Seri Kajian Ilmu
Jamaah:
Bolehkah kita mengambil sumber rujukan agama dari aplikasi internet bukan dari kitab? Misal aplikasi hpt,aplikasi hadis dst.
🏻 Ust Wahyu Lc:
▶ Boleh asal sumbernya valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Hanya saja paling baik, bertanya langsung kepada orang alim. Hal ini karena obyek pertanyaan, psikologis orang yang bertanya, tradisi, lingkungan dan kondisi sosial penanya sangat berpengaruh terhadap jawaban penanya.
📚 Faktor2 tadi akan dijadikan sebagai timbangan mufi sebelum mengeluarkan fatwa. Dan hal ini bisa diketahui oleh mufti (pemberi fatwa) dg cara mustafti (penanya) bertanya secara langsung.
Bahkan untuk hadis saja, masih membutuhkan sistem istidlal (cara mengambil hukum dari dalil) dan fikih hadis.
Pemahaman seperti ini hanya diketahui oleh ulama. Jadi tidak semua masalah bisa langsung dapat diketahui jawabannya dengan hanya melihat hadis saja.
Wallahu a’lam.
〰〰〰〰〰〰〰〰🔛
🔜 Raih pahala. Sebarkan
Ikuti kajian lainnya….gabung bersama majlis kami 🏻
Tim Sang Pencerah Website: sangpencerahDOTcom
▶ Chanel Telegram : @kajiansangpencerah


