border=
 border=

Hujah Maqashid Dari Al-Quran dan Sunnah Nabi

dsfah

Sebelumnya sudah kami sebutkan mengenai berbagai macam istilah yang menunjukkan mengenai bahasan ilmu maqashid yang biasa dipakai oleh para ulama. Terkait hal ini bias dirujuk kembali mengenai artikel sebelumnya yang bertajuk, “Begini lafal-lafal Yang Senada Dengan Ilmu Maqashid”. Di bawah ini akan kami sampaikan mengenai contoh beberapa ayat al-Quran dan hadis nabi, yang bias dijadikan sebagai argumen dalam penggunaan ilmu maqashid.

Perhatikan ayat-ayat al-Quran dan sunnah nabi. Resapi maknanya dan pahami maksud dan tujuannya. Kita akan mendapatkan suatu pemahaman bahwa bahwa Allah menurunkan kitab suci al-Quran benar-benar untuk maslahat manusia. Syariat Islam tidak untuk memberatkan hamba. Ia justru melihat sisi kemudahan. Mari kita baca beberapa ayat berikut ini:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu (QS. Al-Baqarah: 185).

يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
Artinya: Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. (Annisa: 28)

. وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا….(97)

Artinya:” Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah menunaikan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana…” (QS. Ali- Imraan: 97)

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
Artinya: Sesungguhnya (allah) tidak menjadikan untuk kalian beban dalam agama (QS. Al haj: 78)

لا يكلف الله نفسا الا وسعها

Artinya: Sesungguhnya Allah tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya (Qs. Al baqarah; 286).

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ (78)
Artinya: “Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu, dan Dia sekali-kali tidak menjadikan satu kesulitan pun untukmu dalam agama …” (QS. Al-Hajj: 78)

Dalam shalat khauf (ketika perang), Allah Ta’ala berfirman:

فَإنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَاناً فَإِذَا أَمِنتُمْ فَاذْكُرُواْ اللّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُواْ تَعْلَمُونَ
Artinya: “Jika kamu dalam Keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah)” (QS. Al Baqarah: 239)

Perhatikan beberapa hadis berkut ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya agama itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agama melainkan ia akan dikalahkan. Oleh karena itu kerjakanlah dengan semestinya, atau mendekati semestinya dan bergembiralah (dengan pahala Allah) dan mohonlah pertolongan di waktu pagi, petang dan sebagian malam” (HR. Bukhari)

Terkait perintah shalat, Rasulullah saw bersabda:

صل قائما فإن لم تستطع فقاعدا فإن لم تستطع فعلى جنب (رواه البخاري وأبوداود و الترمذي)

Artinya: “Shalatlah dengan berdiri, kalau engkau tidak mampu maka dengan duduk, dan jika tidak mampu maka dengan berbaring (miring).”(HR. al-Bukhari, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi rahimahumullah)

عَنْ أَنَسٍ قَالَ جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا، فَقَالُوا: وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا، وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ، وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا، فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ، فَقَالَ: «أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي»
Dari Anas ia berkata, “Ada tiga orang yang datang ke rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat mereka diberitahu, maka sepertinya mereka menganggapnya sedikit, lalu mereka berkata, “Bagaimanakah keadaan kami dibanding Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamyang telah diampuni dosa-dosanya yang lalu dan yang akan datang.” Salah seorang dari mereka berkata, “Adapun saya, maka saya akan shalat malam selama-lamanya.” Yang lain berkata, “Saya akan berpuasa selama-lamanya dan tidak akan berbuka.” Sedangkan yang lain lagi berkata, “Saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya.” Maka datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka dan bersabda, “Kalian yang berkata begini dan begitu. Ketahuilah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling takwa kepada-Nya. Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan aku tidur, dan aku menikahi wanita. Barang siapa yang tidak suka sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Masih banyak lagi dalil yang dapat dijadikan pijakan mengenai spirit dari ajaran islam tersebut.

Para sahabat, yang kemudian diwarisi oleh para tabiin sangat memahami mengenai maqashid syariah. Setelah itu, para mujtahid mengembangkan dan mendeteksi berbagai maqashid syariah untuk kemudian menghasilkan berbagai hukum fikih yang sesuai dengan tempat dan waktu tertentu. Ilmu maqashid menjadikan hukum Islam sangat fleksibel dan mampu memenuhi berbagai kebutuhan di setiap masa. Edngan ilmu maqashid ini, semakin membuktikan bahwa Islam memang agama terkahir yang selalu sesuai dengan ruang waktu. Islam akan selalu ada dan tidak pernah lekang dengan perkemangan zaman. Wallahu a’lam

=======================
Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899

 border=
 border=

Check Also

Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim

  Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *