Friday, May 3, 2024
Artikel Terbaru

Uncategorized

Analogi Dengan Menentukan Pilihan

Ketika kita ingin mengidentifikasikan sesuatu, bisa juga dengan menyodorkan beberapa pilihan, lantas kita memilih satu dari sekian pilihan tersebut. Contoh: (Kuliyah mujibah +) Pasti bahwa setiap yang bergerak itu benda mati, atau pepohonan. Maka jawabnya: pepohonan (Kuliyah salibah -) Pasti bahwa sesuatu yang bergerak itu bukan manusia, atau manusia. Maka jawabnya: manusia Bisa juga dua piliham namun dua komponen dalam ... Read More »

Markaz Ushulu; Kajian Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid

Hari ini (2/4/14), Markaz Ushuli kembali menggelar kajian mingguan. Kali ini mengkaji kitab “Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid” karya fakih filsuf, Ibnu Rusyd al-Andalusiy. Pembukaan presentasi dimulai dari ust Tayib Arifin, salah seorang pakar qiraat alumni Universitas al-Azhar Cairo. Selanjutnya diadakan diskusi bersama antar anggota.   Kajian kitab bidayatul mujtahid dibedah dari semua sisi, baik bahasa, hadis, ushul fikih dan ... Read More »

Bolehkan Melakukan Mubahalah?

Dalam sebuah diskusi, ada yang menanyakan perkara beriku, “Bagaimana hukumnya orang yang mubahalah? Apakah pernah terjadi di Jaman Rasulullah? Bagaimana kita menyikapinya?   Untuk menjawab pertanyaan di atas, kita mesti melihat dulu, apa itu mubahalah. Mubahalah adalah dua orang yang saling melaknat yang disaksikan orang banyak, untuk meyakinkan bahwa pendapatnya yang paling benar, sementara pendapat lawan adalah salah.     ... Read More »

Indera San Meazza; Dakwah Dengan Novel

Dakwah harus selalu dilaksanakan kapan dan dimanapun. Dakwah tidak hanya dengan lisan, namun bisa juga dengan tulisan, baik dengan berbagai tulisan ringan, ilmiah, atau bahkan dengan novel sekalipun.   Indera San Meazza (Indera Gunawan), salah seorang aktivis PCIM telah membuktikan itu. Sambil melanjutkan S2 di jurusan sejarah dan peradaban Iszlam di Universitas al-Azhar, beliau rajin menulis novel. Hingga saat ini, ... Read More »

Kajian Markaz Ushuli; Urgensi Ilmu Falak Dalam Penentuan Waktu Ibadah

Ahad kemarin (30/3) Kajian Markaz Usuli Yogyakarta kembali melaksanakan  kajian rutin mingguan. Kali ini mengangkat tema urgensi ilmu falak dalam penentuan waktu ibadah dengan pembicara ust. Dedi Jamaluddin. Kajian dimulai pukul  pukul 16.00-19.30 WIB. Dalam kajian tersebut dibahas mengenai benda-benda langit dan bola bumi. Ust. Dedi juga menjelaskan mengenai cara praktis untuk menentukan arah kiblat bagi kawasan yang ada di ... Read More »

Para Sufi; Dari Shalat Di Luar Waktu, Hingga Shalat Di Atas Daun Pohon

 Dunia sufi tidak dapat dipisahkan dengan sistem Thariqat. Setiap thariqat, mempunyai paham sufi sendiri. Biasanya, mereka juga mempunyai cara dan zhikir sendiri yang diberikan syaikh kepada murid-muridnya. Ada cerita menarik dari seorang rekan yang mempunyai teman, dan ia masuk dalam thariqat tertentu di tanah air. Konon, ia diberi zikir-zikir tertentu yang harus diamalkan secara kontinyu. Menurut ceritanya, tatkala bermunajat, tubuhnya ... Read More »

Adakah Nikah Batin Di Dunia Sufi?

Nikah batin? Mungkin Anda baru mendengar istilah ini. Namun jika Anda googling di internet, Anda akan menemukan banyak sekali informasi tentang nikah batin ini. Nikah batin adalah pernikahan yang hanya disaksikan oleh Allah saja. Ijab kabul hanya dilakukan antara mempelai laki-laki dan perempuan. Setelah selesai ijab kabul, maka ia sudah menjadi pasangan yang sah.Mereka sudah bisa melakukan hubungan layaknya suami ... Read More »

Hukum Wali Yang Menentukan Besaran Mahar

Para ulama sepakat bahwa seorang wali tidak boleh mencegah dan melarang apa yang diinginkan calon pengantin. Contoh, apabila laki-laki ingin menikah dengan sedikit mahar dan mempelai perempuan menyetujui mahar tersebut, maka wali tidak boleh menolak dan melarang perkawinan mereka. Kecuali jika memulai wanita meminta kepada wali untuk mendapatkan mahar yang lebih besar.   Namun sebaliknya, wali tidak boleh menuntut mahar ... Read More »

Cara Membuat Definisi Dengan Rasm

Jika had tamm, merupakan definisi yang menggunakan an-nau’ dengan al-fashl, maka berbeda dengan definisi dengan rasm. Definisi rasm, langsung memberikan contoh kongret di lapangan. Contoh: Apakah manusia? Muhammad Apakah hewan? Kambing Apakah buah? Apel Secara umum, ketika ada pertanyaan dan diberi contoh secara langsung, maka pendengar sudah dapat memami. Hanya saja, pemahaman pendengar tidak sempurna. Bisa saja, ketika ada pertanyaan, ... Read More »

Pembagian Mantûq Ghairu sharîh

Manthûq ghairu sharîh dibagi menjadi tiga: 1.   Al-iqtidhâ’ 2.   Al-isyârah 3.   Al-îmâ’.   Al-iqtidhâ’ adalah benar tidaknya makna yang dimaksud pembicara, baik secara syariat atau logika bergantung pada lafazh yang terbuang. Al-isyârah adalah makna yang tidak dimaksudkan oleh pembicara. Al-îmâ’ adalah  makna yang dimaksud pembicara disertai dengan sifat tertentu yang menjadi illah dari ketetapan hukum. Al-iqtidhâ’ dan al-îmâ’ berkaitan erat ... Read More »