Sebelumnya telah kami sampaikan mengenai karakteristik ushul fikih terkati dengan system pembacaan teks, baik dari sisi ijtihad semantic maupun maqashidi. Keduanya mempunyai kelebihan masing-masing dan punya porsi ijtihad masing-masing. Keduanya slaing melengkapi dsatu sama lain dan tidak bisa menegasikan antara ijtihad semantic atau maqashidi. Menggunakan salah satu dari dua model ijtihad tadi, akan mengakibatkan pada kepincangan dalam sistem ijtihad.
Belakangan muncul berbagai pemikiran yang menyatakan bahwa pembacaan teks yang ada dalam turas islam telahketinggalan jaman. Metodologi maupun tafsir, sangat dipengaruhi oleh sosio cultural pada masanya. Saat ini, jelas berbeda dengan kondisi sosiokultural pada waktu itu. Olehkarenanya metodologi pembacaan teks juga harus mengikuti perkembangan zaman. system pembacaan teks yang paling modern yang berkembang di Barat saat ini adalah tafsir hermeneutika.
Jelas pernyataan seperti ini menyesatkan. Hermeneutika yang merupakan system pembacaan teks yang lahir dari rahim Barat, memiliki kelemahan tatkala dijadikan sebagai pisau analisis dan system pembacaan teks kitab suci. Berikut di aantara kelemahannya tersebut:
1. Kajian teks Barat muncul di Barat yang sesuai dengan karakter bahasa Barat. Juga sesuai dengan struktur kebahasaan mereka. System pembacaan teks tersebut juga muncul sesuai dengan sosiokultural masyarakat Barat. Tentu ini tidak bisa diimpor dan diterapkan dalam kajian teks di Timur (baca: Arab) yang mempunyai sejarah dan sosiokulutral masyarakat yang berbeda.
2. Setiap bahasa mempunyai karakter sendiri-sendiri baik dari sisi stuktur, gramatikal, morfologi, sejarah dan lain sebagainya. Tentu ini berbeda dengan karakteristik dan struktur yang ada dalam bahasa Arab. Dengan demikian, system pembacaan ala Barat ini tidak bisa diterapkan dalam kajian teks Arab.
2. Hermeneutika sendiri, lebih pas sebagai pisauanalisis teks Barat, termasuk kitab suci mereka (baca: Bibel). Ini bisa dilakukan karena memang terjadi problem pada Bibel yang harus dicarikan akar persoalannya. Antara bible dengan al-Quran jelas sangat berbeda. Bibel telah mengalami berbagai macam revisi dan terjemahan yang menyesuaikan bahasa tempatan, sementara al-Quran sejak awal diturunkan sama sekali belum pernah terjadi perubahan. Al-Quran saat ini yang kit abaca, merupakan al-Quran yang turun 14 abad yang lalu.
3. Terkait Bibel ini, memang di antara problemnya adalah soal sejarah. Jadi, kajian sejarah Bibel sangat penting untuk mengetahui mengenai orisinalitas Bibel yang sesungguhnya. Ini terkait dengan variasi Bibel yang sangat banyak di dunia ini. lagi-lagi, ini berbeda dengan al-Quran yang tidak pernag mengalami perubahan. Terjemahan al-Quran sendiri, harus disertai dengan teks Arabnya dan tidak diperkenankan satu mushaf al-Quran diterjemahkan dengan bahasa tepatan secara independen tanpa menyertai teks asli. Ini untuk menjaga orisinalitas al-Quran hingga akhir zaman.
4. Memang benar bahwa dalam kajian al-Quran ada asbabunnuzul. Hanya saja, ia sekadar sebagai alat bantu untuk memahami kandungan al-Quran dan bukan sebagai sarana untuk mengetahui mengenai “pembentukan” al-Quran. Itu karena al-Quran sifatnya azal dan tidak pernah terpengaruh oleh ruang waktu. Al-Quran adalah kalamullah yang merupakan bagian dari sifat Allah yang azal.
5. Hermeneutika sendiri banyak varian dan aliran. Ada yang “mentuhankan” pembaca, teks, atau bahkan konteks. Ini terkait dengan sebuah pertanyaan, siapakah yang punya otoritas mutlak terhadap kebenaran teks? Pembacakah, teks, sosiokulutral teks, ataukah sejarah dari teksitu sendiri? Lagi-lagi, ini tidak sesuai dengan pembacaan kitab suci al-Quran. Ada kaedah tertentu yang biasa digunakan oleh ulama ushul untuk menentukan mengenai “otoritas kebenaran” itu.


