Ust, Bagaimana solusinya memandikan jenazah yang ternyata ada tatonya?
Jawab:
Memandikan jenazah merupakan perintah agama berdasarkan dalil berikut:
لِيَغْسِلْ مَوْتَاكُمْ الْمَأْمُوْنُوْنَ
“Hendaklah jenazah-jenazah kalian dimandikan oleh orang yang dapat dipercaya.” (HR. Ibnu Majah).
Dalam hadits shahih diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada para perempuan yang memandikan puterinya, Zainab r.a.,
اغْسِلْنَهَا ثَلاَثاً أَوْ خَمْساً أَوْ سَبْعاً أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ
“Mandikanlah dia tiga, lima atau tujuh kali, atau lebih banyak dari itu jika kalian memandangnya perlu.” (HR. Bukhari).
Jika jenazah ada tato, biarkan saja apa adanya. Tidak perlu tato dihilangkan.
Tato akan menjadi tanggungjawab dia dengan Allah.
=========
Bagi yang hendak wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun yang diasuh oleh Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., M.M, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +20112000489
Dapatkan berbagai konten islami di aplikasi Tanya Jawab Agama yang dapat didownload di PlayStore:https://play.google.com/store/apps/details?id=com.aridzon.tanyajawabagama


