slider

Bekerja atau Bersekolah pada Bea Cukai atau Pajak

Tanya: Assalamu’alaikum… Ustadz mau tanya  bagaimana hukumnya sekolah atau bekerja pada beacukai, atau pajak? mohon untuk disertai dalilnya. Jawab: Wa’alaikum salam. Tidak ada masalah bekerja di pajak atau bea cukai. Memang ada sebagian yang melarang dengan alasan dalil berikut: إن صاحب المكس في النار “Sesungguhnya shahibul makshi masuk neraka” (HR. Ahmad) لا يدخل الجنة صاحب مكس “Tidak akan masuk surga …

Read More »

Penghasilan dari Pekerjaan yang Membuka Aurat

Tanya: Ustadz jika artis film atau penyanyi yg tampil membuka aurat, apakah dosanya hanya karena membuka auratnya saja, atau penghasilan dari situ juga ikut haram? Jawab: Ia berdosa karena membuka aurat, dan uang yang dihasilkannya juga haram, karena didapat dari cara yang haram. Makanan yang dimakan dari harta yang haram, maka ia haram. Oleh karena itu, hindarilah mendapatkan harta dari …

Read More »

Apabila Imam Sedang Tahiyat, Makmum Masbuk Langsung Ikut Tahiyat

Tanya: Assalamu’alaikum wr wb, Ustad mau tanya kalau masbuk dan mendapati imam sedang duduk tahiyat apakah kita juga harus ikut baca atahiyat ? Kalau benar demikian misalnya sholat Maghrib mendapati imam sedang tahiyat pertama berarti sholat Maghrib Ma’mum membaca tahiyat 4 kali sedangkan sholatnya 3 rokaat. Jawab: Makmum diperintahkan untuk mengikuti imam. Hal ini sebagaimana sabda Raslulullah saw: عَنْ النَّبِيِّ …

Read More »

Tentang Tarekat dan Bai’at

Tanya: Assalamu’alaikum ustadz. Mau tanya, bagaimana hukum secara syar’i maupun kaidah fiqih tentang sejenis  Thariqah atau bahasa umumnya Tarekat (Thariqah Naqsabandiyah,  Dll)? Dan biasanya dalam tarekat, ada bai’at untuk mengikat jama’ah. Jawab: Waalaikum salam. Thariqah (tarekat) sesungguhnya sekadar lembaga atau sekolah untuk mendidik seseorang untuk menyucikan jiwa (tazkiyatunnafs) dan juga menanamkan akhlak mulia. Ia sebenarnya mirip dengan ormas, hanya saja …

Read More »

Tanya: Pak ustadz, kalau perempuan shalat jama’ah dan imamnya perempuan, apakah imamnya di depan atau sejajar dengan makmum? Saya berpaham bahwa imamnya sejajar, tapi kata teman saya itu keliru, harusnya di depan. Makasih ustadz sebelumnya. Jawab: Untuk jamaah sesama wanita, posisi imam di tengah, sejajar dengan makmum . Hal ini sesuai dengan atsar berikut ini عن ريطة الحنفية أن عائشة …

Read More »

Tanya: Apa korelasi / perbedaan yang mendasar dari Ushul fiqh dan Fiqhussunnah? Termasuk output dari keduanya?Terimakasih. Jawab: Ushul fikih adalah metodologi penggalian hukum fikih guna memahami nash al-Quran dan Sunnah. Sebagai sebuah metodologi, ia mempunyai kaidah dasar, baik kaidah yang diambil dari struktur bahasa Arab (qawaid lughawiyah) atau kaidah yang melihat dari sisi maqashid syariah. Hasil dari ijtihad dengan metodologi …

Read More »

Tanya: Assalamu’alaykum wrwb.  Ustadz….saya sering mendengar atau bahkan diminta ikut mendoakan seseorang yang kena musibah dan atau meninggal, dengan  mengucapkan al fatihah…adakah contoh / hadist dari Rasulullah, atau keterangan para ulama tentang amalan tersebut..? Jawab: Berdoa adalah sesuatu yang diperintahkan oleh al-Quran. Orang yang tidak berdoa, dianggap sombong. Dalil sebagai berikut: وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ …

Read More »

Hukum Musik

Pertanyaan: Ustadz Wahyudi …mohon pejelasan soal hukum musik Banyak kalangan, terutama saudara2 kita salafi mengharamkan musik dan segala hal yg berkaitan dg musik, termasuk alat2nya dan uang yg diperoleh dr kgiatan bermusik, ..konon hadits ttg ini shahih… shg banyak artis/penyanyi yg sdh hijrah(istilah mereka) meninggalkan profesi mrk sbg pemusik dan membakar alat2 musiknya…semntara kalangan yg lain menganggap musik itu mubah, …

Read More »

Pertanyaan: Mengenai liwa dan rayah, bagaimana dengan bendera tauhid yang banyak beredar saat ini? Kadang kala dikibarkan saat demonstrasi, atau hanya sekadar foto, intinya bahkan bukan dalam kondisi peperangan? Jawaban: Karena bertuliskan kalimat tauhid, maka dipersilahkan jika hendak dinamakan dengan bendera tauhid. Namun ia bukanlah liwa atau rayah, karena liwa atau rayah merupakan bendera atau panji perang. Sementara yang dibawa …

Read More »

Tentang Perbudakan dan Zina

Tanya: Assalamu’alaikum 1. Tentang budak. Apakah benar di zaman Nabi saw menggauli budak tidak dinikahi terlebih dulu . Adakah dalil yang sebagai alasan? 2. Kalau sekarang apakah masih boleh? Adakah dalilnya ? 3. Masih berhubungan tentang perbudakan, yaitu tentang konsep dari Muhammad Syahrur yang membolehkan menggauli lawan jenis tanpa nikah. Terima kasih, wassalamu alaikum Jawab: 1. Benar bahwa menggauli budak …

Read More »