border=
 border=

Tanya:

Ustadz, masturbasi itu boleh tidak, sih?

Jawab:
Untuk masturbasi atau onani, memang terdapat perbedaan pendapat (khilaf) di antara para ulama. Jumhur ulama mengharamkan dengan alasan bahwa onani atau masturbasi dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina.
Dalilnya adalah sebagai berikut:

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-israa’ ayat 32)

Hal ini karena masturbasi atau onani akan membawa seseorang pada fantasi zina yang dilarang yang itu dianggap sebagai perbuatan yang mendekati zina.
Hanya mazhab zahiri yang membolehkan dengan alasan ia sebagai air sisa.

Syaikh Qardhawi membolehkan jika kondisi sangat terpaksa seperti suami yang jauh dari istri dan khawatir zina.  Kita mengikuti pendapat jumhur ulama yang mengaramkan. Wallahu a’lam.

 border=
 border=

Check Also

Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim

  Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *