border=
 border=

Hujah Ta’lil Dari al-Quran

imagesdsa

 

Banyak sekali ayat al-Quran yang memberikan ta’lil atas suatu perbuatan. Lafal yang dijadikan sebagai pertanda illat bermacam-macam, si antaranya dengan menggunakan ta’lil كي

Perhatikan ayat berikut ini:

مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

 

Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.

 

Ayat di atas secara sharih menggunakan lafal كَيْ yang maknanya “untuk”. Jadi pembagian harta rampasan kepada golongan yang sudah disebutkan oleh ayat tersebut, tujuannya agar ada pemerataan dan harta tidak menumpuk disegelintir orang saja. Ada ta’lil yang terkait dengan tujuan pembagian ayat dan itu disebutkan secara sharih oleh ayat.

 

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Artinya: Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. (QS. Al-Maidah: 32)

 

Ayat di atas menerangkan tentang pembunuhan tujuan dari qishas. Menurut ayat tersebut, bahwa tujuan dari qisash adalah untuk menjaga jiwa umat manusia. Secara sharih ayat itu menggunakan lafal مِنْ أَجْلِ yang artinya oleh karena itu atau untuk itu.

 

Kadang ta’lil menggunakan lafal لَعَلَّ yang bermakna agar. Maksudnya bahwa suatu perbuatan diperintahkan demi mendapatkan target tertentu. Perhatikan beberapa ayat berikut ini:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. (QS: Yusuf: 2)

Jadi, al-Quran diturunkan itu bukan tanpa tujuan. Ia mempunyai maksud tertentu, yaitu agar manusia menggunakan akalnya untuk merenungi kandungan al-Quran. Dengan akal yang jernih, ia akan dapat menerima berbagai kebenaran al-Quran yang tidak pernah bertentangan dengan akal dan fitrah manusia. Ia akan mengakui hakekat ketuhana dan tentu saja kebenaran seperti yang terkandung dalam kitab suci.

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

  1. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (QS. Al-Baqarah: 183)

 

Ibadah puasa telah diwajibkan, bukan saja bagi umat Islam, namun juga bagi umat sebelum Islam. Ibadah puasa ini bukan tanpa tujuan, namun untuk melatih spiritual seorang mukmin. Harapannya agar ia benar-benar menjadi orang yang bertakwa dan takut kepada Allah saw.

 

Kadang untuk melihat ta’lil suatu ayat, digunakan maf’ul lagu, yaitu maf’ul yang mengandung makna terkait tujuan tertentu. Perhatikan ayat berikut ini:

وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ

  1. (Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (QS. An-nahl: 89)

 

Perhatikan lafal تِبْيَانًا , وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ dari ayat tersebut. Ini artinya bahwa ayat al-Quran diturunkan bagi umat manusia, mempunyai tujuan tertentu yaitu sebagai penjelasan terhadap berbagai persoalan yang ada bagi umat manusia, petunjuk sehingga kita dapat mengetahui antara yang hak dan batil, rahmat karena dengan al-Quran kita bisa mengetahui kebenaran dan juga kabar gembira mengenai berbagai perbuatan baik yang akan berdampak baik bagi umat Islam. Berbagai tujuan sebagaimana yang disebutkan dalam ayat tersebut, menggunakan maf’ul lahu.

 

 

Terkadang, tujuan dari suatu perintah atau larangan karena ia mengandung maslahat atau mudara bagi umat Islam. Tujuan itu diterangkan secara langsung dari teks kalimat. Perhatikan ayat berikut ini:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

  1. Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (QS. Al-Anfal: 60)

Allah memerintahkan umat Islam untuk menyiapkan kekuatan militer, dengan dilengkapi persenjataan lengkap. Kekuatan militer yang tangguh ini bukan tanpa tujuan, namun punya pengaruh positif untuk memberikan efek gentar kepada musuh. Kenyataan ini terbukti bahwa negara yang kuat secara militer, cenderung ditakuti oleh negara yang lemah secara militer. Al-Quran telah memperingatkan sejak awal kepada umat Islam untuk memperkuat militer dengan persenjataan lengkap dan modern. Jadi tujuannya adalah efek gentar tadi.

 

Perhatikan contoh lain mengenai tujuan atas suatu perintah yang yangsung tertuang dalam teks ayat berikut ini:

جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَائِدَ ۚ ذَٰلِكَ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Artinya: Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, hadya, qalaid. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Maidah: 97)

Jadi, ka’bah dijadikan sebagai pusat beribadatan bai umat Islam, bukan tanpa tujuan sama sekali. Dengan ini, akan dapat diketahui, mana hamba Allah yang taat dan mana yang tidak taat. Allah maha mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada dibumi, termasuk juga apa yang ada dalam hati manusia. Jadi manusa tidak akan dapat menghindar dari pengawasan Allah swt.

 

Terkadang untuk mengetahui mengenai tujuan sesuatu, dalam suatu ayat disebutkan dua perbedaan agar kita bisa memilih salah satu yang sesuai dengan perintah Allah. Perhatikan ayat berikut ini:

 


أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ

مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ

 

Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? ( )  Atau adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan? *(QS. Al-Qalam: 35-36)

 

Intinya bahwa antara orang Islam dengan para pelaku maksiat itu terjadi perbedaan yang sangat nyata. Orang Islam berjalan sesuai dengan ridha Allah dan kelak akan mendapatkan pahala sesuai dengan amal baiknya. Tentu ini berbeda dengan pelaku maksiat yang akan mendapatkan balasan neraka. Manusia hendaknya memahami mengenai dua perbedaan mendasar ini sehingga bisa menentukan pilihan. Mana yang kita pilih, maka itu yang kelak akan kita pertanggungjawabkan dihadapan Allah swt.

 

Terkait dengan perbedaan mengenai dua perbuatan ini juga terdapat dalam ayat berikut ini:

 

أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ

  1. Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat? (QS. Shad: 28)

 

Antara orang yang beramal shalih dengan mereka yang selau membuat kerusakan di muka bumi tentu terdapat perbedaan yang mencolok. Di sini, manusia mempunyai pilihan untuk mengambil keputusan terbaik bagi dirinya. Perhatikan juga ayat berikut ini:

أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَنْ نَجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَاءً مَحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ ۚ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

  1. Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.

 

Di sini juga disebutkan mengenai perbedaan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku maksiat dengan orang beriman yang selalu taat kepada Allah. Bahwa antara keduanya akan mendapatan balasan yang berbeda. Jadi dengan penyebutan perbuatan melalui perbandingan ini, tujuanya adalah agar manusia bisa berfikir dan merenungi mengenai perbuatan baik dan buruk. Allah telah menyebutkan dampak negative dan akibat yang sangat mengerikan bagi pelaku maksiat. Sebaliknya Allah memberikan imbalan luar biasa kepada orang-oranmg beriman dan mereka yang t taat kepada Allah. Jadi perbandingan ini agar manusia bisa memilih perbuatan yang sesuai dengan maslahat dirinya, yaitu jalan keimanan.

 

Ibnu Taimiyah berkata, setelah saya renungi dengan melihat generasi salaf, pada akhiurnya muncul pertanyaan, apakah para sahabat dan tabiin menyatakan bahwa tatkala allah menyebutkan dua persoalan yang berbeda tersebut, bukan karena sebab tertentu seperti pendapat kelompok Jahmiyah dan qadariyah? Apakah dua perbuatan yang disebutkan, di mana yang satu mendapatkan pahala lebih besart dari yang lain tidak memberikan tanda bahwa ia mempunyai sebab tertentu? Saya melihat bahwa tidak ada ulama salaf yang berpencapat demikian. Justru yang saya dapati adalah bahwa para ulama salaf berpendapat sebaliknya, semua itu mempunyai hikmah dan tujuan tertentu. Perbuatan baik selalu ada sebab yang sesuai demikian juga perbuatan buruk selalu mengandung sebab larangan yang sesuai. (majmu fatawa)

 
=====================
Telah dibuka pendaftaran Pondok Almuflihun untuk Tahfez dan Ngaji Turas Islam. Informasi lebih lanjut, hubungi Ust Toyib Arifin (085868753674). Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899

 border=
 border=

Check Also

Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim

  Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *