border=
 border=

Ushul Fikih Adalah Metodologi Alternatif

fdsahj
Jadi dengan dua piranti tadi (semantik dan maqashidi), para ulama ushuli dapat menyelesaikan berbagai persoalan manusia, kapan dan dimanapun. Fikih menjadri produktif dan umat dapat tegak berdiri tanpa harus kawatir bahwa persoalan kontemporer tidak dapat diatasi oleh nas. Umat tetap mampu berijtihad dan mencari berbagai solusi alternatif atas persoalan yang mereka hadapi dengan merujuk langsung kepada al-Quran dan sunnah nabi.

Umat tidak membutuhkan berbagai piranti Bara dengan system pembacaan teks yang konon lebih modern, padahal kenyataannya bertenangan dengan karakter bahasa al-Quran. Hermenutika dengan berbagai alirannya, sangat tidak sesuai untuk dijadikan sebagai metodologi tafsir alternative.

Para pengusung hermeneutika itu, karena mereka tidak paham dengan metodologi ijtihad yang ada dalam ilmu suhul fikih. Atau mereka tau, namun tidak menyelami. Atau mereka menyelami, namun terlanjur silai dengan berbagai perkembangan peradaban Barat modern. ada sikap inferioritas terhadap peradaban Barat sehingga apapun yang datang dari Barat dianggap baik. Umat diminta untuk menerima peradaban Barat apa adanya, seperti yang pernah disinggung oleh Thaha Husain.

Ulama ushul mempunyai kajian teks yang lebih sesuai dengan karakter kitab suci al-Quran dan sunnah nabi dan sudah dirumuskan oleh para ulama kita sejak ratusan tahun yang lalu. Hingga saat ini, metodologi ilmu ushul tersebut masih sangat relevan sehingga tidak perlu melakuan dekonstruksi metodologis. Banyak ulama kontemporer seperti Abu Zahrah, Imam al-Buthi, Yusuf al-Qaradhawi, Ali Jumah dan sederet ulama lainnya mampu memberikan fatawa terkait isu kontemporer dengan tetap menggunakan ushul fikih sebagai piranti ijtihad.

Para ulama besar itu mampu menulis puluhan buku yang menjadi rujukan umat Islam sedunia. Mereka tetap modern dengan “keklasikan” mereka. Bahka berbagai muammalah maliah (transaksi keuangan modern) baik terkait dengan perbankan, pasar modal, atau lainnya, merujuk dari karya mereka itu, dan bukan dari karya para pengangung hermeneutika. ushul fikih menjadi sebuah metodologi alternatif. Jika demikian, masihkah kita ingin menjadikan hermeneutika sebagai solusi untuk menafsirkan kitab suci? Wallahu a’lam

 border=
 border=

Check Also

Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim

  Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *