Jika ditilik dari sejarah Nabi. Muhammad saw, utamanya setelah beliau berada di Madinah, bahwa tidak bisa disangkal antara Islam dan politik menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Masjid sebagai sentral ibadah umat Islam, juga dijadikan sebagai “istana presiden”. Di tempat tersebut Rasul saw bermusyawarah terkait urusan umat, terkait peperangan, bahkan tempat itu pula, menjadi pertemuan kenegaraan untuk menyambut delegasi dari negara atau suku lain yang ingin mengadakan kerjasama atau perundingan politik dengan negara Madinah. Zakat sendiri, merupakan sumber keuangan negara yang sangat penting, disamping ada pemasukan lain seperti fai, qhanimah, pajak tanah dan lain sebagainya. Jadi Islam dan politik menjadi satu kesatuan. Ini berlangsung hingga masa Khulafaurrasyidin. Para sahabat menerapkan Islam sebagai sebuah nilai dan norma dalam kehidupan. Tidak ada rebutan kekuasaan, apalagi dengan mengatasnamakan Islam, atau menganggap Islam kelompoknya paling baik dari kelompok lain. Semua berjalan dengan normal dan damai serta saling menghirmati. Meski dalam pandangan pemikiran dan fikih, antar mereka tak jarang terjadi perbedaan. Seperti ibnu umar yang lebih melihat dari sisi teks, umar dari sisi maslahat, ali kiyas dan lain sebagainya. Partai politik terbentuk dengan rapi, dan dengan program kekuasaan yang jelas, pasca tahkim pada masa Ali bin Abi Talib. Tersebutlah Syiah, Khawarij, lalu Ahlu Sunah, Muktazilah, dan lain sebagainya. Namun dalam sejarah, banyak sekali kekuasaan mengatasnamakan Islam, namun ditujukan untuk memberangus lawan politiknya, seperti Bani Umayah yang menekan dan membunuh kelompok oposisi dari Bani Hasyim, khususnya dari keturunan Ali atas nama Islam. Demikian juga yang dilakukan khawarij, sebagai kelompok oposisi, banyak melakukan teror juga atas nama Islam Pada zaman Abasiyah, Muktazilah juga menekan dan banyak membunuh kelompok Ahlul Hadis, juga atas nama Islam. Ini pula yang terjadi saat ini. Perang saudara dulu di Afganistan antar kelompok Sunni, atas nama Islam. Di Suriah saat ini, pertikaian dan pembantaian yang sangat bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang dilakukan oleh semua kelompok yang bertikai juga atas nama Islam. Di dunia Islam, banyak juga partai politik atas nama Islam. Sayangnya etika mereka tidak mencerminkan Islam. Sebagian dari mereka, bahkan pimpinan mereka, melakukan tindakan korupsi, seperti presiden PKS di Indonesia yang saat ini sudah divonis hukuman 16 tahun penjara. Ada juga yang berkuasa, lalu merasa hanya kelompoknya saja yang paling Islamis sehingga kelompok Islam lain harus disingkirkan. Semua pimpinan di pemerintahan harus berasal dari kelompoknya saja. Inilah yang terjadi saat Ikhwan Muslimin berkuasa di Mesir. Ini pula yang berlaku di Saudi, dengan paham Wahabinya. Apakah ini yang disebut dengan politik Islam? Apakah dengan menyingkirkan lawan politik yang beda haluan, merupakan bagian dari amar makruf nahi munkar? Islam itu sangat menghormati perbedaan pemikiran, asal masih dalam koridor syariat. Imam Ahmad, ketika fikihnya akan diformalisasikan, dan dijadikan hukum negara oleh khaluifah Harun ar-Rasyid, ditolak oleh Imam Ahmad. Karena beliau sadar mengenai perbedaan pandangan dalam fikih. Biarkan rakyat sesuai dengan mazhab fikihnya masing-masing. Saya sendiri tidak alergi dengan politik Islam. Namun politik yang benar-benar mengedepankan nilai dan norma Islam. Bukan hanya formalitas dengan mendirikan partai Islam, atau negara atas nama negara Islam, namun dalam tataran praktisnya jauh dari nilai keislaman. Saya lebih mendukung partai atau negara dengan nama sesuai dengan yang ia kehendaki, meski tidak mengatasnamakan Islam, namun spirit yang dibawanya adalah jelas, yaitu penerapan syariat Islam secara sempurna. Syariat tidak hanya dipandang sebagai hudud saja, sebagai kewajiban menutup aurat saja, kewajiban shalat dan zakat saja, namun syariat Islam adalah ajaran agama yang menjunjung toleransi dan perbedaan pendapat selama masih dalam koridor syari, agama yang melarang korupsi, manipulasi, praktek politik kotor, mementingkan pendidikan, keadilan, mengedepankan kemajuan ekonomi umat, dan lain sebagainya. Politik Islam yang tidak merasa dirinya paling benar dan kelompok lainnya salah serta kurang Islamis. Politik Islam yang tidak mementingkan kelompoknya saja, namun mengayomi seluruh komponen bangsa, termasuk kalangan non muslim. Politik islam yang bertujuan untuk amar makruf nahi munkar, namun bukan dengan pandangan sempit, yang tidak dapat membedakan persoalan khilafiyah dengan perbuatan munkar yang sesungguhnya. Sederhananya, politik yang selalu menjaga 5 dasar tujuan diturunkannya hukum syariat, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan kehormatan. Kita jangan sampai terperangkap dengan formalisasi politik semu, namun kita harus lebih mementingkan substansi dari nilai dan norma agama dalam menjalankan setiap gerak politik Islam.
Check Also
Belajar Eksperimental dari Nabi Ibrahim
Kisah tentang Nabi Ibrahim AS yang memohon kepada Allah SWT untuk menyaksikan bagaimana cara …


