Dalam penerjemahan teks berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia, seorang penerjemah agar menggunakan berbagai metode dan teknik penerjemahan yang beragam dan tidak terlalu harfiah. Betul bahwa penerjemahan secara harfiah sesuai dengan naskah atau tulisan aslinya. Akan tetapi, apa jadinya jika hasil terjemahan itu membuat pembaca sampai mengerutkan keningnya, karena kebingungan ketika berusaha memahami suatu kata atau kalimat yang dibacanya dari suatu karya terjemahan. Berbagai cara penerjemahan dapat digunakan agar pesan dalam teks sumber yang berbahasa asing (Arab dsb.) dapat dialihkan dan disampaikan dengan baik kepada pembaca dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta sesuai pula dengan situasi dan kondisi pengetahuan pembaca atau pasar.[8]
Penerjemahan bukanlah sekadar kegiatan “menggantikan” teks bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran, terbukti dengan perlunya terjadi pergeseran, baik bentuk maupun makna dalam penerjemahan. Oleh karena kegiatan penerjemahan bukanlah kegiatan “penggantian teks”, maka perlu adanya pendekatan khusus yang dapat digunakan untuk membantu penerjemah dalam kegiatan penerjemahan, yakni perlunya kita memandang suatu teks sebagai suatu tindak komunikasi, bukan sekadar kumpulan kata dan kalimat. Oleh karena penerjemahan perlu dipandang sebagai tindak komunikasi, maka kegiatan penerjemahan dapat dilihat melalui dua pendekatan, yakni sebagai proses dan sebagai produk. Keduanya memerlukan pendekatan yang berbeda dalam pelatihan penerjemahan dan penerjemahan. Di samping memiliki cara pandang yang di sampaikan di atas, penerjemah perlu memiliki perangkat baik intelektual maupun praktis yang akan sangat membantunya menerjemahkan.
Penerjemahan adalah kegiatan mengalihkan pesan dari suatu bahasa (BSu) ke bahasa yang lain (BSa). Karena setiap bahasa, perdefinisi mempunyai sistem yang “tertutup”, maka perdefinisi pula, penerjemahan tidak mungkin dilakukan. Namun, karena setiap bahasa (sebagaimana setiap kebudayaan) memiliki aspek-aspek yang semesta (universal) maka kita masih mungkin melakukan penerjemahan.
Akibat dari kenyataan itu, kegiatan penerjemahan seringkali menghadapi masalah. Oleh karena itu, Nida dan Taber (1974), menyarankan suatu cara yang berhati-hati, yakni agar penerjemah menempuh tiga langkah. Ketiga langkah itu adalah:
1. Analisis (memahami teks).
2. Transfer/pengalihan (mulai mengalihbahasakan).
3. Penyerasian dengan faktor-faktor dalam bahasa sasaran.
Newmark (1988) bahwa dalam menerjemahkan sebenarnya kita melakukannya pada empat tataran:
1. Teks (melihat teks secara terbatas).
2. Referen (mengaitkan teks dengan realitas di luar teks).
3. Kohesi (keterkaitan semantis antarunsur dalam teks).
4. Kewajaran (keberterimaan teks terjemahan oleh pembacanya).
Yang dicari oleh setiap penerjemah adalah kesepadanan antara teks yang diterjemahkan dan terjemahannya. Kesepadanan adalah kesesuaian isi teks sumber (TSu) dengan teks sasaran (TSa). Kesepadanan adalah hal pertama yang dicari penerjemah pada saat menerjemahkan. Akibatnya, dalam penerjemahan, korespondensi formal, yakni kesejajaran struktur antara TSu dan TSa- dikorbankan (equivalence over formal koresponden).
Sebagai akibat dipentingkannya kesepadanan, maka untuk memecahkan masalah kesepadanan, dalam penerjemahan seringkali dilakukan penggeseran formal (struktur). Bahkan, tidak jarang terjadi pergeseran semantis. Bertolak dari pergeseran ini, kita mengamati dua teknik dasar dalam memecahkan masalah penerjemahan melalui pergeseran, yakni
a. Transposisi, yakni teknik yang menggunakan terjemahan dengan struktur yang berbeda dalam struktur dalam TSu.
b. Modulasi, yakni teknik yang menggunakan sudut pandang atau luasan semantis yang berbeda dalam terjemahannya dengan TSu.
Menerjemahkan membuat kita harus menangani teks, baik TSu maupun TSa. Dalam kaitan dengan teks Newmark (1988) mengemukakan bahwa penerjemahan bukan sesuatu yang statis, melainkan yang dinamis. Kita tidak dapat menggunakan hanya satu pendekatan dalam menghadapi sebuah teks, karena sebuah teks yang perlu diterjemahkan dipengaruhi oleh 11 faktor, yakni
1. Penulis TSu.
2. Norma-norma yang berlaku dalam BSu.
3. Kebudayaan yang melatarbelakangi BSu.
4. Tempat/waktu dan tradisi penulisan dan penerbitan TSu.
5. Pembaca Tsa.
6. Norma-norma yang berlaku dalam BSa.
7. Kebudayaan yang melatarbelakangi BSa.
8. Tempat atau waktu dan tradisi penulisan/ penerbita BSa.
9. Hal yang dibicarakan.
10. Penerjemah.[9]
11. Kekuatan yang terkandung dalam teks bahasa sasaran. [10]
Kesebelas faktor itu harus selalu dipertimbangkan dalam proses penerjemahan. Faktor-faktor itu akan berakibat pada perlunya audiens design, pemilihan metode dan teknik, serta pengambilan keputusan (desisen making).
Nida dan Taber mengemukakan penerjemahan yang benar bergantung pada untuk siapa penerjemahan itu dilakukan, yakni siapa calon pembaca terjemahan kita. Bahkan benar tidaknya suatu terjemahan, tergantung juga dari untuk tujuan apa penerjemahan itu dilakukan. Jadi, reaksi pada teks terjemah harus “sama” dengan reaksi pembaca pada TSu.
Oleh karena itu, sebelum menerjemahkan, kita perlu melakukan audiens design (menetapkan atau merancang siapa calon pembaca terjemahan kita dan apa tujuan kita menerjemahkan teks yang bersangkutan).[11]


