Thursday, May 2, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Nafkah Anak dan Istri Adalah Tanggung Jawab Suami

Tanya:
Assalamualaikum ustadz,
Saya danira ingin menanyakan bagaimana sikap yang harus saya jalani, sekarang ini sudah 2 tahun saya tinggal bersama keluarga suami (ibu, bapak, adik ipar, kk ipar), suami saya tidak bekerja selama 2 tahun, dan anak saya membutuhkan susu formula, untuk bertahan hidup suami bekerja serabutan asal bisa makn dan beli susu pempers anak, tetapi saat saya suami tidak ada uang seperti membiarkan terhadap anak saya pun, sedangkan urusan rumah saya yang mengerjakan dari piring mereka makan dan mengurus rumah , saya sering merasa kesal ustadz karna saya selalu berpikir seharusnya anak saya pun tanggung jawab mereka makan dan sebagainya, bagaimana saya harus menyikapi ini ?? Terima kasih. (Andira – Bogor)

Jawab :
Wa’alaikum salam

Nafkah istri dan anak-anak adalah tanggungan suami. Hal ini sebagaimana dalil berikut ini:

لِيُنْفِقْ لَيْهِ لْيُنْفِقْ ا اهُ اللَّهُ لَا لِّفُ اللَّهُ ا لَّا ا اهَا لُ اللَّهُ ا

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang telah Allah karuniakan kepadanya. Allah menyediakan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang telah Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan” [Ath Thalaq : 7].

Juga firman-Nya.

لَى الْمَوْلُودِ لَهُ الْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”.[Al Baqarah : 233].

Jabir menceritakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

اتَّقُوْا اللهَ النِّسَاءِ، ان انَةِ اللهِ اسْتَحْلَلْتُمْ لِمَةِ اللهِ لَهُنَّ لَيْكُمْ المَعْرُوْفِ

“Bertaqwalah kalian dalam masalah wanita. Sesungguhnya mereka seperti tawanan di sisi kalian. Kalian ambil mereka dengan amanah Allah dan kalian halalkan video mereka dengan kalimat Allah. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan rezki dan pakaian dari kalian” (HR. Muslim)

Karena ini adalah tanggungan suami, maka menjadi kewajiban suami untuk mencari nafkah, bagaimana caranya. insya Allah suami berusaha keras dan berdoa, Allah akan memberikan kemudahan. Perbanyaklah sholat dhuha dan membaca istigfar. Semoga dengan ini, Allah mudahkan rezeki anda.

Adapun apa yang Anda lakukan, merupakan sifat baik dan bagian dari sifat ihsan. Jika Anda ikhlas menjalankannya, maka Anda akan mendapatkan keuntungan besar. Namun jika anda tidak ikhlas, maka anda hanya mendapatkan kelelahan, kecapean dan juga penasaran. Semoga Allah memudahkan segala urusan kita. Amin. Wallahu a’lam. (Ustadz Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc., MM)

===============

Saat ini sedang merintis pembangunan Pesantren Modern Al-Muflihun. Bagi yang ingin wakaf tunai, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan  Al Muflihun  Temanggung. Konfirmasi SMS transfer: +2000304569

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

twelve + eighteen =

*