Manusia adalah makhluk sosial. Ia akan selalu membutuhkan orang lain. Pedagang membutuhkan pembeli, petani membutuhkan peralatan untuk menggarap sawah seperti sabit dan cangkul, sementara sabit dan cangkul dibuat oleh pande besi, dan demikian seterusnya. Dalam berinteraksi dengan sesama manusia, tentu membutuhkan perantara sehingga orang lain dapat memahami apa yang kita inginkan. Sarana tersebut sering disebut dengan bahasa. Bahasa sendiri sebenarnya hanyalah simbol. Dan maksud dari simbol itu adalah makna yang terkandung dibalik bahasa. Bahasa juga berfungsi untuk mengidentifikasi sesuatu. Tanpa bahasa, tidak akan dapat diketahui atau diidentifikasi antara satu benda dengan benda lainnya. Dengan kata lain, tujuan bahasa adalah memberikan definisi atas sesuatu.
Bahasa bisa berbentuk ungkapan yang terdiri dari huru-huruf, bahasa isyarat, seperti dengan lambaian tangan, menggelengkan kepala, mengangguk dan lain sebagainya, bahasa tulisan, atau bisa juga dengan memberikan contoh terhadap esensi tertentu. Hanya saja, bahasa dengan susunan kata-kata lebih umum dan lebih banyak digunakan.
Bahasa dengan kata-kata tersebut mampu mengekspresikan esensi, makna, wujud, sesuatu yang tidak ada, masa lalu, masa sekarang, masa akan datang, dan lain sebagainya. Ia juga mampu mengidentifikasikan sesuatu secara detail seperti memberikan berbagai definisi dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan. [1]
Menurut ahli logika, manusia sering disebut dengan hewan yang berbicara, karena manusia mampu mengekspresikan sesuatu dengan susunan bahasa. Berbicara juga berarti berfikir, karena apa yang dikeluarkan tidak akan pernah lepas dari makna yang terkandung dalam otak manusia. Perbedaan antara bahasa manusia dengan bahasa binatang adalah bahwa bahasa manusia tersusun dari kata-kata yang dapat menunjukkan pada makna-makna tertentu. Sementara bahasa binatang hanya bersifat insting yang biasanya dibarengi dengan gerakan tertentu. Dengan demikian, bahasa binatang tidak mungkin terdiri dari susunan kata-kata yang dapat memberikan makna secara menyeluruh. Inilah yang membedakan antara manusia dengan hewan lainnya.[2] Ilmu yang mengkaji mengenai makna dibalik kata atau bahasa sering disebut dengan ilmu wacana atau semantik.[3]
Bahasa sebenarnya merupakan bentuk ekspresi atas sesuatu yang terkumpul dalam otak manusia. Ketika kita melihat sesuatu yang berada di alam nyata, katakanlah manusia, bayangan atau gambaran dalam otak kita adalah wujud manusia itu. Demikian juga ketika kita melihat sebuah pohon, maka yang ada dalam bayangan otak kita adalah wujud pohon.
Bahasa hanyalah wujud dari gambaran sesuatu, bukan sesuatu itu sendiri. Maka kata-kata akan selalu berkisar pada makna di dalam otak manusia. Kata-kata bisa jadi bervariasi, sementara wujud benda dalam alam nyata adalah satu. Keberadaan variasi bahasa di dunia adalah contoh kongkret mengenai statemen ini.
Sesungguhnya kata diletakkan untuk mengidentifikasi makna sebagaimana dimaksud, lepas apakah makna tersebut berada di alam realita ataukah tidak. Di katakan demikian, karena tidak semua kata mempunyai wujud dalam alam nyata. Ada sebagian kata yang memiliki makna tertentu, namun hanya ada dalam bayangan otak manusia, seperti ilmu pengetahuan, wawasan, gramatikal bahasa dan lain sebagainya.
Kata-kata juga dapat dijadikan sebagai identifikasi atas nisbah suatu perbuatan, seperti pelaku pekerjaan (subyek), yang dikenai pekerjaan (obyek) dan seterusnya. Ia juga dapat mengidentifikasikan makna dari kata majemuk atau susunan kalimat.
Namun mana yang lebih dahulu muncul, kata-kata ataukah makna? Pertanyaan yang cukup sederhana, namun tidak mudah mencari jawabannya. Ada beberapa pertanyaan lanjutan yang mesti kita lontarkan. Apakah kata pertama kali ada dalam benak kita karena makna memang sudah melekat pada kata sehingga secara otomatis juga akan muncul kata yang sesuai dengan makna tersebut, sebagaimana ungkapan yang muncul dari orang lain, kemudian kita membacanya dan memahami maknanya?
Ataukah makna muncul terlebih dahulu dibandingkan dengan kata. Maksudnya, dalam diri kita sudah memiliki makna tertentu yang dimaksud kemudian kita mencari kata yang sesuai dengan makan tersebut sehingga tidak terjadi kesalahan dalam memilih kata. Ataukah kata dengan makna datang dalam diri manusia secara bersamaan, yang terletak di tempat tertentu dalam diri kita, kemudian semakin lama semakin jelas dan muncul dengan kata sekaligus mengandung makna tertentu? Dari situ kemudian dikeluarkan dengan kata-kata atau ungkapan kalimat persis seperti kata dan makna yang masih ada dalam diri kita?
Para ulama, baik ulama klasik maupun kontemporer sama sekali tidak ada kesepakatan seputar permasalahan di atas. Kebanyakan dari mereka membedakan antara kata dengan makna. Pada umumnya, mereka mendahulukan makna sebelum kata. Bagi mereka, makna terlebih muncul dalam diri manusia, kemudian manusia memilih kata-kata yang sesuai untuk diungkapkan. Ba’syir bin Alma’mar pernah berkata, “Barang siapa mempunyai ungkapan makna yang indah, maka pilihlah kata-kata yang indah pula”. [4]
Hal ini senada dengan ungkapan ‘Abdul Qahir al-Jurjani. Baginya, bahasa merupakan ekspresi dari apa yang tersimpan dalam diri manusia. Untuk itu, ia menganjurkan agar kita mencari kata-kata yang sesuai dengan situasi dan kondisi serta sesuai dengan makna yang dimaksud. Ia juga menganjurkan kita untuk selektif dalam memilih kata, mencari kata-kata yang indah untuk diungkapkan. Dari sini dapat diketahui bahwa bahasa seseorang lebih fashîh dari pada bahasa orang lain. Fashîh atau tidak suatu ungkapan kalimat tentu diketahui dari susunan ungkapan kalimat yang ia gunakan.[5]
Ada suatu ungkapan yang mengatakan bahwa makna ibarat tubuh, sementara bahasa adalah pakaiannya. Sesungguhnya pakaian itu terpisah dari badan, dan ia juga datang setelah badan. Menurut ‘Abdul Qahir bahwa sesungguhnya seorang pembicara itu sudah memikirkan makna kata yang akan ia ungkapan. Kemudian makna-makna tadi menyusun kata dengan sendirinya. Kata-kata itu lah yang kemudian menjadi ungkapan kalimat.
Namun demikian, tidak sedikit yang beranggapan bahwa antara makna dengan kata tidak dapat dipisah-pisahkan. Kata merupakan bagian dari makna, sebagaimana makna juga bagian tak terpisahkan dari kata. Mengungkapkan susunan kata berarti secara otomatis menghendaki makna. ketika manusia berfikir, sesungguhnya ia tidak berfikir dari makna saja, namun juga dari kata yang sudah ada dalam dirinya. Bahkan proses berpikir dan berbicara dengan dirinya sendiri yang tiada kunjung habis, juga dengan menggunakan kata. Tanpa itu pemikiran akan kosong. Hanya perkataan yang ada dalam diri kita merupakan kata yang tidak terungkapkan dengan suara, sementara ketika kita berbicara, ungkapan kata yang ada dalam diri itu kemudian berubah menjadi kata-kata yang bersuara.
Ringkas kata, hampir semua bersepakat bahwa kata yang sudah terucapkan tidak dapat dipisahkan dari makna.[6] Hanya yang menjadi perbedaan pendapat adalah, kata yang belum terucap yang masih terpendam dalam diri manusia. Sebagian mereka menganggapnya hanya berupa makna saja, sementara yang lainnya menganggap bahwa hal itu merupakan kata yang juga memiliki makna.
Sebagian ulama mendefinisikan kata adalah suara atau kumpulan dari suara yang terdiri dari huruf-huruf yang sudah diketahui bersama bagi manusia sebagai bagian dari pembicaraan sehingga dapat difungsikan sebagai sarana untuk tukar informasi. Makna adalah apa yang dimaksud dari kata-kata tersebut.[7]
Kata yang terucapkan itu kemudian disebut dengan khithâb (wacana). Manusia yang mengucapkan kata kemudian disebut dengan mukhâtib (pembicara). Pendengar kata disebut dengan mukhâthab. Lingkungan yang mengitari perkataan manusia disebut dengan bî’atu’l khithâb (lingkungan wacana) yang mencakup ruang, waktu, budaya dan segala sesuatu yang berkaitan dengan materi suatu peradaban. Bî’atu’l khithâb (lingkungan wacana) sangat berpengaruh terhadap kandungan suatu wacana. Hal ini dikarenakan kebutuhan manusia akan sangat terpengaruh oleh lingkungan wacana yang mengitarinya.[8]
Pertanyaannya kemudian, siapakah yang pertama kali menciptakan wacana atau kata-kata tersebut? Di sini juga terjadi perbedaan di kalangan para ulama. Menurut ‘Ubad bin Sulaiman yang berlian Muktazilah, bahwa bahasa yang memiliki makna tersebut datang dengan sendirinya pada manusia. Hanya saja pendapat tersebut banyak ditentang oleh ulama lain. Menurut Asnawi, jika saja bahasa itu datang dengan sendirinya pada manusia, tentunya setiap manusia secara otomatis dapat memahami bahasa manusia lainnya. Juga semestinya tidak terdapat kata-kata yang memiliki perbedaan makna seperti kata qurû’ yang berarti haidh dan suci, atau al-jaun yang berarti hitam dan putih sekaligus. Dari ini maka Asnawi berpendapat bahwa bahasa tentu ada yang menciptakan.
Namun bagaimana bahasa itu dapat sampai kepada manusia?. Sebagian ulama menganggap bahwa bahasa pertama turun dari Tuhan secara tauqîfiy. Tuhanlah yang secara langsung mengajarkan bahasa kepada manusia. Manurut ibnu Hazm, secara logika tidak mungkin manusia sebagai pencipta bahasa. Menurutnya, jika manusia adalah pencipta bahasa, tentu manusia memiliki pengetahuan sempurna. Segala sesuatu yang berada dalam alam nyata telah ia ketahui. Namun kenyataannya, hal ini tidak terjadi. Terbukti bahwa manusia ketika lahir ke dunia belum mengetahui apapun juga. Kemudian satu demi satu ia belajar bahasa hingga mengetahui berbagai istilah dalam bahasa. Namun demikian, manusia tetap tidak mampu menjangkau seluruh nama yang ada di dunia.
Bagi ibnu Hazm, bahasa pertama manusia adalah tauqifiy. Kemudian manusia berinteraksi dengan alam sehingga manusia mengembangkan dan membentuk berbagai istilah baru dalam bahasa.[9]
Bagi mereka yang mengatakan bahwa bahasa adalah tauqîfiy, memberikan beberapa dalil, di antaranya adalah:
Pertama:
وَعَلَّمَ آدَمَ الأَسْمَاء كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلاَئِكَةِ فَقَالَ أَنبِئُونِي بِأَسْمَاء هَـؤُلاء إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ
Artinya: “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman:”Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika memang kamu orang yang benar!”. (QS. Al-Baqarah: Ayat di atas menunjukkan bahwa Adam dan juga para malaikat bukanlah peletak bahasa. Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa bahasa diciptakan Tuhan secara langsung. Adam belajar dari Tuhan, sementara malaikat belajar dari Adam. Yang dimaksudkan الأسماء (nama-nama) adalah kata-kata yang memiliki makna tertentu. Dengan demikian, الأسماء yang biasanya digunakan untuk mengidentifikasikan kata benda saja, di sini mencakup kata benda, kata kerja, huruf dan nama-nama istilah tertentu.
