Dr. Muhammad Imarah menafsirkan ayat berikut, “Sesungguhnya raja bermusyawarah (ya’tamiruka) tentang kamu untuk membunuhmu”, ya’tamiruna dimaknai sebagai bermusyawarah.
I’timar, menurut Imarah adalah al-musyawarah. Amirohu fi amrin, maksudnya syaawarahu.
Dalam sebuah hadis dikatakan, “Amiriy dari kalangan malaikat adalah malaikat jibril”. Maksudnya amiriy adalah shahibu amriy (yang membawa perkara/wahyu).
Itulah berbagai istilah yang sering digunakan oleh al-Quran, yaitu kata al-amr. Dari kata-kata tersebut, bisa dijadikan perbandingan dengan makna kepemimpinan dengan berbagai lafalnya seperti yang tersebut dalam sunnah. perbandingan makna tersebut dapat menjadi titik cerah untuk dapat mengetahui mengenai sunnah yang shahih dengan yang tidak shahih.
Tema tentang pimpinan politik, atau imamah, oleh al quran sering digunakan kata al-amr. Oleh karenanya, menurut imarah bahwa pernyataan yang benar yang digunakan oleh sunnah Nabi adalah kata al-amir, bukan imam.
Kata ini pula yang dijadikan sebagai julukan Umar bin Khatab sebagai alternative lain dari usulan julukan khalifaturasulillah. Beliau lebih memilih dengan istilah Amirul Mukminin.

