Tanya: Assalamualaikum Saya mau bertanya Bolehka seorang wanita tiap hari ke rumah orang tuanya saat suami pergi kerja.. Dan suami mengizinkan… Apa hukumnya. Jazakallah khair (Nurnaningsih, Makassar) Jawab: Wa’alaikum salam Berbakti kepada kedua orang tua hukumnya wajib dengan firman Allah berikut: وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat …
Read More »Fikih Dan Fatwa
Sebaik-baik Orang Yang Bersalah Adalah Yang Bertaubat
Tanya: Assalamualaikum wr.wb Afwan sebelumnya. Saya punya masa lalu yang kelam dengan seseorang,kemudian saya taubat. Saya belajar di pesantren dan saya mengahafal al’qur’an karena sangking menyesalnya saya. Selama itu kami sudah tidak pernah berhubungan karena saya masih sayang saya istikharah dan InsyaAllah hasilnya baik. Setelah saya keluar dari pondok pesantren,saya mengulanginya lagi bertaubat lagi dan mengulangi lagi. Saya menyesal,saya bingung …
Read More »Sudah Pisah Selama Dua Tahun, Apakah Otomatis Cerai?
Tanya: Aslmkm pak saya ingin bertanya Pak .. saya sudah pisah selama 2 tahun .. tapi aya tidak menceraikan istri saya pak ..hanya pisah rumah saja. Apakah saya sah cerai pak . Sedangkan kebutuhan anak sya transfer terus pak… Kalau mau balikan gimana caranya pak ??? Jawab: Wa’alaikum salam Cerai baru jatuh tatkala suami menggunakan istilah cerai atau talak kepada …
Read More »Siapa Saja Yang Termasuk Mahram?
Tanya: Apakah sepupu Bapak adalah mahram? (Suparman, Jeneponto) Jawab: Wa’alaikum salam Mengenai mahram di antaranya telah disebutkan dalam firman Allah swt: وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آَبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا (22) حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي …
Read More »Mandi Wajib di Toilet yang Terbuka, Apakah Sah?
Tanya: Assalamualaikum pa ustadz ijin bertanya, apakah sah mandi wajib yang saya kerjakan di kamar mandi rumah saya tp kamar mandi tersebut tidak ada pintu nya kadang kala aurat saya terlihat oleh keluarga saya yang bolak balik di sekitar kamar mandi tersebut, apakah rukhsah dalam masalah ini pa ustadz, mengingat kamar mandi tersebut satu satu nya yg ada di rumah …
Read More »Bagaimana Mengenali Jati Diri?
Tanya: Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh…. Bagaimana cara mengenali jati diri, sementara dalam kitab hanya di jelaskan ushul penciptaan manusia yaitu jasad, akal dan hati. Terimakasih atas pencerahannya salam. (Jacky Ridwan, Subang) Jawab: Wa’alaikum salam Untuk mengenal jati diri, lihatlah diri sendiri: وَفِي أَنْفُسِكُمْ ۚ أَفَلَا تُبْصِرُونَ Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tidak memperhatikan? Artinya bahwa dalam diri kita, …
Read More »Bolehkah Taqlid Dalam Beragama?
Tanya: Bolehkan taqlid dalam beragama? Apa saja syarat seseorang boleh mentarjih? (Khaerul Anam, Jakarta) Jawab: Wa’alaikum salam Di masyarakat, persoalan taklid ini umum dilakukan. Banyak alasan yang dilontarkan oleh mereka sehingga mereka memilih untuk taklid saja. dalam pemikiran Islam, tidak semua ulama sepakat tentang hukum taklid. Ada yang membolehkan, ada juga yang melarang secara mutlak. Namun, apakah sesungguhnya taqlid itu? …
Read More »Syarat Melakukan Tarjih
Ini adalah lanjutan jawaban untuk pertanyaan saudara Khaerul Anam, mengenai syarat melakukan tarjih. Jawab: Tarjih adalah memilih pendapat yang paling kuat. Tarjih ada beberapa macam, pertama tarjih dalil, yaitu memilih dalil yang paling kuat dari sekian dalil yang ada. Kedua, istidlal, yaitu melihat sisi istidlal yang paling kuat dalam memahami dalil. Ketiga, tarjih madzhab, yaitu melihat pendapat yang paling rajih …
Read More »Membuat Kue Ulang Tahun Bertuliskan Huruf Arab
Tanya: Assalamualaikum wr. wb. Apakah boleh membuat kue tart/kue ulang tahun dengan menulis huruf arab(huruf hijaiyah) di atas kue tart tersebut ? (Karmila, Soppeng) Jawab: Wa’alaikum salam Pada prinsipnya, semua yang dilakukan kita, selama tidak ada unsur haram maka ia boleh dilakukan, apalagi terkait dengan perkara dunia. Rasulullah saw bersabda: أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ “Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.” (HR. …
Read More »Teman Pinjam Ke Bank dan Saya Kerjasama Dengan Dia, Apakah Kena Riba?
Tanya: Teman saya mengambil uang dibank untuk usahanya, Dan ia usaha pakaian ,saya ditawari untuk menjualnya apakah saya juga ngeriba? (Nurhikma, Gowa) Jawab: Wa’alaikum salam Pada dasarnya jual beli adalah halal sebagaimana firman Allah berikut: وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “… padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. Al Baqarah: 275) Juga firman Allah berikut: يَا أَيُّهَا …
Read More »