Seri Kajian Ilmu :
๐ผ Jamaah D3 :
Assalamualaikum ustad…mau nanya…apa hukum kerja dibank konvensional yg berkaitan dengan riba? Saya pernah beberapa baca artikel kalo kerja dibank itu hukumnya haram? Kira2 dosa apa yang akan didapat apabila seseorang bekerja dibank konven ?
Ustadz Wahyu Lc :
Wa’alaikumussalam wr wb. Ini masalah sensitif… goal utama adalah mari kita umat Islam berbenah meninggalkan riba dalam skema makro maupun mikro ekonomi kita…namun juga tidak dengan lantas serta merta menolaknya dengan frontal karena ada beberapa hal yang terkait dengan situasi dan kondisi umat…yuuk pelan2 kita uraikan. Bismillah.
๐ 1โฃ Semua ulama sepakat bahwa riba hukumnya haram, sesuai dengan firman Allah:
ููุงูููููุง ุงูููุฐููููู ุฃูู ูููููุง ุงูุชููููููุง ุงูููู ููุฐูุฑูููุง ู ูุงุจููููู ู ููู ุงูุฑููุจููุง ุงููู ููููุชูู ู ู ูุคูู ููููููู
Artinya: โHai orang-orang yang beriman , bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang yang beriman.โ (Q.S. Al-Baqarah: 278)
ููุงูุฎูุฐูููู ู ุงูุฑููุจููุง ููููุฏู ููููููุง ุนููููู ููุงูููููููู ู ุงูู ูููุงูู ุงููููุงุณู ุจูุงุงููุจูุงุทููู ููุงูุนูุชูุฏูููุง ููููููููุฑููููู ู ูููููู ู ุนูุฐูุงุจูุง ุนูููููู ูุง
Artinya: โDan disebabkan karena mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.โ (Q.S. An-Nisa: 161)
ุงููููุฐููููู ููุฃููููููููู ุงูุฑููุจููุง ููุงููููู ููููู ุฅูููุง ููู ูุง ููููููู ู ุงูููุฐููู ููุชูุฎูุจููุทููู ุงูุดููููุทููู ู ููู ุงููู ูุณูู ุฐููููู ุจูุฃููููููู ู ููุงููู ุงููููู ูุง ุงููุจูููุนู ู ูุซูู ุงูุฑููุจููุง ููุงูุญูููู ุงูููู ุงููุจูููุนู ููุญูุฑููู ู ุงูุฑููุจููุง
Artinya: โOrang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran tekanan penyakit jiwa (gila). Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah SWT telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba . . . (Q.S. Al-Baqarah: 275)
๐ 2โฃ Semua ulama sepakat bahwa kita dilarang membantu perbuatan riba sesuai dengan hadis Rasulullah:
ูุนู ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุขูู ุงูุฑุจุงุ ูู ูููู ููุงุชุจูุ ูุดุงูุฏููุ ููุงู: ูู ุณูุงุก
Artinya: Nabi Muhammad Rasulullah melaknat pemakan, wakil, penulis dan dua saksi transaksi riba.
๐๐ป Lantas… Bagaimana dengan orang yang bekerja di Bank konvesional yang mengandung unsur riba? Di sini ada beberapa pendapat:
1โฃ๐ธ๐ฆ Ulama saudi seperti Syaih Utsaimin, Syaih bin Baz, termasuk Lajnah Daimah Saudi mengharamkan secara mutlak kerja di Bank konvensional yang berinteraksi dengan riba.
2โฃ๐ช๐ฌ Dewan Fatwa Mesir (Dar Ifta Misriyyah) berpendapat bahwa jika ia bekerja langsung terkait dengan perkara riba, seperti para pengambil kebijakan, maka hukumnya haram. Jika ia bekerja tidak berkaitan langsung dengan riba, seperti satpam, maka hukumnya boleh.
3โฃโถ Dr, Yusuf al-Qaradhawi. Menurutnya bahwa sistem interaksi di Bank konvensional tidak bisa digeneralisir riba. Memang ada pembiayan yang sifatnya ribawi, namun banyak juga yang halal, seperti penyimpanan barang, layanan produk dan jasa kepada masyarakat yang non riba dan lain sebagainya.
๐ถ Jika bank konvensional digeneralisir riba dan haram, kemudian memberikan fatwa haram bagi mereka yang bekerja di bank, sikap seperti ini justru akan merugikan umat Islam sendiri.
๐ธ Bank-bank yang mempunyai fungsi sentral tersebut, bisa dikuasai non muslim dan dalam pembiayaan akan diarahkan kepada mereka. Jika demikian, maka yang rugi adalah umat Islam sendiri.
Dengan pertimbangan ini, maka Yusuf al-Qaradhawi berkesimpulan bahwa bekerja di Bank Konvensional hukumnya boleh.
โ Beliau sedikit memberi catatan agar para pekerja itu memang karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jika ia pengampu kebijakan, ia ada niatan baik agar dapat mempengaruhi kebijakan perbankan supaya sesuai dengan prinsip syariah.
๐ฎ๐ฉ Dengan alasan yang dikemukakan tersebut secara lebih rasional dan realistis. Oleh karena itu, saya memilih pendapat beliau. Apalagi bank mempunyai posisi yang strategis lainnya seperti pembiayaan infrastruktur, investasi produktif, kemudahan jasa dan lain sebagainya. Bank juga punya fungsi lain seperti Bank Sentral yang mempunyai fungsi untuk melaksanakan dan menetapkan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran, mengatur dan mengawasi kerja bank-bank.
Dengan fungsi yang sangat sentral ini, umat tidak boleh hanya sekadar menjadi penonton. Jika semua undur diri, maka yang dirugikan adalah umat Islam sendiri. Di sini yang berlaku adalah kaedah berikut:
ุงูู
ูุณุฏุฉ ุงูุตุบูุฑุฉ ุชูุบุชูุฑ ู
ู ุฃุฌู ุงูู
ุตูุญุฉ ุงููุจูุฑุฉ
Artinya: Diampuni melaksanakan mafsadah yang lebih kecil demi meraih maslahah yang lebih besar.
ุชูุฏู ุงูู ุตูุญุฉ ุงููุจูุฑุฉ ุนูู ุงูู ุตูุญุฉ ุงูุตุบูุฑุฉ
Artinya: Mendahulukan maslahat besar dari maslahah kecil.
Wallahu a’lam
ใฐใฐใฐใฐใฐ
๐ Raih pahala. Sebarkan
Ikuti kajian lainn

