border=
 border=

Mengundang Muballigh dari Ormas Lain


Tanya:
Masjid kami punya moto: Merajut ukhuwah Islamiyah, berencana mengadakan kajian sebulan sekali yg di isi Da’i dari lintas ormas/Jama’ah. baik mubaligh Muhammadiyah, NU, Salafi, Maupun mubaligh milenial (mencontoh masjid Jogokaryan) dan masjid kami termasuk AUM Muhammadiyah. Pertanyaannya: kami sebagai ta’mir sebaiknya memberi izin atau melarang nya. Jazakallahu khairan.
(Abu Azka, Pekalongan)

Jawab:
Jika sudah menjadi kesepakatan bersama antar takmir masjid dan jama’ah Muhammadiyah, tidak mengapa sebulan sekali mendatangkan pembicara dari luar Muhammadiyah.

Hal ini justru baik karena akan membuka wawasan jama’ah Muhammadiyah. Namun kajian mingguan, usahakan tetap dari para ustadz Muhammadiyah agar jama’ah juga mendalami ideologi dan produk fikih Muhammadiyah. Wallahu a’lam.

Ingin bertanya? Kirim Pertanyaan

Dapatkan berbagai konten islami di aplikasi Tanya Jawab Agama yang dapat didownload di PlayStore:https://play.google.com/store/apps/details?id=com.aridzon.tanyajawabagama

 border=
 border=

Check Also

Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim

  Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *