang baik kepada umatnya agar selalu bermusyawarah dalam setiap persoalan.

 

Terkait dengan urusan politik ini, apakah permusyawaratan pada masa Rasulullah saw merupakan inisiatif pribadi beliau saja, ataukah sudah ada lembaga permusyawatatan? Dengan kata lain, apakah pada masa Rasulullah saw. telah terbentuk Badan Permusyawaratan yang mempunyai tugas dan fungsi khusus dan dianggap mewakili masyarakat banyak layaknya lembaga permusyawaratan modern saat ini? Ataukah,  permusyawaratan tersebut sifatnya hanya insidentil dan tidak ada struktur sama sekali? Dengan kata lain, tatkala ada persoalan, Rasulullah hanya akan menunjuk sahabat tertentu sesuai dengan keinginan Rasulullah saja?

 

Ketika kita membuka lembaran sejarah Islam, kita akan tercengan. Ternyata Rasulullah saw sebagai Nabi dan Pemimpin negara, telah membentuk Lembaga Permusyawaratan yang bersifat independen, layaknya lembaga permusyawaratan modern. Lembaga ini mempunyai jumlah anggota yang pasti dan terdiri dari sahabat pilihan.

 

Lembaga permusyawaratan ini dikenal dengan sebutan Al-Muhajirun Al-Awa’il. Mereka ini terdiri dari para sahabat senior. Anngota lembaga langsung ditunjuk oleh Rasulullah saw dan dilakukan sumpah jabatan di hadapan Kaum Muhajirin dan Anshar. Jika ada urusan penting, maka Rasulullah saw sebagai kepala negara akan mengumpulkan anggota lembaga untuk dimintai pendapatnya.

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

two + seventeen =

*