border=
 border=

Bolehkah Perempuan Rebonding Rambut karena Permintaan Suami?

Tanya:
Apakah hukum wanita rebonding rambutnya atas perintah suaminya dengan tujuan menyenangkan hati suaminya? (Moh. Sa’roni – Lombok Timur)

Jawab:
Wa’alaikumssalam

Di antara tanda wanita shalihah adalah membahagiakan ketika dipandang suaminya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

“Yang paling menyenangkan jika dilihat suami, mentaati suami jika suami memerintahkan sesuatu, dan tidak menyelisihi suami dalam diri dan hartanya dengan apa yang dibenci oleh suaminya.” (HR. An-Nasa’i)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِكَ

“Sebaik-baik isteri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan hartamu di saat engkau pergi.” (HR. Thabrani)

Berlandaskan pada hadis-hadis tersebut maka seorang istri boleh dengan catatan, ketika keluar rumah tetap menutup aurat. Wallahu a’lam. (Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M.)


Bagi yang hendak nyantri untuk tingkat SMP dan SMA di pondok pesantren almuflihun, silahkan hubungi kami
+201000304569
Wasino: 082-3282-2635
Anak yatim dan keluarga ekonomi lemah gratis.
 border=
 border=

Check Also

Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim

  Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *