Assalamu’alaikum, ustadz izin bertanya kan saya tadi sudah bersuci dari haidh setelah itu saya solat , mengaji menyisir rambut dan memotong kuku dan slepas itu saya mau buang air kecil ternyata masih ada darah hitam2 ? Bagaimana ustadz rambu yang tadi di sisir dan kuku yang di potong?? Apakah harus di biarkan apa di kumpulkan
Waalaikums salam
Tidak ada nas baik dari hadis nabi atau ayat Al Qur’an yang melarang wanita haid menyisir rambut atau memotong kuku.
Maka bagi yang sedang haid, tidak mengapa memotong kuku atau rambut dan silahkan potongan kuku atau rambut untuk dibuang. Wallahu a’lam