Kedua:
إِنْ هِيَ إِلَّا أَسْمَاء سَمَّيْتُمُوهَا أَنتُمْ وَآبَاؤُكُم
Artinya: “Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengada-adakannya”. (QS. Al-Najm: 23)
Ayat di atas memberikan keterangan bagi kita bagaimana Tuhan mencela suatu bangsa yang memberikan nama-nama bukan seperti yang dikehendaki-Nya. Jika sebagian nama adalah tauqîfiy, tentu juga berlaku bagi sebagian yang lain.
Ketiga:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُم
Artinya: “Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka”. (QS. Ibrâhîm: 4)
Allah Swt. telah memberikan anugerah kepada manusia dengan perbedaan lisan dan dijadikannya sebagai tanda-tanda kebesaran-Nya. Dan yang dimaksudkan dengan lisan di sini bukanlah lisan yang merupakan bagian dari anggota tubuh manusia, namun lisan sebagai bahasa manusia. Hanya saja disebutkan dengan lisan sebagai ungkapan metaforis (majâz).
Keempat: jika bahasa bukan tauqîfiy, tentunya peletak bahasa harus mengajarkan kepada orang lain agar mereka juga memahami apa yang dimaksud. Orang lain tersebut juga perlu memberikan pengajaran kepada yang lain, dan demikian seterusnya. Dengan demikian akan terjadi pengajaran secara berantai, dan ini tidak masuk akal. Maka akan lebih tepat jika bahasa adalah tauqîfiy.
Sementara bagi mereka yang menganggap bahwa bahasa pertama bukanlah bersifat tauqîfiy, memberikan beberapa argumen sebagai berikut:
Pertama: maksud dari lafazh الأسماء dalam ayat di atas bukanlah bahasa, namun ciri-ciri dan tanda-tanda atas sesuatu. Seperti kuda yang dapat digunakan sebagai alat transportasi, unta untuk membawa barang-barang, batu untuk berburu, dan demikian seterusnya. Dengan demikian, bilamana Adam melihat tanda-tanda tertentu pada binatang, katakanlah unta, maka seketika itu juga ia mengetahui bahwa binatang itu adalah unta. Dengan mengetahui ciri-ciri tersebut, Adam juga dapat memanfaatkannya sebagai alat transportasi dan juga membawa barang tertentu. الأسماء di sini berasal dari kata السمة yang berarti sesuatu yang diketahui hakikatnya.
Kedua: bisa jadi yang dimaksudkan dengan diajarkan nama-nama kepada Adam adalah ilham; kemampuan Adam untuk meletakkan bahasa.
Ketiga: bisa jadi apa yang dipelajari Adam hanyalah bahasa secukupnya saja. Kemudian manusia berinteraksi dengan sesama dan alam sehingga bahasa akan berkembang sesuai dengan tempat dan waktu.
Keempat: adapun celaan Tuhan terhadap suatu kaum yang memberikan nama selain nama yang dikehendaki Tuhan, adalah karena kaum tersebut menganggap suatu benda sebagai Tuhan dengan nama-nama yang mereka buat sendiri. Jadi celaan bukan pada penamaan suatu benda, tapi karena anggapan sebagai Tuhan, seperti Tuhan Lata, Uzza dan lain sebagainya.
