Saturday, April 27, 2024
Artikel Terbaru
 border=
 border=

Dua Tahun Tidak Menyentuh Istri, Apakah Talak?

Mohon petunjuknya ustadz,  sampai saat ini saya belum pernah berhubungan badan dg istri saya.. mencium pun juga belum pernah. Selama ini hanya jabat tangan biasa dg istri, saat jabat tangan istri selalu mencium tangan saya sebagai tanda baktinya. 😥🙏🏻

Kami memang dijodohin oleh orang tua. Jadi kami sebelum menikah  belum saling suka.

Usia pernikahan kami sudah lebih dari 2 tahun, dan sampai saat ini, keadaannya juga begitu. Dia masih perawan sampai saat ini🙏🏻

Yg saya tanyakan, apakah pernikahan tetap sah jika belum pernah berhubungan badan?🙏🏻

Jawab:

 

  1. Selama anda menikah dan memenuhi syarat pernikahan berupa mahar, wali, saksi, ijab dan qabul maka pernikahan sah. Selama belum ada ungkapan cerai atau talak dari anda, maka pernikahan anda tetap sah dan ia masih menjadi istri anda.
  2. Insyaallah anda akan mendapatkan barakah hidup dari sikap anda yang hormat dan mengabdi kepada orang tua
  3. Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar soal hati dan cinta. Karena cinta yang sesungguhnya adalah cinta hamba kepada allah. Maka dalam standar pernikahan ada 4, yaitu harta, keturunan, kecantikan, cantik, dan agama. Namun yang terbaik dan harus dipilih adalah karena agamanya. Dalam sebuah hadis dikatakan sebagai berikut:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

 

Dari Abi Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Wanita itu dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Namun dari empat itu paling utama yang harus jadi perhatian adalah masalah agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat.” (HR. Bukhari Muslim).

Para sehabat menikah, bukan karena rasa cinta karena paras, namun karena agamanya. Oleh karena itu banyak sahabat senior yang meminang Fatimah meski secara umur mereka sudah tua dan fatimah masih muda belia. Hal itu karena keimanan dan nasab dari sayidah fatimah.

Tujuan menikah, di antaranya adalah menciptakan ketenangan dalam rumah tangga. Tujuan kedua adalah untuk mendapatkan keturunan yang shalih. Keturunan yang ini, akan menjadi tabungan yang sangat berharga bagi orang tua. Ketika ktia meninggal dunia dan banyak dosa, anak shalih akan memberikan syafatat. Anak shalih dapat mengirimkan pahala dan menghaopus dosa serta dapat menyelamatkan orang tua dari alam kubur.

Sabda kanjeng nabi muhammad saw

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim).

 

Bersyukurlah atas nikmat allah yang telah diberikan kepada Anda yang telah menganugerahi istri yang baik. selalu berbaktilah kepad aorang tua. Insyaallah kehidupan anda, akan selalu berkah dan akan menjadi sarana bagi anda untuk berjalan menuju surga. amin

 

=======================
Bagi yang ingin wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun, silahkan salurkan dananya ke: Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening: 0425335810 atas nama: Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer: +201120004899

Comments

comments

 border=
 border=

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

18 + eleven =

*