Assalamu alaikum
Ustadz saya mau bertanya? Boleh kah kita mengumbar-ngumbar aib diri sendiri kepada orang lain dan apa hukumnya?
Waalaikum salam
Haram hukumnya mengumbar aib diri sendiri kepada orang lain. Hal ini sebagaimana hadis nabi berikut ini:
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيْزِ بْنِ عَبْدِ اللهِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيْمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ
: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ ( كُلُّ أُمَّتِيْ مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِيْنَ وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهِرِةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِالْلَيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهَ اللهُ فَيَقُوْلُ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وُيُصْبِحُ يَكْشِفُ سَتَرَ اللهُ عَنْهُ)
Telah mengabarkan kepada kami Abdul ‘Aziz bin Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Ibrohim bin Sa’d dari anak saudaraku Ibnu Syihab dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah, dia mengatakan, “Aku mendengar Abu Huroiroh mengatakan, “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
“Setiap ummatku akan mendapatkan ampunan dari Allah Azza wa Jalla kecuali al Mujaahiriin yaitu semisal ada seorang laki-laki yang mengerjakan sebuah perbuatan (buruk ) pada malam hari kemudian ia menjumpai waktu subuh dan Allah telah menutupi aibnya (berupa perbuatan buruk ). Lalu laki-laki tersebut mengatakan, “Wahai Fulan, aku telah mengerjakan sebuah perbuatan buruk/jelek ini dan itu”. “Maka itulah orang yang malamnya Allah telah menutup aibnya lalu ia membuka aibnya sendiri di waktu subuh (HR. Bukhori dan Muslim)
Nabi Muhammad saw juga bersabda :
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَلِيمٌ حَيِيٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ
Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala Maha Pemurah, kekal, dan Maha Penutup, Dia mencintai rasa malu dan sikap sitru (menyembunyikan aib). (HR. Abu Dawud dan Nasai).
Jia seseorang berbuat dosa, atau punya aib, janganlah menceritakan perbuatan maksiat kepada orang lain. Jangan pula mengumbar aibnya kepada orang lain. Cukuplah jika ia berbuat maksiat, ia bertaubat dengan taubat nasuha. Cukup pula aib dirinya hanya dia yang tau. Karena jika ia buka, maka Allah akan membuka dosa dan aibnya kepada orang lain di dunia dan kelak di hari kiamat. Wallahu a’lam