Kelima: meski bahasa adalah terapan, bukan berarti bahwa tiap orang harus mengajarkannya kepada orang lain agar mampu memahami apa yang dimaksud. Orang lain akan paham dengan sendirinya dengan kebiasaan dan tradisi, sebagaimana anak kecil ketika ia baru dalam tahap belajar bahasa.[10]
Lepas dari perdebatan awal suatu bahasa, namun tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Bahasa akan selalu mengikuti situasi dan kondisi. Kebutuhan manusia yang semakin kompleks, kemajuan teknologi modern dan interaksi manusia yang semakin cepat secara tidak langsung juga berpengaruh terhadap bahasa manusia. Bahasa tidak lagi dimonopoli satu dua bangsa, namun banyak terjadi akulturasi antar bahasa. Dan bahasa akan selalu berkembang sejalan dengan perkembangan ruang dan waktu.
[1] Jamaluddin ‘Abdurrahim bin al-Hasan al-Asnawi, Dr. Sya’ban Muhammad Ismail ed et, Nihâyatu al-Sûli fî Syarhi Minhâji’l Wushûli Ilâ ‘Ilmi’l Ushûl, jilid I, Dâr Ibnu Hazm, 1999, cet. I, Beirut, hal. 179
[2] Dr. Abdul ‘Azhim Ibrahim Muhammad al-Muth’i, Khashâ’ish al-Ta’bîr al-Qur’ânî, jilid I, Maktabah Wahbah, Kairo, cet. I, 1992, hal. 25
[3] Ilmu semantik adalah ilmu tentang makna kata dan kalimat, atau ilmu tentang pengetahuan mengenai seluk-beluk dan pergeseran arti kata, atau ilmu tentang bagian struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan atau struktur makna suatu wicana. Lihat, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka, edisi ketiga, Jakarta 2003 hal. 1025. Paul Ricoeur pengupas secara detail perbedaan antara semantik dengan semeutik. Lihat lebih jauh, Filsafat Wacana hal 15-57
[4] Jamaluddin ‘Abdurrahim bin al-Hasan al-Asnawi, Dr. Sya’ban Muhammad Ismail ed, op. cit., hal. 179-181
[5] Abdul Qâhir al-Jurjani, Dalâ’ilu’l I’jâz, Maktabah al-Usrah, 2000, hal. 43-44
[6] Abu al-Husain Muhammad bin Ali bin Thayib al-Bashri yang beraliran Muktazilah membagi kata menjadi dua: pertama kata musta’mal, yaitu kata yang ditujukan untuk mengidentifikasikan sesuatu. Dan kedua kata muhmal, yaitu kata yang sama sekali tidak memiliki makna. Hal ini didasari dari definisi kata, yaitu susunan huruf yang dapat dibedakan,= =teratur dan terdengar. Lebih lengkapnya, lihat, Abu al-Husain Muhammad bin Ali bin Thayib al-Bashri, Al-Mu’tamad fî Ushûli’l Fiqh, Dâr al-kutub al-Ilmiyah, Beirut, hal. 9-10
[7] Dr. Ali Muhammad Hasan al-‘Ammari, Qadhiyatu’l Lafzhi wa’l Ma’na wa Atsaruhâ fî Tadwîni’l Balâghah al-Arabiyyah, Maktabah Wahbah, Kairo, cet. I, 1999, hal. 20-36
[8] Prof. Dr. Thaha Jabir al-Ulwani dalam mukadimah buku karya Dr. Walid Munir, Al-Nash al-Quraniy Mina’l Jumlah ilâ’l ‘âlam, Al-Ma’had al-‘Alamiy li’l Fikri al-Islâmiy, Kairo, cet. II, 2003, hal. 7-8
[9] Lebih lengkapnya, lihat, Al-Imam al-Jalil Abi Muhammad Ali bin Ahmad bin Sa’id bin Hazm al-Zhahiriy, Al-Ihkâm fî Ushûli’l Ahkâm, Dâr al-kutub al-Ilmiyah, Beirut, hal. 31
[10] Jamaluddin ‘Abdurrahim bin al-Hasan al-Asnawi, Dr. Sya’ban Muhammad Ismail ed, op. cit, hal. 190

